LSM BARAK Bereaksi Keras Atas Pelantikan Reno Kembali Sebagai Direktur PT Jatim Prasarana Utama, Anak Perusahaan PT JGU BUMD Jatim

Surabaya, Jejak-indonesia.id | Direktur utama PT Jatim Grha Utama (BUMD Jatim), Mirza Muttaqien akhirnya resmi melantik Firman sebagai Direktur Keuangan PT JGU dan Edy Zulham Rivelino atau akrab dipanggil Reno sebagai Direktur Eksekutif PT Jatim Prasarana Utama (JPU) yang merupakan anak perusahaan PT JGU.

Agus Subagyo, Ketua LSM BARAK (Barisan Rakyat Anti Korupsi) yang berkantor di Ngagel Timur Surabaya bereaksi keras atas pelantikan Reno kembali sebagai Direktur PT Jatim Prasarana Utama.

Dalam pernyataannya, Agus menyatakan bahwa pelantikan Reno sebagai direktur PT JPU akan memancing sumber masalah baru di dalam internal PT JPU itu sendiri.

Agus menambahkan bahwa Reno diduga menjadi aktor utama dalam permasalahan kekacauan tata kelola keuangan di PT JPU di mana saat ini ditengarai Kas PT JPU sedang kosong.

Minimnya Kas PT JPU ini dikarenakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terkait hutang piutang yang mendapatkan rekomendasi dari Direktur PT JPU saat itu, Reno, hampir semuanya bermasalah dan tidak mendapatkan titik temu solusi yang bertanggung jawab.

Banyak sekali perjanjian penyertaan modal dari Kas PT JPu atas pekerjaan proyek dari pihak ketiga yang akhirnya mandeg dan menjadi kredit macet. Hal ini diperparah dengan sikap cuci tangan dan lepas tanggung jawab dari Reno sebagai direktur PT JPU.

LSM Barak secepatnya, setelah pelantikan Reno kembali sebagai direktur PT JPU, akan melaporkan dugaan kasus korupsi pada pengelolaan Kas PT JPU kepada Gubernur Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Inspektorat Jawa Timur sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintahan.

“Bayangkan mas, uang negara puluhan Milyard di PT JPU dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada solusi jelas dan Reno merupakan aktor dan sutradara dibalik permasalahan dugaan korupsi PT JPU yang akhirnya menguntungkan pihak ketiga atau korporasi yang sangat jelas tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jatim dan ini sengaja dibiarkan oleh Reno,” jelas Agus.

Selain akan melaporkan kepada aparat penegak hukum Kejati Jatim, Agus juga berencana berkirim surat kepada BPKP Jatim untuk meminta adanya audit internal yang sifatnya independent terkait pengelolaan Kas PT Jatim Prasarana Utama.

Dengan nada tegas dan terukur, Agus Ketua LSM Barak meminta dukungan insan media pers dan masyarakat Jawa Timur serta beberapa dukungan lembaga lainnya untuk bersama sama melaporkan dugaan mega korupsi PT Jatim Prasarana Utama yang merupakan anak perusahaan PT Jatim Grha Utama, BUMD Jatim.

Agus juga mempersiapkan adanya aksi demo di kantor PT JPU yang dulunya berkantor di Puncak Permai dan karena tidak mampu bayar listrik akhirnya sekarang nunut kantor di PT JGU jalan Musi Surabaya.

“Masyarakat Jawa Timur harus tau bagaimana dugaan mega korupsi yang apbd yang dikelola PT JPU ini dan sengaja dibiarkan oleh mereka, ini akan kita ungkap pasca adanya hasil audit resmi dari BPK dan atau BPKP Jatim,” jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa aksi demo besar yang melibatkan dukungan dari Lembaga/LSM pendukung lainnya akan dilakukan apabila laporan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Gubernur Jawa Timur ini tidak mendapatkan respon positif. (Red)

Banyuwangi Jadi Laboratorium City Branding Puluhan Daerah Ikut Belajar

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Keberhasilan Banyuwangi membangun city branding dilirik banyak daerah untuk belajar. Mereka mengikuti Executive Education Program (EEP) yang dihelat oleh City Branding Institute, Jumat-Sabtu (1-2/8/2025).

