Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Tahun: 2025

Lepas Sambut Dandim 0825/Banyuwangi Berlangsung di Pendopo Sabha Swagata Blambangan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar acara lepas sambut Komandan Kodim 0825 Banyuwangi di Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Minggu (14/09/2025). Kegiatan ini menjadi momen penghormatan bagi pejabat lama, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han., sekaligus menyambut pejabat baru, Letkol Arm Tryadi Indra Wijaya, S.H., M.I.P. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta segenap undangan.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi Letkol Arh Joko Sukoyo selama bertugas di Banyuwangi. Beliau juga mengucapkan selamat datang kepada Dandim baru, Letkol Arm Triyadi Indra Wijaya, dengan harapan sinergi antara Pemkab Banyuwangi dan TNI AD semakin kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung pembangunan daerah.

Sementara itu, Letkol Arm Tryadi Indra Wijaya, S.H., M.I.P. menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kerja sama yang telah terjalin dengan baik, serta siap bersinergi bersama pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kondusivitas wilayah Banyuwangi.

Acara lepas sambut ini ditutup dengan doa bersama serta ramah tamah, menandai awal pengabdian Dandim 0825 Banyuwangi yang baru. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan menggambarkan kuatnya sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat Banyuwangi.

Satgas Yonif 123/Rajawali Gelar Bakti Sosial Di Kampung Yepem dan Swuru

Agats || jejakindonesia.id – Personel Satgas Yonif 123/Rajawali terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Papua melalui berbagai kegiatan sosial. Pada Senin (15/9/2025), Pos Komando Utama Satgas Yonif 123/Rajawali melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada warga di Kampung Yepem dan Kampung Swuru, Distrik Agats, Kabupaten Asmat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wadansatgas, Mayor Inf Ahmad Afandi Dalimunthe. Kehadiran Satgas disambut hangat oleh masyarakat setempat yang antusias menerima bantuan tersebut.

Ketua Adat Kampung, Felix Owom, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian yang ditunjukkan Satgas.
"Bapak Satgas, terima kasih banyak telah memberikan sembako kepada masyarakat Kampung Yepem dan Kampung Swuru. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi seluruh warga," ujarnya.

Mayor Inf Ahmad Afandi Dalimunthe menegaskan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan wujud nyata komitmen Satgas dalam membantu meringankan kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat hubungan baik antara TNI dan rakyat.
"Kami hadir untuk selalu bersama masyarakat. Semoga bantuan ini dapat sedikit membantu kebutuhan sehari-hari warga," ungkapnya.

Melalui kegiatan seperti ini, Satgas Yonif 123/Rajawali berharap kemanunggalan TNI dan rakyat semakin erat, serta membawa dampak positif bagi masyarakat Papua, khususnya di wilayah Kabupaten Asmat.

(Yonif 123)

Tim Gabungan TNI Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Anggota Kodim Wonosobo di Rumah Kosong Kepil

WONOSOBO || jejakindonesia.id – Tim gabungan dari Intel Kodam IV/Diponegoro, Korem 072/Pamungkas, dan Kodim 0707/Wonosobo berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap anggota Kodim 0707/Wonosobo, almarhum Serda Rahman Setyawan. Penangkapan dilakukan pada Senin (15/9/2025) sekitar pukul 10.56 WIB di sebuah rumah kosong di Dusun Sumpit, Desa Kepil, Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni Iwan dan pacarnya, Putri. Keduanya diduga terlibat langsung dalam insiden pembunuhan yang terjadi di Kafe Shaka beberapa waktu lalu. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Waas Inteldam IV/Dip, Dandeninteldam IV/Dip, bersama anggota gabungan Deninteldam IV/Dip, Tim Intel Korem 072/Pmk, serta Unit Intel Kodim 0707/Wonosobo.

Dandim 0707/Wonosobo Letkol Inf Yoyok Suyitno menjelaskan kronologi penangkapan. “Sekitar pukul 10.00 WIB, tim menerima informasi dari salah satu jaringan bahwa ada sepasang pria dan wanita tidak dikenal berada di sebuah rumah kosong dekat Pasar Kepil,” terangnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 10.15 WIB tim melakukan penyelidikan di lokasi. Dari hasil pengamatan, diketahui benar terdapat dua orang yang terindikasi sebagai pelaku pembunuhan.

“Pada pukul 10.30 WIB, tim yang dipimpin Waas Intel dan Dandenintel langsung melakukan penyergapan. Kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti di lokasi,” ujar Dandim.

