Closing soon Closes at 5:00 pm

Bulan: Desember 2025

Digulirkan Sejak 2021, Bunga Desa Banyuwangi Jangkau Lebih Seratus Desa

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang diinisiasi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di tingkat desa terus bergulir. Digelar sejak 2021 Bupati Ipuk telah ngantor di 110 desa atau lebih dari separuh jumlah desa di Banyuwangi yang mencapai 189 desa.

Dalam program Bunga Desa berbagai layanan publik dihadirkan. Tidak hanya itu, Bupati Ipuk juga melihat langsung potensi satu persatu di desa yang disinggahi, termasuk mengetahui permasalahan sekaligus mencari solusi persoalannya.

Seperti pekan ini, Bupati Ipuk menjalani Bunga Desa, yakni di Desa Jelun, Licin, Tamansari, dan Pakel, Kecamatan Licin, Senin (8/12/2025).

Di empat desa itu Ipuk menggeber berbagai kegiatan mulai kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, insfrastruktur, UMKM, pengembangan potensi desa, dialog dengn warga dan tokoh masyarakat, serta beragam program lainnya.

Seperti di Desa Jelun digelar pelayanan kesehatan gratis, sarasehan kesehatan mental oleh psikolog untuk para lansia. Dalam pemeriksaan kesehatan gratis ini, juga terdapat layanan dokter spesialis (Penyakit Dalam dan Geriartri).

"Jadi ketika diperiksa terdapat indikasi gangguan kesehatan, bisa langsung diperiksa dan ditangani oleh dokter spesialis," kata Ipuk.

Saat ini Banyuwangi secara bergilir menghadirkan layanan dokter spesialis di puskesmas, sehingga warga yang membutuhkan layanan dokter spesialis bisa langsung datang ke puskesmas tanpa perlu menempuh jarak jauh ke rumah sakit.

Selain itu Ipuk juga menggelar beragam program sosial seperti bedah rumah warga tak layak huni, bantuan alat usaha Warung Naik Kelas (Wenak), bantuan sembako, hingga santunan anak yatim.

Di sektor pendidikan juga digelar berbagai kegiatan di SMPN 1 Licin mulai pembelajaran Coding dan AI untuk guru, pelatihan Smart Gasing PISA bagi guru, edukasi Kebencanaan bagi siswa oleh BPBD, parenting oleh Psikolog untuk Wali Murid SMP.

Ipuk juga melihat berbagai potensi desa, seperti di Desa Licin Ipuk meninjau sejumlah UMKM dan Wisata Banyukuwung Binaan Bumdes Licin.

Banyu Kuwung merupakan wisata alam yang berupa pemandian mata air alami dengan view pegunungan yang segar. Terletak di lereng Gunung Ijen, tepatnya di Dusun Panggang, Desa Licin.

"Tempatnya bagus dan asri, cocok untuk liburan keluarga. Saya minta Pak Camat dan dinas terkait untuk terus melakukan pendampingan agar makin berkembang," kata Ipuk.

Selain Banyu Kuwung desa-desa di Kecamatan Licin yang terletak di Lereng Gunung Ijen tersebut terdapat banyak pelaku wisata. Mulai dari kuliner, UMKM, hingga homestay. Untuk itu Ipuk menggelar pelatihan pembuatan konten promosi serta bantuan alat konten kreator, untuk mempromosikan beragam potensi wisatanya.

Di tiap Bunga Desa, beragam layanan administrasi publik juga digelar seperti Adminduk (KTP, Kartu Keluarga, Identitas Anak, dan lainnya), Pelayanan HAKI, layanan Perizinan/NIB, klinik UMKM, Rekomendasi SDA dan Register Hippam, PBB/Pembayaran Pajak Daerah/Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, BPJS Ketenagakerjaan, dan lainnya.

Ipuk juga berdialog dengan seluruh Kades se-Kecamatan Licin, warga dan tokoh masyarakat untuk mengurai beragam permasalahan yang ada di desa.

“Apa yang menjadi aspirasi warga kami tampung, dan kami carikan solusinya. Penyelesaiannya ada yang butuh waktu seperti masalah infrastruktur, ada yang bisa langsung kami eksekusi,” tutup Ipuk. (*)

Dr. Didi Sungkono, S.H.,M.H., “Kapolres Tuban Polda Jawa Timur di ‘Copot’ Bukti Kapolda Jawa Timur ‘TEGAK LURUS’ Dalam Penegakkan Hukum