“Banyuwangi bisa jadi laboratorium yang bagus bagi daerah yang ingin membangun City Branding dari nol,” Yuswohadi, salah satu penggagas City Branding Institute.

Menurut Yuswohadi, city branding adalah strategi menyeluruh untuk membangun citra dan identitas unik sebuah kota agar dikenal, diminati, dan dipercaya oleh dunia.

Menurutnya, Banyuwangi adalah contoh daerah yang berhasil melakukan hal tersebut, sehingga sukses bertransformasi dari kota santet, menjadi daerah yang dikenal luas karena pariwisatanya.

“Banyuwangi sukses bertransformasi. Dari tidak punya (destinasi dan atraksi), kemudian diciptakan hingga menjadi sesuatu yang luar biasa. Ini bisa menjadi role model untuk city branding di Indonesia,” kata pakar branding dan marketing tersebut.

Program EEP City Branding ini menghadirkan tokoh-tokoh berpengalaman sebagai mentornya. Seperti Arief Yahya, Menteri Pariwisata RI 2014–2019, Abdullah Azwar Anas, Menpan RB 2022-2024, serta Sigit Pramono, Founder Jazz Gunung.

Pada angkatan pertama, EEP City Branding diikuti oleh 30 peserta. Mereka adalah para pengambil kebijakan dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Penajem Utara, Samarinda, dan Kota Serang.

Selama dua hari, peserta tersebut mengikuti pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), memanfaatkan template strategi praktis, dan melakukan kunjungan ke destinasi unggulan Banyuwangi untuk mempelajari penerapan nyata city branding. Salah satunya, ke pendopo dan bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Firstiandani, Jumat malam (2/8/2025).

Arief Yahya, Menteri Pariwisata Periode 2014-2019, menambahkan city branding menjadi alat strategis untuk memposisikan daerah di tengah persaingan global.

“Peningkatan reputasi daerah sebesar 10% mampu mendorong kunjungan wisata hingga 11% dan investasi hingga 2%. Itulah kekuatan city branding,” kata Arief Yahya.

City branding tidak hanya soal promosi wisata, tetapi strategi jangka panjang untuk mengangkat daya saing daerah. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Abdullah Azwar Anas yang dalam sepuluh tahun memimpin Banyuwangi (2010-2020) berhasil menyulapnya dari kota mistik menjadi majestic.

“City branding bukan hanya soal promosi, ini soal menyelaraskan seluruh elemen kota, mulai dari alam, budaya, hingga layanan publik, sehingga memberikan pengalaman menyeluruh bagi warga dan pengunjung,” tegas penulis buku Anti Mainstream Marketing tersebut.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sangat mengapresiasi program tersebut. Ipuk juga berterima kasih Banyuwangi dipilih sebagai tuan rumah sekaligus obyek pembelajaran kegiatan ini.

“Praktik baik dari kami, silakan diambil. Semoga bermanfaat bagi daerah Bapak/Ibu. Namun kami pun masih jauh dari sempurna, dan masih terus berbenah ke depannya,” kata Ipuk.

Diketahui, city branding Institute adalah sebuah wadah yang digagas oleh pakar pemasaran, Yuswohadi, untuk mengembangkan ekosistem city branding di Indonesia.

Lebih dari sekadar promosi wisata, city branding menggabungkan potensi lokal, nilai budaya, kualitas layanan publik, dan inovasi daerah menjadi narasi yang menarik bagi wisatawan, investor, pelaku usaha, dan talenta. (red)

Tour de Banyuwangi Ijen Menginspirasi Banyak Negara di Asia

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Kompetisi balap sepeda internasional, Tour de Banyuwangi Ijen (TdBI) 2025 baru saja usai. Konsistensi dan pelaksanaan ajang balap internasional yang masuk dalam kalender Union Cycliste Internationale (UCI/Federasi Balap Sepeda Internasional) itu diakui telah menginspirasi banyak negara di Asia.

