We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Truk Sumbu 3 Masih Banyak Beroperasi di Jalan Tol, Kapolda Jabar Tegur Pengawasan Kurang Ketat dan Belum Terkoordinir Antar Daerah

BANDUNG || jejak Indonesia.id - Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan melakukan peninjauan langsung ke Pos Cipali dalam rangka Operasi Lilin Lodaya 2025 untuk mengecek operasional kendaraan sumbu 3. Pasalnya, dalam Operasi Lilin Lodaya 2025 ini, kendaraan sumbu 3 berdasarkan peraturan di Indonesia saat ini (akhir 2025) ada pembatasan operasional di jalan tol dan arteri tertentu, utamanya saat liburan atau event besar, seperti natal dan tahun baru.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan pun masih menemukan puluhan kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi. Irjen Rudi menyebut, pembatasan operasional kendaraan sumbu 3 ini demi mencegah kemacetan dan kecelakaan.

"Kendaraan sumbu 3 dilarang beroperasi pada waktu tertentu. Yang diperbolehkan itu kendaraan angkutan logistik vital, seperti sembako, BBM, dan lain-lain dengan catatan dokumen lengkap. Sedangkan truk tambang atau bahan bangunan dibatasi secara ketat di jalur tertentu, semisal Pantura (Pemalang-Batang) atau jalan tol," kata Irjen Pol. Rudi Setiawan Selasa (23/12/2025).

Kebijakan ini diatur melalui surat keputusan bersama (SKB) kementerian/lembaga terkait, menyesuaikan dengan periode natal dan tahun baru 2025/2026 dengan puncak pembatasan di Desember 2025 dan Januari 2026.

"Kami tentunya akan berkoordinasi lintas sektoral untuk melakukan pembatasan sumbu 3 ini. Sebab, masih kami temukan puluhan sumbu 3 yang beroperasi lantaran tak adanya pengawasan," ungkap Irjen Pol. Rudi Setiawan

Adapun poin-poin penting dalam peraturan sumbu 3, antara lain pembatasan waktu dan lokasi di mana truk sumbu 3 ke atas dibatasi operasinya di ruas tol dan non-tol tertentu, terutama di Jawa (Jabar, Jateng, Jatim, Banten) selama periode ramai.

Kendaraan yang diperbolehkan, yakni kendaraan angkutan logistik penting, seperti BBM, BBG, pupuk, hewan ternak, pakan, bahan pokok, hantaran uang, dan penanganan bencana alam tetap boleh beroperasi dengan surat muatan resmi (SIK).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan menambahkan terkait pembatasan sumbu 3 diberlakukan pada 19-20 Desember, 23-28 Desember 2025, dan 2-4 Januari 2026. Kemudian, jalur alternatif dan insentif, yaitu ada relokasi ke jalur tol (misal Pemalang-Batang) dengan diskon tarif tol untuk menjaga kelancaran logistik.

"Untuk penegakan, polri dan dishub mengawasi, bahkan bisa mengkandangkan truk yang melanggar di area tol," tegas Kombes Pol. Hendra Rochmawan.

(Humas Polda Jabar)

Tim Gabungan Lakukan Penggeledahan dan Penggerebekan Narkoba di Desa Singkuang I dan II

MADINA || jejakindonesia.id – Tim gabungan personel Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara, Polres Mandailing Natal, Satbrimob Polda Sumut, TNI, perangkat desa, serta masyarakat Desa Singkuang I dan II melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penggerebekan terhadap para terduga pengedar narkoba di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Senin (22/12/2025).

Kegiatan dimulai pada pukul 16.00 WIB dan diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., sekitar pukul 16.10 WIB sebagai langkah awal pelaksanaan penggeledahan dan penggerebekan narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Dansat Brimob Polda Sumut Kombes Pol Rantau Isnur Eka, S.I.K., M.M., M.H., M.Han., Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., jajaran PJU Polres Madina, satu pleton Brimob Polda Sumut, personel Polres Madina, personel Koramil, Forkopimda, Forkopimca, serta perangkat Desa Muara Batang Gadis.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Dirnarkoba Polda Sumut, Dansat Brimob Polda Sumut, Kapolres Madina, dan unsur TNI melaksanakan rilis terhadap terduga pengedar narkoba atas nama Romadon, yang sebelumnya sempat melarikan diri dari Mapolsek Muara Batang Gadis dan telah berhasil diamankan kembali oleh aparat kepolisian.

