Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Bulan: September 2025

Polri Gelar Bakti Sosial 35 Tahun IKDB 90, Bagikan 1.485 Paket Sembako di Rempang Batam

BATAM || jejakindonesia.id - Korps Binmas Baharkam Polri menyelenggarakan bakti sosial dalam rangka memperingati 35 Tahun Ikatan Keluarga Dhira Brata (IKDB) Alumni Akpol Angkatan 1990 di Perumahan Rempang Eco City, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Batam. Kegiatan dengan tema "Bersama Berbagi Tak Bertepi" ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Polri dan diterima dengan antusias oleh masyarakat setempat.

Acara yang berlangsung pada Kamis sore tersebut dibuka dengan sambutan hangat dari Irjen Pol. Edy Murbowo, S.IK., M.Si (Kakor Binmas Baharkam Polri) yang menekankan pentingnya kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat. "Bakti sosial ini bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen kami untuk terus berdampingan dengan masyarakat," ujarnya di hadapan ratusan warga yang hadir.

Hadir dalam kesempatan tersebut Irjen Pol. Mohammad Yasin, S.I.K., M.Si., M.Tr (Kakor Polairud Baharkam Polri), Brigjen Pol. Drs. Aziz Saputra (Dir Penyidikan BPOM RI), serta jajaran Polda Kepri dan pemerintah daerah setempat.

Danang Prisiliandi, S.Kom selaku Camat Galang yang mewakili Wali Kota Batam menyampaikan apresiasi mendalam atas kepedulian Polri. "Bantuan ini sangat berarti bagi warga kami, terutama di masa-masa seperti sekarang. Semoga sinergi baik ini dapat terus berlanjut," tuturnya.

Secara simbolis, para pejabat menyerahkan paket sembako kepada 15 perwakilan warga dari tiga wilayah sekitar. Selanjutnya, dilakukan pembagian 1.485 paket sembako yang didistribusikan secara merata kepada warga Perumahan Rempang Eco City (718 paket), Tanjung Banun (227 paket), Dapur 6 (344 paket), dan Sembulang (196 paket).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial yang telah dilaksanakan IKDB 90 di berbagai daerah, termasuk Demak, Semarang, dan Kutai Kartanegara. Rencananya, program serupa akan terus bergulir ke berbagai kabupaten/kota lain di Indonesia. Kehadiran bakti sosial yang selesai di pukul 1700 WIB waktu setempat ini diharapkan dapat semakin menguatkan hubungan antara Polri dengan masyarakat, serta menjadi inspirasi bagi terbentuknya sinergi yang lebih baik dalam membangun negeri.

Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan Truk Muat Ribuan Liter Miras Jenis Arak Dikemas Dalam Botol

BANYUWANGI || jejakindonesia.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi Polda Jatim mengamankan sebuah truk yang mengangkut ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan berupa truk Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi N-9498-EW.

Truk tersebut dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Dampit, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak dengan total 2.000 botol berukuran 600 mililiter.

Rencananya, minuman beralkohol itu akan dibawa menuju Malang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menjelaskan, penindakan ini berawal dari patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi yang digelar pada jam rawan.

"Petugas mencurigai kendaraan yang melintas, kemudian melakukan pemeriksaan," ujar Kombes Rama, Kamis (18/9).

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi.

Saat ini, truk beserta muatan dan pengemudinya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami amankan, untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Polda Jatim Ungkap Ratusan Pelaku Aksi Anarkis di 10 Kota, Kerugian Capai Rp 256 Miliar

SURABAYA || jejakindonesia.id – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan kasus perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi dalam rangkaian aksi anarkis di sejumlah wilayah Jatim, Kamis (18/9/2025) di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko, menyampaikan hasil penanganan hukum terkait aksi yang terjadi di wilayah hukum Polda Jawa Timur tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menyampaikan bahwa sejak 29 Agustus hingga 16 September 2025, aparat telah mengamankan 997 orang yang terlibat dalam aksi anarkis di 10 kota.

Dari jumlah tersebut, 582 orang merupakan dewasa, sementara 415 adalah anak di bawah umur (ABH).

Dari jumlah itu kata Kapolda Jatim, 682 orang telah dipulangkan setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, sedangkan 315 orang lainnya menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami memilah dengan hati-hati, terutama terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka kami kembalikan ke orang tua masing-masing agar mendapat pengawasan lebih baik,”kata Irjen Pol Nanang.

Kapolda Jatim juga prihatin dengan banyaknya remaja yang ikut dalam aksi anarkis.

Menurutnya, sebagian besar orang tua tidak mengetahui keterlibatan anak-anak mereka.

“Ini sangat disayangkan. Harusnya para orang tua lebih waspada, karena apa yang terjadi menjadi pembelajaran mahal bagi kita semua,”ungkap Irjen Nanang.

Aksi brutal massa tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga korban jiwa.

Data Polda Jatim mencatat 111 warga sipil mengalami luka-luka, sebagian besar sudah rawat jalan.