TdBI telah memasuki tahun ke-10 pelaksanaan. Digelar pertama kali pada 2012, sempat terhenti tiga tahun karena pandemi Covid-19 pada 2020, dan kembali digelar pada 2024.

President Comissiore of UCI untuk TdBI (Tamu dari UCI) Nathapong Lohitnavy mengatakan, TdBI adalah salah satu balapan favorit. Pemandangan yang menawan dan masyarakat yang menyemarakkan balapan membuat ajang tersebut selalu dirindukan.

“Saya telah datang ke Indonesia berkali-kali, dan ini adalah kali kedua saya ke Banyuwangi. Saya bisa katakan bahwa balapan ini adalah salah satu favorit saya, — dengan lanskap yang spektakuler, dan sambutan hangat dari para penonton,” kata Nathapong.

Ia juga menyebut, penyelenggaraan TdBI 2025 berjalan sukses dan baik. “Saya juga sudah menanyakan kepada tim, dan mereka mengatakan semuanya berjalan dengan baik. Selamat untuk Banyuwangi,” ucapnya.

International Commissaire UCI Jamaludin Mahmud, menambahkan TdBI telah menginspirasi bagi negara-negara di Asia dalam menyelenggarakan ajang balap sepeda.

“Terima kasih Pemkab Banyuwangi yang sudah mencetuskan satu gagasan yang menjadi ilham untuk seluruh Indonesia, bahkan juga di beberapa negara Asia,” ujar Jamal.

Sebagai satu-satunya ajang balap sepeda agenda UCI di Indonesia, TdBI 2025 juga menjadi favorit dan incaran para pembalap dan klub dari berbagai negara. Terbukti 99 pembalap dari 24 negara ikut berpartisipasi dalam ajang yang masuk

“Tour de Banyuwangi Ijen ini menjadi incaran bukan hanya pembalap, tetapi negara-negara yang melihat betapa tour ini telah mengubah wajah Banyuwangi,” kata Jamal.

Catatan penyelenggara, jumlah tim yang berminat untuk turut andil dalam TdBI 2025 lebih dari 40 tim. Namun, penyelenggara hanya memilih tim-tim dengan rangking terbaik untuk berkompetisi dalam ajang yang berlangsung dalam empat etape itu.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menambahkan jika Tour de Banyuwangi Ijen 2025 merupakan satu-satunya balap road race di Indonesia yang masuk dalam agenda UCI. Menurutnya, konsistensi menggelar TdBI merupakan upaya Banyuwangi untuk terus menggaungkan olahraga balap sepeda Indonesia di pentas internasional.

“Setidaknya ini menjadi presentasi pelaksanaan balap sepeda di Indonesia di kompetisi internasional ini,” kata Ipuk.

“Terima kasih atas seluruh dukungan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi hingga TdBI bisa berlangsung lancar dan aman,” kata Ipuk.

Sementara Wakil Ketua Harian PB Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI), Jadi Rajagukguk juga memberi apresiasi terhadap Banyuwangi yang mampu mempertahankan kualitas TdBI selama 10 kali pelaksanaan.

“Selamat atas pelaksanaan TdBI ke-10. Ini tidak mudah. Dari 13 balapan di Indonesia, TdBI yang terbaik di Indonesia,” ujar Jadi. (red)

Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id |  Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tak mampu membendung rasa syukurnya saat tahu dirinya menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

WH (40), yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2027 mendatang. Namun berkat amnesti yang diterimanya, Ia dapat menghirup udara bebas lebih cepat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Sabtu (2/8).

WH mengaku kaget saat dirinya dipanggil dan diberitahu bahwa namanya tercatat sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden. Saat keluar dari pintu utama Lapas, Ia langsung melakukan sujud syukur.

“Saya sempat tidak percaya bahwa saya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis,” ungkapnya.

Pria yang dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan itu pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti atau pengampunan terhadap hukuman yang dijalaninya.

“Alhamdulillah saya bisa kembali menghirup udara bebas, terimakasih Bapak Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada saya, serta juga kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung program amnesti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi, menyebut bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan, serta sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memang bisa diberikan pengampunan.