SURABAYA || jejakindoneaia.id - Dr. Didi Sungkono.S.H. M.H., Pengamat Kepolisian asal Surabaya saat diminta tanggapan oleh awak media, “Itu bukti Kepolisian sekarang sudah melakukan transformasi dan reformasi, itu harusnya tidak cukup di ‘Copot’ harus dipidanakan, kelakuan oknum oknum yang bermental ‘Durjana’ itu, pekerjaannya mengumpulkan UPETI, menekan anggota untuk setor, harus dijerat dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang TIPIKOR sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pidana Korupsi, harta yang ditumpuk, harta yang didapat dari hasil kejahatan, bisa dijerat dengan UU No 08 Tahun 2010 Tentang Money Loundry. POLRI adalah sipil yang dipersenjatai, sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian harus disidang secara terbuka didepan umum, selain sidang etik, bukan setelah dipidana, diam-diam diamankan, dipromosikan, karena banyak contoh seperti itu, jadi masyarakat semakin tidak percaya,” Urai Pengamat Kepolisian yang dikenal dekat dengan kuli tinta ini.

Sungguh miris kelakuan oknum alumnus akademi kepolisian ini, harusnya sebagai seorang Kepala Kepolisian yang memegang tongkat komando tertinggi diwilayah Kabupaten Tuban, harus bisa memberikan contoh, panutan dan bimbingan kepada masyarakat. Namun perilaku Kapolres Tuban yang seakan “Tutup Mata”, tutup telinga terhadap informasi akurat dari kuli tinta, tidak ada tindakan apapun terhadap oknum anggota Satlantas yang jual belikan kewenangan dalam jabatan, melegalkan “Pemerasan, Pungutan Liar”, dan belum lama juga oknum oknum Satreskrim salah tangkap terhadap masyarakat.

AKBP William Cornelis Tanasale S.I.K. alumnus AKPOL 2004 dicopot dari jabatan Kapolres Tuban setelah melakukan perbuatan menyimpang. Publik mencatat mulai dugaan pungli SIM, praktik setoran liar, pembiaran aksi jual-beli kewenangan, hingga tekanan kepada anggota untuk menyetor uang dalam jumlah besar. Meski laporan dan informasi akurat sudah berkali-kali disampaikan para jurnalis, Kapolres justru terkesan tutup mata, tutup telinga, seolah kebal dari aturan dan etika. Pencopotan ini menjadi tamparan keras bahwa jabatan tinggi bukan benteng untuk bermain kotor. Kapolda Jawa Timur mengirim pesan jelas: siapa pun yang diduga menyimpang, tidak ada yang kebal, tidak ada yang kebal hukum. Publik kini menunggu langkah lanjut, bukan hanya rotasi jabatan, tapi penegakan hukum tanpa kompromi.

Yang terkini, malah ada dugaan Kapolres melakukan penyelewengan anggaran, dan menekan anggota untuk setor uang dalam jumlah besar. Dalam hal ini pengamat kepolisian asal Surabaya angkat bicara.

Kalau benar informasi diatas, Oknum alumnus akademi Kepolisian tersebut harus dipidanakan, itu bisa dijerat dengan UU No 31 Tahun 1999 Tentang Pidana Korupsi sebagaimana diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 Tentang TIPIKOR,” Ujar Didi Sungkono.

Lebih jauh Didi Menambahkan, “Sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, POLRI adalah sipil yang dipersenjatai, jadi bilamana melakukan tindakan pidana harus disidang secara umum dan terbuka, selain sidang ETIK. Ini membuktikan Kapolda Jawa Timur tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum, ini bisa mendongkrak kepercayaan masyarakat terhadap institusi POLRI,” Ungkap Doktor Ilmu hukum ini.

Perlu masyarakat ketahui, pungutan liar terkait penerbitan SIM tanpa Prosedural, pungutan liar yang sistematis di SAMSAT Kabupaten TUBAN memang sedang disorot dan meresahkan masyarakat. Namun aneh dan nyata, Kapolres seakan tutup mata, tutup telinga, seakan melegalkan praktek praktek tersebut. Malah pengakuan bintara yang berdinas di SATPAS Tuban kepada kuli tinta mengatakan, “Semua yang terjadi disini atas kehendak pimpinan mas..baik itu KRI (Kanitregident) atau Kasatlantas, saya ini hanya pion, hanya pelaksana, disuruh kesana kemari yaa saya ikuti,” Ujar Cdra.

(Redho)

Polri Distribusi Bantuan Polri Capai 159 Ton, 12 Ribu Personel Dikerahkan

JAKARTA || jejakindinesia.id - Untuk mempercepat penanganan bencana, Polri mengerahkan 12.103 personel di tiga wilayah terdampak. Selain itu, dukungan BKO diberikan melalui 301 personel tambahan di Aceh, 263 di Sumut, dan 704 di Sumbar.