Sementara itu, 105 personel Polri serta 12 anggota TNI juga terluka saat pengamanan, akibat lemparan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya.

Kapolda Jatim juga merinci total kerugian akibat perusakan fasilitas umum mencapai Rp256 miliar.

Dari jumlah tersebut, Rp 42,2 miliar merupakan kerugian institusi Polri, sementara Rp 214,1 miliar ditanggung pemerintah daerah.

“Dana sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan masyarakat. Sangat disayangkan bila justru habis untuk memperbaiki fasilitas yang dirusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim.

Dikesempatan yang sama Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus difokuskan di 4 wilayah besar, yakni Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, sebanyak 40 orang diamankan, terdiri dari 12 dewasa dan 28 anak.

"Dari jumlah tersebut, 22 orang dipulangkan dan 18 ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi para perusuh itu terjadi pada 29 Agustus di Pos Polisi Waru, di mana massa menyerang petugas, melempari batu, merusak bangunan, bahkan berupaya membakar anggota dengan menyiramkan bensin.

Barang bukti yang diamankan antara lain: 11 buku paham anarkisme, 42 bongkahan batu, 10 jaket hoodie, 9 sepeda motor, 18 handphone, 1 tameng Polisi, hingga pakaian dan perlengkapan aksi.

Menariknya, salah satu tersangka berinisial GLM (24), warga Surabaya, dalam video viral terlihat aktif menyerang petugas.

Saat penggeledahan, Polisi menemukan buku-buku bernuansa paham anarkisme di kediamannya.

Begitu pula di wilayah hukum Polresta Malang Kota, sebanyak 61 orang diamankan, terdiri dari 40 dewasa dan 21 anak.

"Setelah penyidikan, 18 orang ditetapkan sebagai tersangka,"terang Kombes Pol Widi Atmoko.

Aksi anarkis dilakukan di Mapolresta Malang Kota, pos lalu lintas, hingga kawasan DPRD Kota Malang.

Para pelaku melakukan pelemparan batu, pembakaran pos Polisi, hingga membawa bom molotov.

Barang bukti yang diamankan di antaranya: bom molotov, botol bensin, batu, pakaian pelaku, pecahan kaca, hingga water barrier yang terbakar.

Untuk di wilayah hukum Polres Kediri Kota petugas mengamankan 71 orang, terdiri dari 44 dewasa dan 27 anak.

"Dari jumlah itu, 49 orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Widi Atmoko.

Para pelaku merusak Mako Polres Kediri Kota, melempar bom molotov, serta menjarah barang di kantor DPRD Kediri.

Sejumlah tersangka terbukti mencuri motor dinas Polisi, AC kantor DPRD, hingga tiang bendera pos Polisi.

Menariknya, Dua tersangka diketahui memiliki keterkaitan dengan kelompok anarkis dari luar daerah, bahkan aktif melakukan provokasi melalui media sosial.

Sementara itu di wilayah hukum Polres Jember ada 7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak).

Mereka terbukti melakukan perusakan dan pembakaran tenda pos pantau Satlantas dengan bom molotov di sekitar bundaran dekat Mako Polres Jember.

Atas kasus tersebut Polda Jatim menjerat para pelaku dengan sejumlah pasal, di antaranya: Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan,UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak, serta UU ITE terkait provokasi melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memastikan bahwa pihaknya tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Kami akan terus mendalami, termasuk memburu aktor intelektual yang mendalangi kerusuhan ini. Jejak digital tidak bisa dihapus, dan tim kami sudah mengantongi sejumlah bukti,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman. Jangan mudah terprovokasi. Bila ada informasi yang meresahkan, segera laporkan ke pihak berwenang,” pungkasnya.

Kapolsek Lore Utara Tebar Kepedulian Lewat Layanan Kesehatan Gratis hingga Bagi Sembako

Poso || jejakindonesia.id - Puluhan warga Desa Kalemago, Kecamatan Lore Timur, Kabupaten Poso, berbondong-bondong mendatangi Baruga desa pada Kamis (18/9/2025). Mereka antusias mengikuti kegiatan bakti sosial yang digelar Polsek Lore Utara bersama Bhayangkari Ranting Lore Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Lore Utara menghadirkan layanan sunatan massal, pengobatan gratis, serta pembagian sembako. Sasaran utama kegiatan ini adalah masyarakat kurang mampu, lansia, serta keluarga korban pembantaian kelompok teroris MIT Poso.

Kapolsek Lore Utara Iptu Jefri Hendrik Tania, Amd.Kep., S.K.M., M.H. memimpin langsung jalannya baksos bersama jajaran anggota Polsek. Bhayangkari serta personel yang memiliki latar belakang ilmu medis juga turut terlibat memberikan pelayanan kesehatan bagi warga.

Sebanyak 16 orang tercatat mengikuti layanan yang tersedia. Dari jumlah itu, 10 anak mengikuti sunatan massal, sementara 6 orang menerima pengobatan gratis.