“Pemberian amnesti ini juga diharapkan mampu mewujudkan kelangsungan hidup yang lebih baik bagi para penerimanya,” terang Wayan.

Menurutnya, amnesti tidak diberikan kepada seluruh tindak pidana, terdapat beberapa kriteria tindak pidana yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mendapatkan amnesti. Misalnya untuk perkara penyalahgunaan narkotika, kriteria yang dapat diberikan amnesti yaitu yang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Selain itu, berat bersih barang bukti narkotika harus dibawah 1 gram, serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis dan tidak sedang tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin di Lapas,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa amnesti pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh pemerintah (biasanya oleh kepala negara, seperti Presiden) kepada sekelompok orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

Amnesti berbeda dengan grasi yang diberikan per individu, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus-kasus tertentu atau narapidana dengan kriteria khusus. (red)

Sabung Ayam & Dugaan Upeti, RAKB: Dukung Polisi Bersih-Bersih dari Dalam

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB) mendukung langkah Polsek Purwoharjo dalam penindakan perjudian sabung ayam di wilayah setempat.

Selain mendukung penggrebekan arena sabung ayam di Dusun Bloksolo Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, RAKB juga menyayangkan kabar miring adanya oknum anggota Polisi yang mendapat upeti dari pengelola arena sabung ayam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua RAKB Hakim Said, SH, kepada awak media pada Jumat, (1/8/2025) malam.

“Pemberantasan penyakit masyarakat seperti sabung ayam ilegal harus diapresiasi sebagai bentuk keberanian dan integritas aparat kepolisian,”ujarnya.

Mengenai kabar oknum anggota Polisi Polresta Banyuwangi meminta jatah upeti terhadap pengelola sabung ayam sebagai Ketua RAKB sangat menyayangkan. Menurutnya peristiwa tersebut sangat mencoreng nama baik institusi Polri terutama nama baik Polresta Banyuwangi.

“Institusi Polri tidak boleh dicemarkan oleh ulah individu atau rumor sepihak. Langkah penggerebekan justru menunjukkan bahwa Polsek Purwoharjo tidak bisa dikondisikan oleh praktik ilegal. Ini bukti Polri masih bekerja dan tidak bisa dibeli,” ujar Hakim Said, Sabtu (2/8/2025) di Banyuwangi.

RAKB menekankan pentingnya memisahkan tindakan individu yang belum terbukti secara hukum dengan kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Kata Hakim Said, penyelidikan lebih lanjut terhadap kabar dugaan oknum anggota Polresta Banyuwangi meminta jatah atau upeti tersebut berada dalam ranah Propam dan pengawasan internal Polri.

“Kami dorong proses penyelidikan dilakukan secara objektif, adil, dan transparan. Jika benar ada oknum yang terlibat, maka harus ditindak tegas. Namun jika tidak terbukti, maka nama baik institusi harus diluruskan dan dipulihkan,” tegasnya.

“Jika terbukti tindak tegas jika perlu mutasi keluar daerah,” imbuh Hakim.

RAKB juga mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur hukum dan pelaporan resmi, bukan hanya menyebarkan informasi di ruang publik yang belum dapat diverifikasi.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang memiliki bukti atau informasi valid. Tapi jangan biarkan praduga mengalahkan proses,” tambahnya.

Kepada awak media Hakim Said, mengungkapkan jika peristiwa itu merupakan pesan moral untuk menjaga kehormatan dan netralitas institusi penegak hukum ditengah tantangan pengawasan terhadap praktik perjudian dan kriminalitas ditingkat lokal.

“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Mari kita dukung langkah langkah Polri dalam bersih – bersih dari dalam, bukan malah melemahkan dengan spekulasi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabar miring menerpa Febri Septiawan, salah satu oknum anggota Polresta Banyuwangi. Ia dikabarkan minta jatah atau upeti dari arena sabung ayam diwilayah Kecamatan Purwoharjo. Kabar tersebut sontak membuat geger warga Banyuwangi.

Mencuatnya kabar miring tersebut menyusul adanya penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri,, yang dilakukan oleh Polsek Purwoharjo, pada Jumat, (25/7/2025) sore lalu.