Dalam rilis tersebut, Kapolres Mandailing Natal menyampaikan bahwa Polres Madina telah berhasil mengamankan terduga pengedar narkoba tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaporkan dan menindak apabila masih terdapat pengedar maupun pengguna narkoba di Desa Singkuang I dan II.

Melalui Kasat Narkoba, Polres Madina turut memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tindak pidana narkotika, termasuk perbedaan antara pengguna dan pengedar narkoba, serta menegaskan bahwa terhadap terduga Romadon masih dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Madina.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan bahwa langkah tegas yang dilakukan aparat merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan humanis. Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Sementara itu, Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Humas Polres Madina Ipda F. Simanjuntak, menegaskan bahwa kegiatan penggeledahan dan penggerebekan tersebut merupakan bentuk sinergi Polri bersama TNI dan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal.

Pada pukul 17.10 WIB, dilakukan tes urine terhadap terduga Romadon oleh petugas Puskesmas dengan disaksikan Kepala Desa Singkuang I, petugas kesehatan, serta perwakilan masyarakat. Hasil pemeriksaan menunjukkan hasil negatif.

Selanjutnya, sekitar pukul 17.15 WIB, perwakilan masyarakat Desa Singkuang menyampaikan aspirasi agar dilakukan sweeping bersama ke rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Menindaklanjuti aspirasi tersebut, pada pukul 17.40 WIB tim gabungan Polri, TNI, perangkat desa, dan masyarakat melakukan penggeledahan ke sejumlah rumah di Desa Singkuang II.

Dari hasil penggeledahan, rumah milik Sentosa diketahui telah ditinggalkan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika. Di rumah Bahar ditemukan empat plastik klip kosong di bawah karpet. Sementara itu, di sekitar rumah Mansur ditemukan plastik klip, korek api, pipet, dan bong yang kemudian diamankan oleh Satresnarkoba Polres Madina. Penggeledahan di rumah Mirfan tidak menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggeledahan dan penggerebekan selesai dilaksanakan sekitar pukul 19.10 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas di wilayah hukum Kabupaten Mandailing Natal berada dalam keadaan aman dan kondusif.

Pasca kegiatan, Polres Mandailing Natal memastikan situasi di Desa Singkuang I dan II tetap terkendali. Aparat kepolisian bersama TNI dan perangkat desa terus melakukan pemantauan serta pendekatan kepada masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terulangnya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Kapolda Sumut Cek Pos Pengamanan Nataru di Bandara Kualanamu, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Penumpang

DELISERDANG || jejakindonesia.id – Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan pengecekan langsung Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pengamanan Nataru, khususnya di objek vital transportasi udara yang menjadi salah satu pusat mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun. Dalam kunjungan ini, Kapolda Sumut didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang.

Kapolda Sumut meninjau langsung kesiapan personel, sarana dan prasarana pendukung, serta sistem pengamanan terpadu yang diterapkan di kawasan Bandara Kualanamu. Selain itu, Kapolda juga memberikan arahan dan motivasi kepada personel yang bertugas agar tetap menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab.

Dalam keterangannya, Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto menegaskan bahwa kehadiran Polri di Bandara Kualanamu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya para penumpang yang melakukan perjalanan udara selama periode Natal dan Tahun Baru.

“Bandara Kualanamu merupakan salah satu objek vital nasional dengan tingkat aktivitas masyarakat yang tinggi, terutama pada momen Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, pengamanan harus dilaksanakan secara maksimal agar seluruh aktivitas penerbangan dan arus penumpang dapat berjalan aman, tertib, dan lancar,” ujar Irjen Pol. Whisnu Hermawan.

