We're open Closes at 5:00 pm

Bulan: Agustus 2025

Ketum FRN Desak Kapolri Tutup Tambang Ilegal, Oknum Bermain Harus Disikat

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN), Agus Flores, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto terkait penutupan tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

Menurut Agus Flores, praktik tambang ilegal yang terus menjamur tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengakibatkan kerusakan lingkungan dan menimbulkan keresahan sosial.

“Saya berpikir apa yang diperintahkan Presiden Prabowo, yakni menutup tambang ilegal, harus dijalankan Kapolri dan diratakan. Oknum angkatan mana saja, oknum parpol yang ikut bermain, harus disikat!” tegas Agus Flores, Minggu (17/8/25).

Wilayah yang menjadi sorotan FRN di antaranya:

1. Seluruh Kalimantan
2. Seluruh Sulawesi
3. Wilayah NTB, NTT, dan Papua

FRN menekankan langkah konkret yang harus dilakukan Polri, antara lain: menurunkan alat berat, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan, memasang garis polisi (Police Line), dan mengumumkan secara resmi status penutupan tambang ilegal.

Agus Flores menegaskan, negara tidak boleh kalah dengan mafia tambang ilegal. “Kalau ada oknum aparat atau parpol ikut bermain, sikat habis. Hukum harus ditegakkan demi keadilan dan masa depan Indonesia,” pungkasnya.

Yang Perlu Disikapi Kapolri, Daerah Tambang Ilegal Harus Ditutup dan Diturunkan Alat Berat diantaranya :

1. Seluruh Kalimantan
2. Seluruh Sulawesi
3. Wilayah NTB, NTT Dan Papua

Dengan Cara Perintahkan Para Kapoldanya Untuk Menutupi Tambang Ilegal dan Tutup Pasang Garis Polisi dan Pengumuman Penutupan.

Sumber: PW Fast Respon.

Ditlantas Polda Jatim Diduga Lalai, Surat Tilang ETLE Tak Kunjung Sampai ke Masyarakat

Surabaya, Jejak - Indonesia.id | Sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) yang digadang-gadang sebagai wajah baru penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi kembali menuai sorotan tajam. Kasus terbaru datang dari seorang warga Surabaya yang terkejut ketika hendak membayar pajak tahunan kendaraan bermotor miliknya.

Betapa tidak, saat dirinya mendatangi kantor Samsat, warga tersebut diberitahu bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya diblokir akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE. Masalahnya, ia mengaku sama sekali tidak pernah menerima surat tilang elektronik dari pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur, khususnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim.

“Lha saya ini sudah tua, mau bayar pajak tahunan, tapi kok tiba-tiba katanya STNK saya diblokir karena melanggar ETLE. Surat tilang tidak pernah sampai ke rumah saya. Lalu bagaimana saya bisa tahu?” keluh warga tersebut dengan nada bingung saat ditemui wartawan, Jumat (16/8/2025).

Padahal, sesuai prosedur, surat konfirmasi ETLE seharusnya dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan yang tercatat di data kepolisian. Surat tersebut berisi informasi detail mengenai waktu, lokasi, dan jenis pelanggaran yang dilakukan. Dengan adanya surat itu, pemilik kendaraan dapat melakukan konfirmasi apakah benar dirinya melakukan pelanggaran atau terdapat kesalahan sistem.

Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika surat tidak pernah sampai, maka pemilik kendaraan tidak akan mengetahui adanya pelanggaran, dan tiba-tiba STNK mereka sudah terblokir saat hendak mengurus kewajiban pajak. Hal ini dinilai berpotensi mengganggu hak masyarakat serta menimbulkan dugaan adanya kelalaian dalam sistem administrasi Ditlantas Polda Jatim.

“Kalau surat tilang tidak pernah dikirim, lalu kenapa tiba-tiba STNK saya diblokir? Saya jadi bingung sendiri. Rasanya kok seperti ditinggalkan negara,” ungkap warga tersebut.

Menanggapi masalah ini, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho memberikan atensi khusus. Ia menegaskan setiap keluhan masyarakat terkait layanan ETLE harus ditindaklanjuti secepatnya.