Kepada wartawan AT, salah satu warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo mengatakan jika pengelola arena sabung ayam tersebut kabarnya selalu membayar upeti kepada salah satu oknum anggota Polisi untuk uang keamanan.

“Pengelola sabung ayam sudah membayar upeti kepada oknum anggota Polisi, yang katanya untuk mengondisikan Polsek Purwoharjo. Namun ironisnya meski dikabarkan sudah membayar upeti masih saja digrebek,” katanya saat ditemui wartawan. Selasa, (29/7/2025).

Pria yang tidak mau disebutkan namanya tersebut mengungkapkan jika pemberian upeti kepada oknum anggota Polisi tersebut tidak hanya sekali saja namun berkali – kali.

“Bukan hanya sekali saja namun setoran itu berkali – kali,” ujarnya.

Sementara Febri Septiawan, oknum anggota Polisi Polresta Banyuwangi, saat dikonfirmasi melalui sambungan whatsapnya oleh awak media membantah kabar miring tersebut.

“Saya tidak tau menahu bapak terkait hal ini. Bisa dikonfrontir bapak. Saya juga bukan anggota Polsek Purwoharjo, tidak punya kewenangan bapak,” katanya.

Saat disinggung jika upeti tersebut mengatasnamakan Polsek Purwoharjo, Febri Septiawan, kembali menegaskan jika hal tersebut tidak benar sama sekali.

“Tidak sama sekali bapak,” ungkapnya.

Dengan adanya kabar miring tersebut sebagian warga Banyuwangi, menyayangkan karena jika hal itu benar adanya bisa mencoreng nama institusi Polri.

Namun sayang hingga berita ini ditulis awak media belum berhasil mengkonfirmasi pengelola atau penanggung jawab arena sabung ayam di Dusun Bloksolo Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur. (red)

Diduga SPBU Sario Tempat Jaringan Para Mafia BBM, Oprator Sogok wartawan Dengan Sejumlah Uang

Manado – Jejakindonesia.id |  Maraknya praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Sulawesi Utara (Sulut) diduga melibatkan sejumlah oknum tidak bertanggung jawab. Salah satu SPBU yang menjadi sorotan publik adalah SPBU Sario 74.951.08 Kota Manado yang terletak tidak jauh dari kediaman Mapolda Sulut.

Pantauan awak media,Jumat (01/08/2025), menunjukkan bahwa SPBU tersebut diduga melanggar Undang-Undang Migas. Pasalnya, SPBU ini kerap menjadi tempat pengambilan BBM bersubsidi secara ilegal menggunakan kendaraan yang tidak memiliki nomor polisi sering digunakan para mafia untuk mengambil BBM jenis bio solar untuk di tampung dan akan di jual kembali.

Menurut informasi yang didapat dari salah satu Oknum Wartawan investigasi Sulut berinisial NR alias Nina Rumondor, SPBU Sario sebelumnya telah diberitakan oleh sejumlah media online terkait dugaan pelanggaran. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, baik Kementerian ESDM, Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas), maupun aparat penegak hukum (APH). Polda Sulut

Nina juga menyebutkan bahwa bukan hanya operator yang turut terlibat dalam aktivitas tersebut diduga ada beberapa Oknum Wartawan yang membeck up SPBU dan mafia BBM. Setiap pengambilan BBM bersubsidi di setiap jam operasional berlangsung.Ucap Nina

“Menurut Nina saat ia mendatangi SPBU tersebut mereka memberikan uang (Suap),sebesar 300.000 Ribu Rupiah untuk menutup mulut akan tetapi uang yang di berikan oleh salah satu operator SPBU yang bernama Dani ini di kembalikan oleh Nina.”

Nina juga sempat konfirmasi kepada operator SPBU Dani mengenai SOP yang kalian lakukan ini apakah sudah benar?.Kalau memang benar kenapa ada Suap-suap seperti ini kepada wartawan,tanya Nina kepada Operator SPBU bernama Dani melalui pesan singkat WhatsApp.

Sampai berita ini di terbitkan belum juga ada penjelasan dari pihak SPBU dan Operator Dani.

