We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Polresta Banyuwangi Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Polresta Banyuwangi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Senin (2/2/2026), sebagai wujud kesiapan dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman, nyaman, dan selamat di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah awal menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2026.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., yang membacakan amanat Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs Nanang Avianto, M.Si. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan TNI–Polri serta stakeholder terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi pendukung lainnya.

Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Timur menegaskan bahwa apel gelar pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana pendukung, sekaligus memperkuat sinergitas lintas sektoral dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, khususnya di wilayah Kabupaten Banyuwangi.

Operasi Keselamatan Semeru 2026 diprioritaskan pada upaya peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna menekan angka kecelakaan lalu lintas. Adapun sasaran operasi meliputi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur, penggunaan ponsel saat berkendara, kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta kelayakan kendaraan dan kondisi kesehatan pengemudi.

Selain itu, operasi ini juga menitikberatkan pada pemeriksaan kelayakan kendaraan dan kesehatan pengemudi, peningkatan patroli di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan, serta pengawasan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Melalui pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Polresta Banyuwangi bersama seluruh unsur terkait berkomitmen mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan berkeselamatan sebagai bentuk perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

JAKARTA || Jejak-indonesia.id — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian tersebut disampaikan dalam kegiatan doorstop di Lobi Divhumas Polri, Minggu (1/2/2026).

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Polri dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kejahatan yang bersifat transnasional dan internasional melalui kerja sama dengan mitra penegak hukum global.

“Komitmen Polri, khususnya melalui Divhubinter, adalah menyelenggarakan kerja sama internasional, termasuk dalam penanganan kejahatan transnasional maupun internasional serta pertukaran informasi dengan mitra penegak hukum internasional. Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” tegas Brigjen Pol Trunoyudo.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko menyampaikan bahwa Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah resmi diterbitkan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pasca penerbitan tersebut, Polri langsung melakukan koordinasi intensif dengan Interpol Headquarters di Lyon, Prancis, serta mitra penegak hukum di dalam dan luar negeri.

“Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid telah diterbitkan. Sejak itu, Set NCB Interpol Indonesia langsung melakukan koordinasi dengan para counterpart, baik di dalam negeri maupun luar negeri, termasuk dengan Interpol Headquarters di Lyon,” ujar Brigjen Pol Untung.

Ia menambahkan, keberadaan subjek Red Notice saat ini telah diketahui dan dipantau oleh Polri. Namun, lokasi spesifik belum dapat disampaikan ke publik.

“Kami pastikan yang bersangkutan berada di salah satu negara anggota Interpol dan keberadaannya telah kami petakan serta pantau. Tim saat ini juga sudah berada di negara yang bersangkutan,” ungkapnya.

Menurutnya, Red Notice tersebut telah disebarkan ke seluruh 196 negara anggota Interpol, sehingga ruang gerak buronan menjadi sangat terbatas.

“Dengan disebarkannya Red Notice ke 196 negara anggota Interpol, subjek berada dalam pengawasan internasional dan ruang geraknya semakin sempit,” jelas Brigjen Pol Untung.

Terkait proses penerbitan Red Notice yang memerlukan waktu cukup panjang, Kabag Jatranin Divhubinter Polri Kombes Pol Ricky Purnama menjelaskan bahwa Interpol menerapkan mekanisme assessment yang ketat, terutama dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.

“Setiap pengajuan Red Notice harus melalui proses assessment di Interpol Headquarters. Dalam kasus ini, terdapat perbedaan perspektif hukum terkait tindak pidana korupsi di beberapa negara, sehingga Interpol melakukan pendalaman untuk memastikan perkara ini murni pidana dan tidak terkait kepentingan politik,” terang Kombes Pol Ricky.

Ia menambahkan bahwa Polri harus meyakinkan Interpol bahwa perbuatan yang disangkakan kepada MRC memenuhi prinsip dual criminality.

“Kami menjelaskan bahwa terdapat kerugian negara yang timbul dan perbuatan tersebut merupakan tindak pidana murni sesuai hukum Indonesia. Setelah melalui proses klarifikasi dan komunikasi intensif, Interpol akhirnya menerbitkan Red Notice,” jelasnya.

Polri menegaskan proses pemulangan buronan internasional membutuhkan waktu karena harus mematuhi sistem hukum negara tempat subjek berada. Meski demikian, koordinasi dan pendekatan terus dilakukan secara maksimal.

“Kami memastikan Polri melalui Set NCB Interpol Indonesia terus bekerja optimal, mematuhi ketentuan hukum negara setempat, serta melakukan koordinasi intensif agar target penegakan hukum dapat tercapai,” tutup Kombes Pol Ricky.

Polsek Sunggal GSN Di Gg.Lembah Berkah Sunggal

MEDAN || Jejak-indonesia.id - Polsek Sunggal kembali lagi melakukan penggrebekan sarang narkoba (GSN) di jalan TB.Simatupang Gang Lembah Berkah Kelurahan Medan Sunggal Minggu (01/02/26) pukul 10.00 wib.