Sekitar pukul 11.00 WIB, kedua tersangka dibawa menuju Kodim 0707/Wonosobo untuk proses awal pemeriksaan. Selanjutnya, pukul 12.30 WIB, keduanya diserahkan kepada Polres Wonosobo guna penanganan hukum lebih lanjut.

Dandim menegaskan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antar unsur intelijen TNI. “Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Pendim0707

Mobil Pickup Hasil Penggelapan Ditemukan di Wongsorejo, Polisi Kembalikan Tanpa Pungutan

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Rogojampi berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan roda empat sekaligus menyerahkan kembali mobil pickup milik Agus Santoso, warga Dusun Bubuk, Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi.

Penyerahan kendaraan dilakukan di Mapolsek Rogojampi oleh Kapolsek Rogojampi Kompol Imron, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, atas arahan Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.. Mobil pickup Daihatsu Grand Max tahun 2011 dengan nomor polisi P 8067 VG, nomor rangka MHKP3BA1JBK025907, nomor mesin DJ07076, warna hitam, dan STNK atas nama Budi Hariyanto, diserahkan secara gratis tanpa pungutan biaya sepeserpun.

Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ocky Heru Prasetyo. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat sejak empat bulan lalu, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/43/V/2025 tertanggal 10 Mei 2025 dan LP-B/70/IX/2025 tertanggal 12 September 2025.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula pada Rabu, 19 April 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika seorang saksi datang untuk meminjam kendaraan pickup Grand Max milik pelapor dengan alasan mengangkut aki bekas. Beberapa hari kemudian, tepatnya Rabu, 23 April 2025 pukul 14.00 WIB, kendaraan tersebut dipinjamkan kepada Nur Hadi (terduga pelaku) melalui saksi tersebut. Namun, kendaraan tidak kunjung dikembalikan. Menurut keterangan saksi, mobil dibawa oleh Nur Hadi bersama sejumlah rekannya ke wilayah Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo.

Merasa dirugikan hingga sekitar Rp70 juta, pelapor akhirnya melaporkan kasus ini ke Polsek Rogojampi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Proses Penyelidikan dan Pengamanan Barang Bukti

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penyelidikan intensif. Berdasarkan informasi, kendaraan sempat terlihat berada di wilayah Kecamatan Wongsorejo. Hingga akhirnya pada Minggu, 14 September 2025 sekitar pukul 02.00 WIB, mobil tersebut ditemukan terparkir di area SPBU Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo.

Saat ditemukan, mobil dalam kondisi terkunci rapat dengan kunci kontak dan STNK masih berada di dalam kendaraan, sementara penguasanya tidak diketahui. Aparat kemudian mengamankan kendaraan tersebut dan membawanya ke Polsek Rogojampi untuk diproses lebih lanjut, sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada pemilik yang sah.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Setiap barang bukti yang berhasil diamankan akan diserahkan kepada pemilik tanpa biaya, sesuai dengan komitmen Polri untuk melayani dan melindungi masyarakat,” tegasnya.

Dengan kembalinya kendaraan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya pada upaya kepolisian dalam menegakkan hukum serta menjaga keamanan dan hak-hak warga.

Ribuan Masaa. Geruduk DPR RI. Tolak Reformasi Polri Minta Restoratif Polri

JAKARTA || jejakindonesia.id- Masa aksi yang tergabung dalam Ikatan Pelopor Penerus Reformasi (IPPR) mengeruduk gedung parlemen senayan minta agar istilah reformasi polri tidak pantas digabungkan saat ini. Mereka menilai reformasi polri sudah dilakukan sejak tahun 2002 lalu.

"Apalagi yang direformasi POLRI sudah selesai di Reformasi secara kultural, fundamental dan organisatoris sejak 2002 silam". Teriak Abjan Said koordinator aksi dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa Pada UUD 1945 Pasal 30 ayat 4 berbunyi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakan hukum. Berdasarkan pada ketentuan tersebut, maka pada tanggal 18 Agustus 2000, MPR mengeluarkan Tap MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan Polri dan TNI, sesuai dengan peran dan fungsi dari masing-masing kelembagaan yang terpisah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan oleh Presiden Megawati Sukarno Putri pada tanggal 8 Januari 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 dilatarbelakangi dengan tuntutan agar Polri yang mandiri dan terlepas dari ABRI sehingga dapat melaksanakan tugas secara profesional sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukumnya.

" Sudah selesai POLRI direformasi, apalagi yang direformasi, harusnya yang diguamgkan adalah menjaga citra POLRI tetap profesional dan independen '. Ucap Adam Souwakil dalam orasinya

Adam mengatakan bahwa Polri butuh penguatan dan perbaikan bukan perombokan total jadi kami menolak reformasi polri dan kami mendukung presiden melalukan restorasi POLRI.