Merujuk pada UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,khususnya Pasal 55, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana dengan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Pemerintah mengalokasikan subsidi BBM untuk masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk kepentingan komersial. Jika terbukti melakukan pelanggaran, pelaku—termasuk pemilik SPBU, operator, dan pengawas—bisa dikenakan sanksi pidana sesuai undang-undang tersebut.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan mendalam. Jika dugaan ini benar, maka harus ada tindakan tegas untuk menghentikan praktik mafia BBM yang merugikan negara dan masyarakat.

Tim.

Mainan Bambu ‘Ethek-Ethek’ Jadi Sorotan Dunia di TdBI 2025, Banyuwangi Revitalisasi Budaya Lewat Sport Tourism

Banyuwangi – Jejak-Indonesia.id |  Tour de Banyuwangi Ijen (TdBI) 2025 tak hanya menghadirkan adu cepat di lintasan balap, tetapi juga menjadi panggung megah bagi kebangkitan budaya lokal. Dalam kemasan sport tourism yang semakin mendunia, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan ajang ini untuk menegaskan identitas budaya yang kian tergerus modernitas.

Salah satu momen paling mencuri perhatian publik, terutama di kalangan tamu mancanegara dan media internasional, adalah tampilnya mainan bambu tradisional Ethek-ethek dalam prosesi penyambutan pembalap di garis finis. Mainan sederhana yang dulunya menemani masa kecil anak-anak desa ini kini muncul dalam format yang lebih artistik—dirangkai dan dimainkan oleh para pelajar serta seniman muda dalam formasi koreografi budaya yang memukau.

Bagi Banyuwangi, Ethek-ethek bukan sekadar benda nostalgia. Ia adalah simbol kearifan lokal, produk kreativitas anak negeri yang lahir dari alam dan imajinasi. Dalam konteks TdBI 2025, mainan ini hadir sebagai narasi tandingan atas gempuran teknologi digital yang membentuk gaya hidup anak-anak masa kini. Di tengah dominasi gawai, kemunculan Ethek-ethek menjadi ajakan kembali ke akar, menyentuh memori kolektif masyarakat sekaligus membuka cakrawala baru tentang nilai-nilai edukatif dari permainan tradisional.

Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menegaskan bahwa kehadiran elemen budaya dalam TdBI bukan pelengkap, melainkan ruh dari keseluruhan event.

“Kami ingin TdBI tidak hanya dikenang karena kejuaraan, tetapi juga karena kemampuannya mempertemukan dunia dengan akar-akar budaya lokal. Ethek-ethek adalah simbol resistensi kita terhadap homogenisasi budaya global,” ujar Taufik, Jum’at (1/8/2025).

Lebih dari sekadar mainan bambu, seluruh atmosfer TdBI tahun ini disulap menjadi perayaan identitas Banyuwangi. Masyarakat lokal dilibatkan secara aktif: menampilkan tari-tarian daerah, menyajikan kuliner tradisional, menggelar pameran kerajinan tangan, hingga memperkenalkan batik Gajah Oling yang menjadi ikon visual Banyuwangi. Kolaborasi lintas komunitas ini menjadikan TdBI sebagai episentrum budaya yang tak hanya dinikmati penonton, tetapi juga menghidupi ekonomi kreatif rakyat.

Langkah ini membuktikan bahwa sport tourism bukan sekadar perhelatan fisik, melainkan media strategis untuk revitalisasi budaya dan penguatan jati diri daerah. Banyuwangi menunjukkan bahwa balap sepeda bisa lebih dari kompetisi—ia bisa menjadi gerakan sosial dan kebudayaan.

Tour de Banyuwangi Ijen 2025 adalah bukti nyata bagaimana olahraga, budaya, dan ekonomi bisa bertemu dalam satu ruang publik yang inklusif dan transformatif. Bukan hanya kecepatan yang ditawarkan, tapi juga kehangatan, kearifan, dan keberanian untuk melawan arus globalisasi dengan cara yang elegan. (rag)

Gercep!!! Polresta Banyuwangi Tangani Truk Mogok di Tengah Lonjakan Arus ke Pelabuhan Ketapang

Banyuwangi — Jejak-indonesia.id | Polresta Banyuwangi bergerak cepat (gercep) menangani kemacetan akibat truk Pertamina yang mogok di tengah lonjakan arus kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang, Sabtu dini hari (2/8/2025).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Situbondo, Kecamatan Kalipuro, tepatnya di depan bekas Pabrik Pengantongan Semen Bosowa.