“Saya akan meminta laporan langsung dari Ditlantas Polda Jatim. Semua kasus seperti ini harus dievaluasi. Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena sistem tidak berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Agus di Jakarta.

Namun, saat dimintai keterangan, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iwan Saktiadi, justru terkesan bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, Kombes Iwan belum memberikan klarifikasi resmi terkait kasus yang menimpa warga Surabaya tersebut.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, AKBP Septa Firmansyah, menyebut bahwa jika ada kasus surat ETLE yang tidak sampai ke tangan masyarakat, pihaknya akan menindaklanjuti melalui koordinasi dengan polres jajaran.

“Kita sebagai pembina fungsi, kalau ada kasus seperti ini kita tegur dan kita serahkan ke polres masing-masing untuk dikroscek kebenarannya. Kalau polda tidak lalai, itu kan pelaksananya polrestabes. Ada tugas, wewenang, serta pengawasan masing-masing,” ucap Septa.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan kesan bahwa Ditlantas Polda Jatim seolah melempar tanggung jawab kepada jajaran bawahannya. Hal ini menimbulkan dugaan adanya kelalaian struktural di tubuh Ditlantas Polda Jatim dalam memastikan sistem ETLE berjalan efektif.

Fenomena ini juga mendapat sorotan dari Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaqi Akbar. Ia menegaskan bahwa seharusnya masyarakat tidak boleh menjadi korban kesalahan administrasi pihak kepolisian.

“Surat konfirmasi ETLE itu wajib dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan. Tujuannya jelas, yaitu memastikan apakah benar pemilik kendaraan melakukan pelanggaran atau tidak. Kalau surat tidak dikirim, lalu tiba-tiba STNK diblokir, jelas ini merugikan masyarakat. Apalagi masyarakat wajib tahu pelanggaran apa yang mereka lakukan,” tegas Baihaqi.

Baihaqi juga menuntut agar Polda Jatim mempBaihaqi juga menuntut agar Polda Jatim memperbaiki sistem ETLE agar lebih transparan dan tepat sasaran. “Jangan sampai masyarakat merasa dizalimi. Kalau memang salah, ya harus dikonfirmasi dengan jelas, bukan tiba-tiba STNK diblokir begitu saja,” tambahnya.

Kasus ini menambah panjang daftar persoalan dalam implementasi ETLE di Jawa Timur. Alih-alih memberi kepastian hukum, sistem ini justru memunculkan kebingungan baru jika tidak diiringi dengan manajemen administrasi yang rapi dan akuntabel.

Publik kini menunggu langkah tegas dari Kakorlantas Polri maupun Polda Jatim. Apabila masalah ini tidak segera diselesaikan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin terkikis.

“Kalau begini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan. Padahal ETLE dimaksudkan untuk membangun transparansi hukum, bukan menimbulkan keresahan baru,” pungkas Baihaqi. (Redho)

Kapolresta Banyuwangi Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Patrang Sambut HUT RI Ke-80

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id |  Untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtam Putra, S.I.K., M.Si., M.H, memimpin upacara Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Wisma Raga Satria Banyuwangi, Minggu dini hari (17/8/2025).

Upacara yang dimulai tepat pada pukul 00.00 WIB tersebut berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh rasa haru, mengingat jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa.

Upacara ini dihadiri oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banyuwangi, termasuk di antaranya Wakil Bupati serta diikuti personel TNI-Polri, ASN, Satpol PP, Kelompok Pemuda dan masyarakat juga turut serta dalam acara yang sakral ini.

Kapolresta Banyuwangi, dalam sambutannya, mengungkapkan bahwa upacara renungan suci ini bukan sekadar ritual tahunan, melainkan momentum untuk merenungi kembali pengorbanan para pahlawan yang telah memberikan segalanya demi kemerdekaan Indonesia.

"Apel Kehormatan dan Renungan Suci ini adalah bentuk penghormatan tertinggi kepada para pahlawan yang telah berjuang tanpa pamrih. Kita sebagai generasi penerus wajib menjaga dan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal positif yang dapat membawa kemajuan bagi bangsa dan negara, " tegas Kombes Pol Rama.