Dalam kegiatan penggrebekan GSN ini langsung dipimpin Kapolsek Sunggal Kompol Mhd.Yunus.S.H, M.H, terhadap barak - barak narkoba yang berlokasi di jalan TB.Simatupang Gang Lembah Berkah kelurahan Medan Sunggal

Pada saat dilakukan penggerebekan diseputaran lokasi yang sering digunakan mengkonsumsi Narkoba didapat 3 (tiga) orang tak jauh dari lokasi tersebut, BD (45) jln TB.Simatupang Gg.Abadi, SF (39) jln Flamboyan 1 Lk V Medan Tuntungan, AS (50) jln Pam Tirtanadi Kec.Medan Sunggal dan Barang bukti yang dapat diamankan 5 (lima) buah alat hisap bong dan 1 (satu) buah dompet kecil warna biru berisikan plastik klip kosong, 1 (unit) sp.motor Yamaha Spesi

”Kemudian personil Polsek Sunggal melakukan pembongkaran terhadap barak narkoba, selanjutnya dimusnahkan dengan cara dibakar mengingat barak tersebut sudah berulangkali ditertibkan.

Sesuai keterangan Kapolsek Sunggal Kompol Mhd.Yunus.Tarigan.S.H,M.H,melalui Kasi Humas Aipda P.Tarigan bahwa Polsek Sunggal tetap berkomitmen untuk berantas dan musnahkan terhadap barak-barak yang digunakan sebagai tempat pengguna narkoba, untuk ke 3 (tiga) orang diduga pelaku yang diamankan tidak sedang menggunakan Narkoba, namun masih dilakukan pemeriksaan, tegas Kasi Humas.

Cetak Pelatih Berkualitas, PBVSI Malang Gelar Pelatihan Pelatih Bola Voli 2026

MALANG || Jejak-indonesia.id – Pengurus Kabupaten Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Malang menyelenggarakan Pelatihan Pelatih Bola Voli Tingkat Daerah Jawa Timur Tahun 2026.

Pelantihan tersebut digelar mulai 31 Januari hingga 4 Februari 2026 di Universitas Kepanjen Malang.

Kegiatan ini dihadiri Ketua Harian PBVSI Pengprov Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kapolres Malang AKBP M. Taat Resdianto selaku Ketua Umum PBVSI Kabupaten Malang, jajaran pengurus PBVSI Jawa Timur dan PBVSI Kabupaten Malang.

Hadir pula Kadispora Kabupaten Malang, Ketua Yayasan di Universitas Kepanjen Malang, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, para narasumber, serta seluruh peserta pelatihan.

Dalam sambutannya, Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PBVSI Kabupaten Malang atas terselenggaranya pelatihan pelatih bola voli tingkat daerah tersebut.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia kepelatihan bola voli di Jawa Timur.

Kombes Pol Abast mengatakan, Provinsi Jawa Timur merupakan salah satu daerah yang sukses dalam pembinaan atlet, khususnya cabang olahraga bola voli.

Hal itu kata Ketua Harian PBVSI Pengprov Jatim dibuktikan dengan berbagai prestasi yang terus diraih, baik pada kejuaraan kelompok umur maupun tingkat dewasa.

"Jawa Timur berkontribusi besar pemasok atlet nasional,” kata Kombes Pol J. Abast, Sabtu (31/1/2026).

Kombes Pol Abast yang juga Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan peran strategis para pelatih dalam mencetak atlet berprestasi dimulai dari pembinaan usia dini hingga tingkat elite.

Menurut Kombes Abast, keberhasilan atlet tidak terlepas dari kualitas pelatih yang memiliki kompetensi, dedikasi, serta kemampuan membangun karakter dan disiplin atlet.

“Para pelatih adalah arsitek masa depan atlet. Jadilah pelatih yang tidak hanya ahli taktik, tetapi juga mampu membentuk karakter, mental, dan disiplin atlet,” pungkasnya. (*)

Kadiv Humas Polri: Wartawan Berperan Strategis Menjaga Nilai Kebangsaan, Demokrasi, dan NKRI

BOGOR || Jejak-indonesia.id — Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Edison Isir bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pimpinan media massa dalam kegiatan Retret Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) di Pusat Pendidikan Bela Negara Kemhan RI, Rumpin, Bogor, Sabtu (31/1/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Pol Johnny Edison Isir yang baru dilantik sebagai Kadiv Humas Polri memperkenalkan diri sekaligus menyapa para wartawan yang mengikuti kegiatan retret. Dengan suasana hangat dan penuh keakraban, peraih Adhimakayasa Akpol 1996 ini berdiskusi langsung dengan insan pers mengenai peran strategis media dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kadiv Humas Polri mengapresiasi kerja jurnalistik yang selama ini dijalankan para wartawan dalam membangun narasi publik serta mengedukasi masyarakat melalui karya-karya jurnalistik yang konstruktif.

“Ini mencerminkan kesadaran bersama bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Irjen Pol Johnny Edison Isir.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kebebasan pers sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum.

“Dalam negara demokrasi yang berlandaskan hukum, pers merupakan salah satu pilar utama. Kebebasan pers adalah amanat konstitusi yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Meski demikian, Kadiv Humas Polri mengingatkan bahwa kebebasan pers harus diiringi dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap hukum dan etika jurnalistik.

“Namun kebebasan pers juga harus berjalan seiring dengan tanggung jawab, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hukum dan etika jurnalistik,” pungkasnya.

Kegiatan silaturahmi ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Polri dan insan pers dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, serta mendukung penguatan nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi di Indonesia.

error: Content is protected !!