Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Bulan: September 2025

Dinas Perikanan Banyuwangi Kampanye dan Sosialiasi GO IKAN untuk Tingkatkan Konsumsi Ikan dan Kesejahteraan Pelaku Usaha

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi hari ini sukses menggelar acara Kampanye GEMARIKAN (Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan) dan Sosialisasi GO IKAN (Gerai Olahan Ikan Banyuwangi) di Kecamatan Muncar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mengonsumsi ikan, serta mendukung pengembangan produk olahan ikan lokal.

​Acara ini dihadiri oleh Kabid P2HP Dinas Perikanan, pengurus TP PKK Kecamatan dan desa se-Kecamatan Muncar, serta perwakilan kelompok Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar) Kecamatan Muncar.

​Tingkatkan gizi dan cegah stunting ​kampanye GEMARIKAN difokuskan untuk mengedukasi masyarakat mengenai manfaat mengonsumsi ikan sebagai sumber protein dan gizi yang penting untuk kesehatan, terutama dalam upaya mencegah stunting pada anak-anak. Diharapkan, kampanye ini dapat membudayakan kebiasaan makan ikan di seluruh lapisan masyarakat Banyuwangi.

​Dukung produk lokal lewat GO IKAN ​selain GEMARIKAN, kegiatan ini juga memperkenalkan program GO IKAN sebagai wadah pemasaran produk olahan ikan yang higienis, berkualitas, dan memiliki daya saing. Melalui sosialisasi ini, pelaku usaha olahan ikan di Kecamatan Muncar diberikan wawasan dan peluang untuk mengembangkan produk mereka.

Program GO IKAN diharapkan dapat menjadi jembatan bagi para pelaku usaha untuk menjangkau pasar yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
​Melalui sinergi antara kampanye GEMARIKAN dan program GO IKAN, Dinas Perikanan Banyuwangi berharap dapat mencapai dua target utama: meningkatkan konsumsi ikan di masyarakat sekaligus memajukan industri pengolahan ikan di tingkat lokal.

Reporter : Rio

Polres Simalungun Bentuk Tim Cyber Khusus, Perkuat Pengawasan Kejahatan Dunia Maya dan Penegakan UU ITE

SIMALUNGUN || jejakindonesia.id - Dalam upaya memberikan kenyamanan dan memperkuat kerja sama menjaga kamtibmas di era digital, fungsi Humas Polres Simalungun telah mengambil langkah strategis dengan membentuk Tim Cyber khusus yang bertugas mengantisipasi dan menanggulangi kejahatan di dunia maya.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 11.40 WIB menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan respons proaktif terhadap meningkatnya kejahatan siber yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Sihumas Polres Simalungun telah membentuk Tim Cyber guna mengantisipasi kejahatan di dunia maya. Tim ini dibentuk untuk menjawab tantangan keamanan digital yang semakin kompleks di era teknologi informasi saat ini," ujar AKP Verry Purba saat menjelaskan latar belakang pembentukan tim tersebut.

Tim Cyber yang baru dibentuk ini memiliki fungsi utama sebagai polisi siber yang bertugas menjaga keamanan dunia maya melalui tiga pilar utama: pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber. Selain itu, tim ini juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE.

"Fungsi polisi siber adalah menjaga keamanan dunia maya melalui pengawasan, pencegahan, dan penindakan terhadap kejahatan siber, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keamanan digital dan Undang-Undang ITE," ungkap AKP Verry Purba saat menjelaskan tugas pokok tim cyber.

Ruang lingkup tugas Tim Cyber Polres Simalungun meliputi investigasi kejahatan digital seperti peretasan dan penipuan online, analisis bukti digital melalui forensik siber, dan penggunaan patroli siber untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan di ruang digital.

Salah satu fokus utama tim ini adalah melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital secara intensif. Melalui patroli siber ini, tim dapat mendeteksi potensi kejahatan sejak dini dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau informasi bohong (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

"Tim ini melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas di ruang digital, mendeteksi potensi kejahatan sejak dini, dan mengawasi penyebaran konten ilegal, ujaran kebencian, atau hoaks yang dapat meresahkan masyarakat," ucap AKP Verry Purba saat menjelaskan metode kerja tim.