Truk yang mengalami mati mesin tersebut sempat menyebabkan antrean kendaraan mengular menuju penyeberangan Jawa–Bali.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., turun langsung ke lokasi untuk memimpin rekayasa lalu lintas dan pemberian bantuan terhadap kendaraan yang mengalami gangguan.

“Kami melakukan percepatan penanganan agar antrean tidak semakin panjang dan distribusi logistik tetap berjalan lancar,” ujar Kombes Pol. Rama.

Polresta Banyuwangi mengerahkan personel gabungan dari Satlantas, Sat Samapta, Sat Pamobvit, Satpol Airud, serta jajaran Polsek untuk mempercepat penanganan dan mengurai kepadatan.

Selain pengamanan dan pengaturan lalu lintas, koordinasi juga dilakukan dengan pihak pelabuhan dan instansi terkait guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan penyeberangan antarpulau.

Langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kelancaran mobilitas di jalur logistik dan transportasi antarprovinsi.(red)

Satgas TNI Yonif 700/WYC Gelar Makan Bersama Pengungsi Eronggobak: Hangatkan Hati dalam Kebersamaan

EROMAGA, PAPUA  — Jejak-indonesia.id |  Di tengah sejuknya udara pegunungan Papua dan suasana duka para pengungsi, kehangatan kebersamaan tercipta dari sebuah kegiatan sederhana namun penuh makna. Satgas Yonif 700/WYC melalui Pos Eromaga kembali melaksanakan kegiatan binter terbatas berupa makan bersama warga pengungsi dari Kampung Eronggobak, Sabtu (2/8/2025).

Sebanyak 65 warga yang kini tinggal sementara di sekitar Pos Eromaga tampak duduk rapi di atas terpal oranye, menikmati hidangan nasi kuning dengan lauk telur yang disajikan langsung oleh prajurit TNI. Kegiatan ini dipimpin oleh Wadanpos Eromaga, Sertu Rusdi Latif, dan rutin digelar sekali dalam seminggu, tepatnya setiap hari Sabtu.

Meskipun menu yang disuguhkan sederhana, namun semangat dan ketulusan yang hadir dalam kegiatan ini membuat suasana terasa begitu hangat. Anak-anak, orang tua, hingga para mama Papua terlihat bahagia menikmati makanan sembari bercengkerama bersama prajurit.

Danpos Eromaga, Letda Inf Sudirman, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya tentang memberi makanan, tetapi juga membangun kedekatan hati antara TNI dan masyarakat.

> “Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran TNI bukan hanya untuk menjaga keamanan, tapi juga hadir untuk memberi rasa aman, perhatian, dan kasih sayang bagi saudara-saudara kami di pengungsian,” ungkap Letda Sudirman.

Sementara itu, salah satu tokoh mama-mama Papua, Mama Lince, menyampaikan rasa harunya atas perhatian yang terus diberikan oleh Satgas.

> “Puji Tuhan, kami merasa diperhatikan. Anak-anak bisa makan kenyang, kami bisa duduk tenang. TNI bukan hanya tentara, tapi juga keluarga bagi kami di sini,” ujarnya sambil memeluk cucunya.

Di tengah segala keterbatasan, kegiatan makan bersama ini menjadi simbol kepedulian negara yang nyata. Di balik seragam loreng dan perlengkapan tempur, tersimpan wajah-wajah ramah dan tangan-tangan yang siap merangkul rakyat.

Satgas Yonif 700/WYC membuktikan, bahwa menjaga Papua bukan hanya lewat senjata, tapi juga lewat kasih dan pelayanan.