Dua di antaranya merupakan keluarga korban pembantaian MIT Poso. Selain itu, puluhan paket sembako juga disalurkan kepada warga yang membutuhkan.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah tokoh dan perangkat desa, di antaranya Kepala Desa Kalemago Otniel Tatumpe, Bidan Pustu Desa Kalemago Yorinda Leny Marlina Tangalayu, Kanit Intelkam Aiptu Edi Budiono, Kanit Binmas Aipda Hadi Sunyoto, hingga Bhabinkamtibmas Desa Kalemago Aipda Yusuf.

Dalam kesempatannya, Kapolsek Lore Utara Iptu Jefri Hendrik Tania menyebut, baksos ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Kami ingin keberadaan Polri benar-benar dirasakan manfaatnya, tidak hanya di bidang keamanan, tetapi juga dalam hal kesehatan dan kesejahteraan warga,” kata Iptu Jefri.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus berlanjut secara berkala. Program ini difokuskan pada warga yang kurang mampu dan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus.

“Kegiatan ini adalah cara kami mempererat kedekatan dengan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Kalemago, Otniel Tatumpe, memberikan apresiasi atas terlaksananya bakti sosial yang di inisiasi Kapolres Poso melalui Kapolsek Lore Utara tersebut.

“Kami mengapresiasi kepada Polsek Lore Utara dan jajaran Polres Poso. Terimakasih Kapolres Poso, kegiatan ini sangat membantu dan memberi semangat baru bagi warga kami,” pungkasnya.

Perdalam Kompetensi Forensik Kepolisian, Bidlabfor Polda Jatim Gelar Coaching Clinic di Polres Situbondo

SITUBONDO || jejakindonesia.id – Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Timur menggelar Coaching Clinic penerapan metode Scientific Crime Investigation (SCI) dalam penanganan perkara oleh Polri yang digelar di Aula Tantya Sudhirajati Polres Situbondo, Rabu (17/9/2025).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko bersama Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan diikuti oleh Wakapolres Situbondo Kompol Indah Citra Fitriani, Pejabat Utama Polres Situbondo, Kapolsek Jajaran dan para Kanit di jajaran Polsek.

Tim Labfor Polda Jawa Timur yang hadir sebagai narasumber diantaranya Kasubbidfiskom AKBP Lukman, Kasubbiddokupal AKBP Dedy Prasetyo, Kasubbidbalmet AKBP Agus Santosa, S.T., Kasubbidkimbio AKBP drh. Tri Yuni Eriadi, M.Si., PS. Kasubbidnarkoba Kompol Handi Purwanto, S.T.

Kabidlabfor Polda Jatim, Kombes Pol Marjoko dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi penyidik dalam menjawab tantangan pembuktian kasus yang semakin kompleks dan memerlukan keahlian khusus.

"Khususnya dalam bidang olah TKP, pemeriksaan barang bukti berbasis ilmu forensik, penerapan SOP dengan penuh kehati-hatian, pengorganisasian personel yang efektif, serta pemanfaatan teknologi forensik terkini," kata Kombes Pol Marjoko.

Ia menegaskan, Forensik memiliki peran vital dalam mengungkap kebenaran dan mendukung proses peradilan.

"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara akurat dan berbasis pembuktian ilmiah” ujar Kombes Marjoko.

Sementara itu Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kabidlabfor Polda Jatim bersama Tim dalam kegiatan Coaching Clinic.

Ia menekankan kepada seluruh peserta mengikuti materi dengan serius agar dapat diaplikasikan dalam penanganan kasus di wilayah hukum Polres Situbondo.

“Manfaatkan kesempatan ini dengan baik, pastinya nanti ilmu yang diperoleh akan sangat bermanfaat untuk meningkatkan keterampilan penyidik, terutama dalam mengumpulkan dan menganalisis barang bukti secara ilmiah,”ujar AKBP Rezi Dharmawan kepada para peserta.

Usai sambutan dilanjutkan materi diantaranya jenis pemeriksaan pada Subbid balistik metalurgi oleh Kasubbidbalmet AKBP Agus Santosa.

Sedangkan materi Tata Cara Permintaan Pemeriksaan Pada Subbid Dokumen dan Uang Palsu oleh Kasubbiddokupal AKBP Dedy Prasetyo.

Kemudian materi pemeriksaan TKP dan BB secara Scientific Crime Investigation (SCI) oleh Kasubbidfiskom AKBP Lukman serta materi pemeriksaan DNA oleh Kasubbidkimbio AKBP drh. Tri Yuni Eriadi dan terakhir materi narkoba forensik oleh PS. Kasubbidnarkoba Kompol Handi Purwanto.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan berlangsung dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta.

Berbagai topik penting mengenai penyelidikan forensik, prosedur teknis di lapangan, serta tantangan yang dihadapi dalam penanganan kasus-kasus khusus dibahas secara mendalam.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalitas Polri di bidang forensik. (*)

error: Content is protected !!