Aspek edukasi juga menjadi prioritas utama dalam program kerja Tim Cyber Polres Simalungun. Tim ini bertugas mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara menghindari kejahatan siber, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi UU ITE.

"Kami akan mengedukasi dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya dan cara menghindari kejahatan siber, serta meningkatkan kesadaran akan UU ITE. Edukasi ini sangat penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban atau pelaku kejahatan siber," jelas AKP Verry Purba.

Dalam menjalankan tugasnya, Tim Cyber Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumatera Utara untuk melaksanakan penegakan hukum siber yang efektif. Koordinasi lintas instansi ini diperlukan untuk menciptakan sinergi dalam penanggulangan kejahatan siber.

"Polres Simalungun akan berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait dan Polda Sumut untuk melaksanakan penegakan hukum siber yang efektif. Kerja sama ini mutlak diperlukan mengingat kejahatan siber tidak mengenal batas wilayah," tegas AKP Verry Purba.

Cara kerja Tim Cyber Polres Simalungun dirancang dengan pendekatan sistematis dan profesional. Dalam menjalankan patroli siber, tim melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas di internet dan media sosial untuk mendeteksi potensi pelanggaran hukum.

"Tim patroli siber melakukan pengawasan intensif terhadap aktivitas di internet dan media sosial. Kami menggunakan sistem untuk mendeteksi dan menganalisis potensi tindak pidana siber secara real-time," ungkap AKP Verry Purba saat menjelaskan mekanisme kerja tim.

Tim ini juga melibatkan ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk mengkaji konten yang terindikasi melanggar UU ITE sebelum melakukan penindakan. Pendekatan multidisiplin ini memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat dan akurat.

"Kami melibatkan ahli bahasa, pidana, dan ITE untuk mengkaji konten yang terindikasi melanggar UU ITE sebelum melakukan penindakan. Hal ini untuk memastikan objektivitas dan akurasi dalam penegakan hukum," ucap AKP Verry Purba.

Dalam pelaksanaan penegakan hukum, Tim Cyber menerapkan pendekatan bertahap yang dimulai dengan memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar ketentuan hukum.

"Kami memberikan peringatan melalui pesan kepada akun yang terindikasi melanggar dan dapat memberikan panggilan klarifikasi jika peringatan tidak diindahkan. Pendekatan ini memberikan kesempatan kepada pelanggar untuk memperbaiki perilakunya," jelas AKP Verry Purba.

Pembentukan Tim Cyber ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam beraktivitas di dunia maya sekaligus meningkatkan kesadaran digital masyarakat Simalungun dalam menggunakan teknologi informasi secara bijak dan bertanggung jawab.

Kapolsek Sukodono Bungkam, Sabung Ayam 303 Dusun Bogem Desa Kebon Agung Aman Beraktivitas.

Sidoarjo ||  Jejak - Indonesia.id |  Upaya pihak kepolisian untuk membasmi penyakit masyarakat, ternyata belum berjalan maksimal hingga sekarang,. Hal ini terlihat dari adanya kegiatan Judi Sabung Ayam 303 yang berlangsung di dusun Bogem desa Kebon Agung kecamatan Sukodono kabupaten Sidoarjo. Merasa Kebal Hukum dan diduga Polsek Sukodono mendapatkan atensi, jadi, dan diduga ada yang membackingi. Jadi“Lancar Aman Terkendali”.

Kegiatan Judi Sabung Ayam yang berlangsung ditempat yang sama dan beberapa kali dilakukan operasi tidak bisa membekuk para pelakunya kegiatan perjudian 303 jenis sabung ayam dusun Bogem ini.

Sudah jelas, Tindak pidana perjudian dalam KUHP termasuk “Sabung Ayam” selain dilarang secara tegas oleh hukum positif (KUHP). Hal ini dapat diketahui dari ketentuan pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis KUHP.