Acara diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang gugur, dilanjutkan dengan penyalaan obor oleh Kapolresta Banyuwangi. Penyalaan obor ini menjadi simbol dari semangat yang tak pernah padam dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Suasana semakin syahdu ketika obor menyala dan menyinari area Taman Makam Pahlawan, mengingatkan setiap peserta akan pentingnya mempertahankan hasil perjuangan para pahlawan.

Seusai upacara, peserta memberikan penghormatan terakhir dengan mengheningkan cipta, sejenak mendoakan para pahlawan yang telah mengorbankan hidup mereka demi masa depan bangsa.

Upacara renungan suci ini, diharapkan semangat nasionalisme dan patriotisme tetap terjaga di hati seluruh masyarakat, terutama generasi muda yang akan menjadi penerus perjuangan para pahlawan.

Peringatan HUT Ke-80 Republik Indonesia ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan yang dinikmati saat ini tidak datang dengan mudah, melainkan melalui perjuangan dan pengorbanan besar yang harus terus dihargai dan dilestarikan. (red)

Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S. Farm, Apt Sampaikan Ucapan HUT Kemerdekaan RI ke-80

Solok, Jejak - Indonesia.id |  Ketua DPRD Kabupaten Solok, Ivoni Munir, S. Farm, Apt, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Ia menilai momen bersejarah ini menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi bangsa.

Dalam pesannya, Ivoni Munir, S. Farm, Apt mengajak seluruh warga untuk berperan aktif membangun negara, baik melalui kerja nyata di berbagai bidang maupun dengan mendoakan kebaikan bagi Indonesia. “Semoga setiap kita bisa memberikan kontribusi untuk negara ini, setidak-tidaknya berdoa untuk kebaikan bangsa ini,” ujarnya kepada Wartawan

Ia menegaskan, semangat kemerdekaan harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus. Menurutnya, kemerdekaan bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat tekad mewujudkan Indonesia yang berdaulat, sejahtera, dan maju.

Lebih lanjut, saat dikonfirmasi Wartawan Ivoni Munir, S. Farm, Apt mengatakan pentingnya sinergi dalam membangun daerah. Ia menyebut, pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, harus saling mendukung dan bekerja sama demi tercapainya pembangunan Kabupaten Solok yang lebih baik.

Ucapan tersebut juga menjadi ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu membangun Kabupaten Solok sekaligus memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa dan negara.

“Selamat Hari Kemerdekaan RI yang ke-80. Merdeka! Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju,” tutup pria berkacamata yang akrab disapa Mak Poni, sosok ramah alumni Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Andalas (FMIPA Unand).

Penulis: Haris Pranatha

Budi Kartiyoko: Aksi Damai Gerakan Penolakan Kenaikan PBB-P2 200% akan kembali pada 25 Agustus 2025

Banyuwangi, Jejak - Indonesia.id | Aksi Gerakan penolakan kenaikan PBB-P2 200% di Kabupaten Banyuwangi pada 25 Agustus 2025 mendatang, menjadi perbincangan hangat dikalangan aktivis terutamnya kelompok aktivis posko rakyat depan kantor Bupati Banyuwangi yang di inisiasi oleh Aliansi Rakyat Miskin (ARM).

Dalam hal ini, Budi Kartiyoko penasehat ARM Banyuwangi angkat bicara bahwa aksi yang akan di lakukan pada tanggal 25 mendatang, bukan dari kelompok posko rakyat depan kantor Bupati Banyuwangi yang mengadakan.

"Disini, kita tetap menerima hasil keputusan dari komisi 2 dan 3 dalam rapat bersama eksekutif yang menyatakan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 dan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun 2026 hingga 2027, yang sudah di putuskan pada tanggal 14/8/2025",kata Budi di depan awak media.

Lanjut, Budi Menegaskan Jadi terkait adanya demo di tanggal 25 mendatang kami tidak tahu menahu atas rencana aksi itu.Kami tetap menerima keputusan yang di buat oleh legislatif dan eksekutif yang menyatakan tidak ada kenaikan PBB-P2, yang semuanya tetap menggunakan sistem klasterisasi seperti semula.Tegasnya. (red)

error: Content is protected !!