Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: September 2025

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70, Ditlantas Polda Jatim Gelar Baksos dan Bakkes

SURABAYA || jejakindonesia.id  - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim menggelar acara bakti sosial (Baksos) dan bakti kesehatan (Bakkes) di kantor Kelurahan Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Surabaya, pada Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini dalam rangka menyambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara yang ke 70.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, kegiatan sosial itu bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, khususnya kalangan nelayan di pesisir pantai Kenjeran.

Acara tersebut meliputi pembagian ratusan paket sembako kepada warga yang membutuhkan serta pelaksanaan khitanan massal yang diikuti oleh sekitar 20 anak dari keluarga kurang mampu.

Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan kegiatan sosial kali ini juga salah satu wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat.

"Kami ingin berbagi ucapan syukur di Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke 70 ini dengan seluruh masyarakat," ungkap Kombes Iwan.

Ratusan warga penerima bantuan kali ini sebagian besar adalah kalangan nelayan pesisir pantai Kenjeran

Selain di Kelurahan Kedung Cowek, kegiatan serupa juga dilaksanakan serempak di 39 Polres/ta jajaran Polda Jatim.

"Kami ingin menunjukkan komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat bagi masyarakat di seluruh wilayah Jawa Timur," tambah Kombes Iwan.

Sementara itu, Camat Bulak, Hudaya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya acara ini dalam rangka hari lalu lintas Polri yang ke-70. Tentunya ini sangat bermanfaat bagi masyarakat kami, khususnya Kelurahan Kedung Cowek,” katanya.

Hudaya menambahkan bahwa, kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan dan khitanan massal serta bantuan sembako sangat membantu meringankan beban masyarakat.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Harapannya, kegiatan seperti ini bisa terus terlaksana dan masyarakat bisa merasakan pelayanan dari Polri, khususnya, dan lebih dekat dengan masyarakat. Insyaallah Polri semakin maju,” tutup dia.

Terselenggaranya kegiatan ini pula diharapkan dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan berkontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Timur.

Dukung Program Ketahanan Pangan, Kalapas Banyuwangi Ikuti Penanaman Bibit Pohon Kelapa Serentak di SAE Ngajum

MALANG || jejakindonesia.id – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar penanaman bibit pohon kelapa secara serentak di seluruh Indonesia, Selasa (9/9). Kegaiatan tersebut dilaksanakan secara terpusat di Nusakambangan.

Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur memusatkan kegiatan penanamannya di lahan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang di Ngajum, Kabupaten Malang.

Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa turut hadir dalam kegiatan di SAE Ngajum tersebut sebagai bentuk nyata dukungan dan komitmen untuk menyukseskan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita Presiden, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kegiatan penanaman dipimpin secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Pas Jawa Timur, Kadiyono, didampingi oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Jawa Timur. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat juga turut memeriahkan dan menguatkan dukungan terhadap agenda strategis nasional ini.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Ditjen Pas Jatim mengungkapkan bahwa total terdapat 10.000 bibit kelapa yang ditanam serentak di seluruh UPT wilayah Jawa Timur.

“Rinciannya, yang ditanam di SAE Ngajum ini berjumlah 3.331 pohon. Sedangkan 6.669 bibit lainnya tersebar pada seluruh UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Jawa Timur,” jelas Kadiyono.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bernilai simbolis semata, melainkan menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Jatim dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendukung program nasional ketahanan pangan.

“Penanaman pohon kelapa ini adalah wujud komitmen kita bersama untuk mewariskan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Selain memberi manfaat ekologis, pohon kelapa juga memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, usai mengikuti kegiatan pusat di Ngajum, Kalapas Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk segera mengimplementasikan hal serupa di wilayah kerjanya. Dijelaskannya, bibit kelapa yang telah dialokasikan akan ditanam secara bertahap di lahan SAE yang berada di Kelurahan Pakis, Banyuwangi.

“Keikutsertaan kami dalam kegiatan serentak ini merupakan bentuk kesungguhan Lapas Banyuwangi untuk berkontribusi aktif. Kami berharap, dengan penanaman yang akan kita lakukan di SAE Pakis, Lapas Banyuwangi mampu memberikan kontribusi nyata dan mewujudkan keberhasilan program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah,” pungkas Wayan.

Perlindungan Anak Dipertaruhkan: Kasus Pelecehan Seksual Anak Yatim di Banyuwangi Tak Kunjung Jalan

BANYUWANGI  || jejakindonesia.id – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Banyuwangi kini menjadi sorotan. Korban adalah VAL (15), seorang anak yatim asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar. Meski laporan resmi telah dibuat setahun lalu, proses hukum hingga kini disebut mandek tanpa kejelasan.

Laporan tersebut dibuat oleh Kakek korban, Susiono (63), pada 13 Oktober 2024 ke Polresta Banyuwangi dengan nomor STTLP/303/X/2024/SPKT/POLRESTA BANYUWANGI/POLDA JATIM. Dalam laporan itu, seorang pria berinisial H (40), warga setempat, diduga melakukan perbuatan yang melanggar Pasal 76E jo. Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Namun, hingga satu tahun berlalu, keluarga korban mengaku tidak pernah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari penyidik. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar atas keseriusan aparat dalam menangani perkara yang menyangkut anak sebagai korban.