Sabung atau mengadu ayam merupakan permainan mengadu dua ekor ayam yang dilakukan dalam sebuah arena. Biasanya, ayam akan diadu hingga salah satu kabur atau kalah, bahkan ada juga yang sampai mati. Permainan satu ini identik dengan perjudian. Selain itu, mengadu ayam merupakan tindakan menyakiti hewan

Seharusnya para pelaku judi sabung ayam  dijerat Pasal 303 KUHP dan/atau 303 bis KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. Karena Perjudian sabung ayam merupakan salah satu bentuk kejahatan yang dilarang.

Sabung ayam termasuk masalah sosial yang saat ini terjadi sebagai salah satu penyimpangan sosial. Apabila kejadian tersebut terus terjadi dalam masyarakat, maka perjudian, tersebut akan menjadi virus mengganggu kehidupan masyarakat

Sabung ayam sendiri menurut islam merupakan perbuatan yang dilarang karena menyakiti hewan namun tidak semua masyarakat mengerti hal tersebut. Bagi sebagian masyarakat mengaggap hal tersebut hal biasa menurut mereka sabung ayam merupakan naluri dari hewan tersebut.

Dari pantauan salah satu awak media, hampir seluruh di kabupaten Sidoarjo, banyak kalangan judi sabung ayam yang sudah tidak ber'aktivitas lagi, Namun tidak yang satu ini. Kalangan dusun Bogem ini masih bertahan sampai sekarang.

Peserta judi sabung ayam pun yang datang dari beberapa desa lain, sampai luar kota yang hobi dan kecanduan judi sabung ayam.

Salah satu tim awak media terjun langsung kelapangan dan salah satu pemain sebut saja Paijo pada Minggu 9 September 2025, mengatakan perjudian sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo dusun Bogem aman-aman saja. Mungkin Backingan'nya kuat dan memiliki link di atas, "ucapnya.

“Kegiatan judi sabung ayam ini udah beraktivitas cukup lama, Diduga mendapatkan Atensi, dan lemahnya pihak APH setempat., “ungkapnya.

Dilain sisi, masyarakat sekitar berharap agar pihak kepolisian bisa mengambil langkah tegas, agar tidak ada lagi judi sabung ayam di seluruh NKRI khususnya di Kabupaten Sidoarjo.

Langkah hukum tepat sekali untuk para pelaku judi sabung ayam, menutup tempat perjudian, dan menangkap serta memberikan sanksi yang berlaku sesuai undang-undang tersebut.

Bahwa secara tinjauan hukum positif, isi Pasal 303 KUHP yang mengatur pidana perjudian adalah pasal “Malfunction” yang koruptif, ringkasan substansinya bahwa “barangsiapa melakukan perjudian,diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang.”ujarnya.

Karna jika pihak kepolisian tutup mata, akan berdampak pada meningkat nya kriminalitas di wilayah dusun Bogem desa Kebon Agung kecamatan Sukodono kabupaten Sidoarjo, ucapnya..

(red)

 

Polda Jatim Gelar Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

SURABAYA – Polda Jawa Timur menggelar doa bersama sekaligus memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Surabaya, Minggu (7/9/25). Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri Kabintaljarahdam kodam V Brawijaya, jajaran Forkopimda Jatim, tokoh agama, serta perwakilan ormas Islam dan mitra Polri.

Kepala Biro SDM Polda Jatim, Kombes Pol Ari Wibowo, S.I.K., M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya menjadikan Maulid Nabi sebagai momentum untuk memperkuat akhlak dan keteladanan Rasulullah SAW, terutama bagi anggota Polri.

“Peringatan Maulid ini mengingatkan kita bahwa kehadiran Nabi Muhammad SAW adalah untuk membawa cahaya kebenaran dan menyempurnakan akhlak mulia," tutur Kombes Pol Ari Wibowo.