Lebih lanjut, Kapolda Sumut menyampaikan bahwa seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Natal dan Tahun Baru telah diinstruksikan untuk mengedepankan pelayanan yang humanis serta respons cepat terhadap setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami memastikan seluruh personel siap siaga dan bersinergi dengan pihak terkait untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan. Polri hadir untuk melayani dan memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan pengecekan Pos Pengamanan Nataru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kesiapan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di Bandara Kualanamu, sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan menyambut Tahun Baru 2025 dengan aman dan nyaman.

Polda Sumut Gelar Simulasi TPTKP dan Olah TKP, Perkuat Profesionalisme Penanganan Perkara

MEDAN || jejakindonesia.id – Polda Sumatera Utara terus berkomitmen meningkatkan kualitas dan profesionalisme personel dalam penanganan tindak pidana. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan Simulasi Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan Pengolahan Tempat Kejadian Perkara (Olah TKP) yang dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kegiatan simulasi tersebut berlangsung di halaman depan Gedung Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut dan dihadiri oleh Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut, serta melibatkan berbagai unsur fungsi terkait.

Adapun personel yang terlibat dalam simulasi ini terdiri dari Tim Inafis Polda Sumut, SPKT Polda Sumut, serta piket fungsi, antara lain Sabhara, Intelkam, Satreskrim, Lantas, Binmas, Propam, dan Bid Labfor Polda Sumut. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait tahapan penanganan awal di TKP secara terpadu dan sesuai prosedur.

Wadir Reskrimum Polda Sumut dalam keterangannya menyampaikan bahwa simulasi TPTKP dan Olah TKP ini sangat penting untuk memastikan setiap personel memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya masing-masing saat menangani suatu peristiwa pidana.

“Melalui simulasi ini, diharapkan seluruh personel dapat memahami dan melaksanakan tindakan pertama di TKP secara tepat, cepat, dan profesional, sehingga proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan secara optimal dan akurat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan TKP yang benar sejak awal menjadi kunci utama dalam mengungkap suatu peristiwa pidana, sekaligus mencegah terjadinya kesalahan prosedur yang dapat berdampak pada proses hukum selanjutnya.

Kegiatan simulasi berlangsung dengan lancar dan penuh keseriusan, di mana setiap unsur yang terlibat mempraktikkan langsung peran masing-masing sesuai standar operasional prosedur.

Melalui kegiatan ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Polri guna memberikan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.

Polda Sumut Gelar Bakti Sosial Natal dan Tahun Baru 2025, Wujud Kepedulian untuk Sesama

DELISERDANG || jejakindonesia.id – Dalam semangat Natal dan menyambut Tahun Baru 2025, Polda Sumatera Utara melalui Bidang Humas menggelar kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, bertempat di Yayasan Pendidikan dan Pelayanan (Yapentra), Tanjung Morawa Km 21,5, Kabupaten Deli Serdang.

Kegiatan bakti sosial ini dihadiri langsung oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Dirtahti Polda Sumut AKBP F. Gurning, serta Kasubbag Mutjab Kompol R. Sembiring. Kehadiran para pejabat Polda Sumut tersebut menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga melalui aksi sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga.

Dalam kegiatan tersebut, Polda Sumut menyalurkan bantuan sosial berupa paket sembako yang terdiri dari mi instan dalam bentuk kotak, beras, minyak makan, serta selimut. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari rangkaian kepedulian Polri kepada masyarakat, sekaligus momentum untuk mempererat tali silaturahmi.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, Polda Sumut ingin berbagi kebahagiaan Natal dan Tahun Baru bersama masyarakat. Ini adalah wujud kepedulian dan empati Polri, agar kehadiran kami benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Polri tidak hanya berfokus pada tugas penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis dalam melayani dan melindungi masyarakat.

“Kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari serta menumbuhkan rasa kebersamaan, solidaritas, dan harapan baru dalam menyongsong tahun 2025,” tambahnya.

Kegiatan bakti sosial ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan kebersamaan, serta mendapat sambutan positif dari pihak Yayasan Yapentra dan masyarakat penerima bantuan. Melalui kegiatan ini, Polda Sumut kembali menegaskan komitmennya untuk terus hadir, peduli, dan berbagi demi terwujudnya hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat.

error: Content is protected !!