Autentikasi: Pen Satgas Pamtas Mobile Yonif 700 Wira Yudha Cakti

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Jakarta – Jejakindonesia.id |  Satgas Pangan Polri menetapkan tiga pejabat dari perusahaan produsen beras PT FS sebagai tersangka dalam kasus produksi dan peredaran beras yang tidak sesuai dengan standar mutu nasional. Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jumat (1/8), dan dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Helfi Assegaf, selaku Kasatgas Pangan Polri.

Ketiga tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial KG (Direktur Utama), RL (Direktur Operasional), dan IRP (Kepala Seksi Quality Control). Ketiganya diduga bertanggung jawab atas produksi dan distribusi beras premium merek Setra Ramos Merah, Setra Ramos Biru, dan Setra Pulen, yang ternyata tidak memenuhi standar mutu sebagaimana label kemasan yang beredar di pasaran.

“Kami tidak akan mentoleransi bentuk penyimpangan terhadap mutu pangan, khususnya beras, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen Polri mendukung arahan Presiden untuk menjaga keadilan, transparansi, dan stabilitas pangan nasional,” ujar Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam pernyataannya.

Kasus ini berawal dari hasil investigasi Kementerian Pertanian yang dilakukan di 10 provinsi pada Juni 2025. Dari 268 sampel beras yang diuji, ditemukan 232 sampel atau 189 merek tidak sesuai dengan mutu atau takaran yang tertera di label. Temuan itu kemudian disampaikan kepada Kapolri melalui surat resmi tertanggal 26 Juni 2025.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan di berbagai titik distribusi beras, termasuk pasar tradisional dan retail modern. Sampel-sampel dari lima merek beras yang diproduksi oleh tiga perusahaan—termasuk PT FS—kemudian diuji di laboratorium resmi Kementerian Pertanian dan terbukti tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk beras premium.

Selain itu, penyidik juga menemukan dokumen internal perusahaan yang menunjukkan adanya standar mutu sendiri yang ditetapkan oleh Kepala Seksi QC dan Direktur Operasional PT FS, tanpa mempertimbangkan penurunan mutu akibat proses distribusi. Bahkan, ditemukan notulen rapat internal pada 17 Juli 2025 yang secara eksplisit menginstruksikan penurunan kadar beras patah (broken) guna merespons pengumuman Menteri Pertanian.

Atas dasar dua alat bukti yang sah, penyidik Bareskrim Polri kemudian menaikkan status ketiga individu tersebut sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta Pasal 3, 4, dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ancaman pidana terhadap para tersangka tidak main-main. Dari pelanggaran UU Perlindungan Konsumen, para pelaku terancam hukuman hingga 5 tahun penjara dan denda sebesar Rp2 miliar. Sedangkan untuk pelanggaran UU TPPU, ancaman maksimal mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.

Selama proses penyidikan, tim gabungan dari Satgas Pangan Polri bersama Puslabfor dan Petugas Pengambil Contoh Kementan juga telah menggeledah dua lokasi milik PT FS di Cipinang, Jakarta Timur, dan Subang, Jawa Barat. Dari lokasi tersebut, diamankan sejumlah dokumen, barang bukti beras, dan produk hasil “upgrade” dari beras sebelumnya.

Satgas Pangan Polri kini tengah menyusun langkah lanjutan, termasuk pemanggilan para tersangka, penyitaan mesin produksi, serta pemeriksaan terhadap ahli korporasi untuk menentukan pertanggungjawaban badan hukum PT FS. Polisi juga telah mengajukan permintaan analisis transaksi keuangan PT FS kepada PPATK.

Penyidikan terhadap tiga perusahaan dan distributor lainnya—yakni PT PIM, toko SY, dan PT SR—juga akan segera dipercepat.

Brigjen Helfi menegaskan bahwa Polri akan terus menindak tegas pelaku usaha yang melanggar ketentuan dan memperdagangkan produk pangan yang merugikan konsumen.

“Kami menghimbau masyarakat agar lebih teliti dalam membeli beras. Pastikan produk berlabel jelas, memenuhi SNI, dan sesuai dengan berat bersih yang tertera. Penegakan hukum ini kami harap menjadi efek jera bagi para pelaku usaha nakal,” tegasnya. (red)