Mengusung tema “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW Kita Wujudkan Polri Presisi Guna Mendukung Asta Cita”, Kombes Pol Ari mengajak seluruh jajaran untuk selalu bersikap santun, empati, dan profesional dalam melaksanakan tugas maupun saat melayani masyarakat.

"Rasulullah adalah teladan utama bagi kita semua, khususnya bagi Polri dalam mewujudkan pengabdian yang Presisi,” ujar Kombes Ari.

Acara peringatan Maulid ini turut diisi tausiah dari Rektor UINSA Surabaya, Prof. Akh. Muzakki, M.Ag., Grad.Dip.SEA., M.Phil., Ph.D., yang mengulas hikmah perjalanan hidup Rasulullah SAW sebagai rahmatan lil ‘alamiin.

“Semoga dengan mengambil hikmah dari Maulid ini, kita semua mampu memperkuat iman, memperkokoh persaudaraan, serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Jawa Timur,” pungkas Kombes Ari.(*)

Kapolri Apresiasi Komunitas Ojol hingga Buruh Ikut Pulihkan Situasi Nasional

JAKARTA || jejakindonesia.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi komunitas ojek online (ojol) hingga buruh membantu memulihkan situasi nasional usai kericuhan terjadi di sejumlah titik. Kapolri mengungkapkan peran komunitas ojol hingga buruh.

Hal itu diutarakan Jenderal Sigit saat sambutan di acara Doa Bersama dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Minggu (7/9/2025). Awalnya Kapolri mengatakan situasi Indonesia kembali normal namun menjadi pengingat untuk terus dikawal dan dijaga. "Alhamdulillah situasi kembali normal dan alhamdulillah ini tentunya menjadi PR bagi kita terus mengawal dan menjaga," ujar Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit kemudian mengucapkan terima kasih kepada komunitas ojol hingga buruh yang membantu menciptakan situasi menjadi cepat kondusif. "Oleh karena itu, tentunya sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan dari ojek online yang telah membantu dalam hal menciptakan situasi menjadi cepat kondusif. Buruh yang telah bekerja keras dan selalu mendukung untuk tetap menjaga keamanan," tuturnya.

"Rekan-rekan dari Banser, Kokam dan Jawara yang juga terus membantu mendampingi kami semua untuk menjaga dan memulihkan situasi Kamtibmas agar cepat kondusif," tambahnya. Kapolri juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI yang mendukung penuh mengembalikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kapolri juga mengucapkan terima kasih kepada anggota Polri karena kerja kerasnya mampu mewujudkan situasi kondusif.

"Rekan-rekan dari TNI yang mendukung penuh untuk mengembalikan situasi kamtibmas, dan secara khusus kepada anggota Polri. Anak-anak saya di mana pun kalian berada saya ucapkan terima kasih atas kerja keras kalian," tuturnya.

"Saya sangat memahami bagaimana situasi kondisi dan beban yang kalian hadapi, namun kalian mampu mewujudkan dan mengembalikan situasi yang ada sehingga kamtibmas kembali pulih. Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya," lanjutnya.

Jenderal Sigit kemudian mengajak masyarakat pada peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW untuk menjaga persatuan dan kesatuan. "Saya mengajak kita semua di bulan maulid, bulan penuh berkah mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan karena dengan persatuan dan kesatuan pembangunan bisa kita laksanakan," ucapnya.

Sebab, lanjut Sigit, situasi kamtibmas yang kondusif akan berdampak pada ekonomi yang baik, pemerintah juga bisa melaksanakan tugas dengan baik. Sehingga Indonesia bisa menjadi bangsa yang unggul dan besar.

"Dengan situasi kamtibmas yang kondusif maka pertumbuhan ekonomi bisa dilaksanakan, pemerintah bisa melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan tentunya ini menjadi cita-cita kita bersama untuk bersama membawa negeri ini, membawa rakyat ini, membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih baik, bangsa yang unggul, bangsa yang besar. Itu yang menjadi harapan kita bersama," tutupnya.

error: Content is protected !!