Bantuan kemanusiaan dari Mabes Polri telah mencapai 159,35 ton, terdiri dari sembako, obat-obatan, perlengkapan sanitasi, kebutuhan bayi, pakaian layak, hingga kantong jenazah. Bantuan Polda jajaran juga terus mengalir, termasuk beras 158 ton, air mineral 9.611 dus, pakaian 60.226 pcs, serta ribuan barang kebutuhan darurat lainnya.

Menurut Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, Polri memastikan proses distribusi dilakukan secepat mungkin. “Seluruh bantuan kami gerakkan secara terkoordinasi agar tepat waktu dan tepat sasaran. Masyarakat tidak boleh menunggu terlalu lama dalam kondisi darurat seperti ini,” jelasnya.

Polri juga membuka 91 posko tanggap bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar, serta menghadirkan 20 dapur lapanganyang setiap hari menyalurkan makanan siap saji bagi ribuan pengungsi.

Akses Terputus dan Medan Berat: Polri Maksimalkan Posko, Internet, dan Dapur Lapangan

SUMUT || jejakindoneaia.id - Sejumlah wilayah di Aceh, Sumut, dan Sumbar masih mengalami hambatan akses darat akibat kerusakan parah pascabencana. Di Aceh, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah bahkan tidak dapat dilalui jalur darat sama sekali. Kondisi serupa terjadi di Kota Sibolga dan Tapanuli Tengah di Sumatera Utara yang hanya bisa diakses dari arah Aceh.

Untuk mempercepat penanganan, Polri telah mendirikan 105 posko tanggap bencana yang tersebar di tiga provinsi:
– 35 posko di Polda Aceh
– 19 posko di Polda Sumut
– 37 posko di Polda Sumbar
Selain itu, Polri juga mendistribusikan 87 unit jaringan internet darurat untuk memastikan komunikasi tak terputus di titik-titik kritis.

“Kelancaran komunikasi sangat menentukan efektivitas penanganan darurat. Karena itu, Polri mendistribusikan perangkat internet ke polda dan polres yang paling membutuhkan,” ujar Kombes Pol Erdi A. Chaniago.

Upaya kemanusiaan turut diperkuat dengan 20 dapur lapangan yang menyuplai makanan siap saji bagi para pengungsi. Layanan bakti kesehatan Polri telah membantu 17.986 pasien, meliputi keluhan umum seperti demam, batuk, flu, gatal-gatal, hingga hipertensi.

Misi Kemanusiaan Hellycopter P-3303, Menembus Kesunyian Hutan Demi Sekeping Harapan

Aceh Tengah || jejakindonesia.id – Di tengah sepinya lereng pegunungan dan lebatnya hutan, sebuah misi kemanusiaan terus berjalan tanpa kenal lelah. Helikopter patroli P-3303 berhasil menuntaskan sortie 1 pengiriman logistik penting di Gelepulo, Bintang, Aceh Tengah, Aceh, menjangkau masyarakat yang terdampak dan terisolasi.

Misi dorongan logistik via udara ini bukan sekadar pengiriman barang; ini adalah pertarungan mental dan fisik yang diemban oleh seluruh awak.

“Ketika helikopter perlahan mendekat ke sebuah desa terdampak, dada kami ikut sesak. Kami tahu, apa yang kami bawa di perut pesawat ini tidak sebanding dengan lelah dan hilang yang mereka rasakan di bawah sana,” ujar salah satu awak yang terlibat dalam misi.

“Jujur, mental kami pun ikut terpukul lelah, sedih, kadang hampir runtuh. Tapi kami tidak punya pilihan untuk berhenti,” lanjutnya.

Setiap operasi penurunan logistik dilakukan dengan kehati-hatian tingkat tinggi. Selain menurunkan bantuan seaman mungkin, tim juga bertugas memberikan imbauan penting kepada masyarakat melalui public address (pengeras suara).

Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati bagian belakang helikopter (ekor) selama proses penurunan logistik berlangsung, demi menghindari risiko bahaya dari putaran baling-baling ekor.

Keselamatan warga adalah prioritas utama. Warga diminta mengikuti semua arahan yang diberikan oleh petugas di darat maupun dari udara.

Awak menyadari bahwa logistik yang mereka bawa mungkin terbatas, namun semangat dan pesan yang dibawanya tidak ternilai harganya.

“Kami mungkin tidak bisa membawa banyak, tapi kami selalu berusaha membawa satu hal yang paling penting harapan,” tambahnya.

“Harapan bahwa suatu hari nanti hari yang indah akan datang lagi, bahwa akan ada hari-hari yang lebih baik dari hari ini,” ujarnya.

Selama masyarakat masih menanti, tim P-3303 menegaskan komitmen mereka untuk terus terbang, menembus cuaca dan tantangan, demi memastikan bantuan sampai di tangan yang membutuhkan. (***)

error: Content is protected !!