“Kami menilai ada kelalaian serius. Anak yatim yang menjadi korban jelas sangat rentan dan berhak mendapat perlindungan hukum maksimal. Kami mendesak Polresta Banyuwangi segera memberikan kejelasan hukum. Jika tidak, kami siap menempuh jalur praperadilan, melapor ke Propam Polda Jatim, bahkan ke Kompolnas,” tegas Supriyadi, S.H., M.H., C.Md., kuasa hukum keluarga korban dari Kantor Hukum Mahardhika & Partners.

Kasus ini dinilai sebagai ujian nyata bagi aparat penegak hukum dalam menjalankan amanat undang-undang perlindungan anak. Penundaan penanganan bukan hanya melukai rasa keadilan, tetapi juga memperparah trauma yang dialami korban.

Pihak keluarga berharap, dengan sorotan publik, Polresta Banyuwangi maupun Polda Jatim segera mengambil langkah nyata untuk menegakkan hukum dan menjamin keadilan bagi korban.

Kapolda Kalteng Terima Audiensi PMKRI Palangka Raya, Bahas Sengketa Agraria dan Dugaan Kasus Pidana

Palangka Raya || jejakindonesia.id - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Kapolda Kalteng), Irjen Pol Iwan Kurniawan, menerima audiensi Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Palangka Raya di Lobi Mapolda setempat, Rabu (10/09/2025).

Dalam audiensi tersebut, Kapolda turut didampingi, Dirreskrimum Kombes Pol Nuredy, dan sejumlah pejabat utama Polda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Kalteng menyampaikan apresiasi atas kehadiran PMKRI yang datang untuk menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pihak kepolisian.

"Saya sangat senang dengan kehadiran mereka. Ada dua hal penting yang disampaikan, yaitu terkait sejumlah permasalahan agraria serta dugaan tindak pidana. Ini menjadi masukan yang sangat baik bagi kami dan tentu akan kami tindak lanjuti," ujar Kapolda.

Lebih lanjut, Irjen Iwan menjelaskan bahwa terkait konflik agraria, pihaknya akan menelaah terlebih dahulu apakah terdapat unsur pidana atau murni perdata.

"Kalau memang ada unsur pidana, tentu akan kami proses secara hukum. Namun jika masuk ranah perdata, maka akan diarahkan ke mekanisme perdata. Sementara untuk dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota, akan kita serahkan ke proses yang berlaku. Jika terbukti, tentu akan diproses, namun jika tidak, tetap kita pastikan hak-hak anggota diberikan," tegas Kapolda.

Sementara itu, perwakilan PMKRI Cabang Palangka Raya, Monica Anjeli, menuturkan bahwa pihaknya mengangkat dua isu utama dalam audiensi, yakni sengketa agraria dan kasus yang diduga mengandung unsur pidana.

"Harapan besar kami adalah adanya tindakan tegas dari Kapolda Kalteng dalam menangani kasus-kasus yang kami sampaikan. Kami ingin agar setiap proses hukum dapat ditegakkan secara adil dan transparan, baik itu yang melibatkan aparat kepolisian, perusahaan, maupun masyarakat," kata Monica.

Ia juga berharap, pertemuan ini tidak hanya berhenti pada kesempatan kali ini, melainkan bisa terus berlanjut sebagai ruang aspirasi mahasiswa dan masyarakat.

"Semoga silaturahmi ini tidak berhenti hari ini saja. Kami berharap aspirasi bisa terus disampaikan di ruang-ruang diskusi berikutnya, dan PMKRI dapat berperan sebagai perwakilan masyarakat," pungkasnya.

Kapolresta Palangka Raya Terima Kegiatan PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II

Palangka Raya || jejakindonesia.id – Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., menerima secara resmi kegiatan Praktek Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II, Selasa (9/9/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Rupatama Endra Dharmalaksana Polresta Palangka Raya dengan mengusung tema “Mewujudkan Digital Leadership dan Kolaborasi Guna Menegakkan Supremasi Hukum”.

Dalam sambutannya, Kapolresta menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas pelaksanaan kegiatan PKDN di jajaran Polresta Palangka Raya.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penguatan kapasitas kepemimpinan digital dan sinergi kolaboratif yang sangat relevan dengan tantangan tugas Polri di era saat ini,” ujarnya.

PKDN Sespimti Dikreg ke-34 Gelombang II diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Selain menerima secara resmi, Kapolresta juga memberikan pemaparan mengenai karakteristik wilayah hukum Polresta Palangka Raya, termasuk potensi kerawanan dan strategi yang dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan.

Pemaparan ini menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran nyata kepada peserta PKDN terkait implementasi kepemimpinan digital dalam konteks kewilayahan.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif antara peserta PKDN dan jajaran Polresta Palangka Raya.

Diskusi tersebut membahas berbagai upaya inovatif yang dapat diterapkan dalam penegakan hukum, penguatan kolaborasi antarinstansi, serta optimalisasi pelayanan publik berbasis digital. (dk_reborn168)

error: Content is protected !!