We're open Closes at 5:00 pm

Polri

Kapolsek Sedati Pimpin Langsung Bakti Sosial di Desa Pepe dan Desa Betro

SIDOARJO || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan 1447 H/2026 M, Polsek Sedati Polresta Sidoarjo melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan di desa Pepe dan desa Betro

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto, sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat serta upaya mempererat hubungan antara Polri dan warga. Jumat (06/03/2026).

Kegiatan bakti sosial tersebut dilaksanakan dengan menyasar masyarakat yang tinggal di desa Pepe dan desa Betro,dalam kegiatan ini Polsek Sedati menyalurkan bantuan 150 paket sembako kepada warga yang membutuhkan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini kami ingin berbagi dengan masyarakat, karena pada dasarnya apa yang kita miliki juga terdapat hak orang lain di dalamnya. Semoga bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat, sekaligus mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat,” ujar Kapolsek Sedati Iptu Masyita Dian Sugianto

Lebih lanjut, Kapolsek Sedati juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Kehadiran Polsek Sedati di tengah masyarakat diharapkan dapat semakin mempererat hubungan antara Polri dan warga, sekaligus menumbuhkan semangat kepedulian dan kebersamaan di Bulan Suci Ramadhan. Melalui kegiatan ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta selalu berupaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah hukum Polresta Sidoarjo

(Redho)

Mudik Lebaran 2026, Polres Malang Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

MALANG || Jejak-indonesia.id - Polres Malang Polda Jawa Timur membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat selama mudik Lebaran 2026.

Fasilitas ini disiapkan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi warga yang meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Layanan penitipan kendaraan ini dapat dimanfaatkan mulai 12 Maret hingga 31 Maret 2026.

Penitipan bisa dilakukan di Mapolres Malang maupun di 30 Polsek yang ada di jajaran Polres Malang, Polda Jatim.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar mengatakan program ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat saat momentum mudik.

Menurutnya, banyak warga yang khawatir terhadap kendaraannya ketuka ditinggal mudik rawan pencurian.

“Kami buka layanan penitipan kendaraan gratis ini sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang khawatir kendaraannya hilang saat rumah ditinggal,” ujar AKP Bambang Subinajar, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, syarat penitipan cukup mudah. Masyarakat hanya perlu menunjukkan dokumen kendaraan asli serta menyerahkan fotokopi identitas diri dan fotokopi dokumen kendaraan kepada petugas.

Menurut AKP Bambang, kendaraan yang dititipkan akan dijamin keamanannya oleh kepolisian.

Seluruh kendaraan juga ditempatkan di area parkir beratap agar terlindung dari terik matahari maupun hujan.

“Kendaraan akan kami tempatkan di lokasi parkir yang aman dan beratap, sehingga selain aman dari potensi gangguan juga terlindung dari panas dan hujan. Kami ingin masyarakat benar-benar merasa tenang selama mudik,” tegasnya.

Polres Malang Polda Jatim mengimbau masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2026 agar memanfaatkan fasilitas ini.

Dengan langkah tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Malang tetap kondusif selama perayaan Idulfitri. (*)

Polres Gresik Amankan Tersangka Pengedar Serbuk Petasan Asal Trenggalek

GRESIK || Jejak-indonesia.id - Jajaran Satreskrim Polres Gresik Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Melalui Unit Resmob, Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus peredaran bahan peledak ilegal berupa serbuk petasan di wilayah Kecamatan Menganti pada Minggu (1/3/2026) dini hari.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial HDP (19), warga Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran serbuk petasan di wilayah Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Selatan Unit Resmob Polres Gresik segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah melakukan pengintaian dan penyisiran di sekitar lokasi, petugas mendeteksi keberadaan pelaku di salah satu warung kopi di Desa Pelemwatu.

Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penyergapan sekitar pukul 01.30 WIB.

"Tersangka kami amankan saat berada di warung kopi," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya, Kamis (5/3/26).

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 2 kilogram serbuk petasan siap edar, satu unit telepon seluler yang diduga untuk transaksi, serta satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana transportasi.

"Tersangka beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolres Gresik untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," terang AKP Arya.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam peredaran bahan peledak tersebut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 306 KUHP terkait kepemilikan dan peredaran bahan peledak ilegal," tambahnya.

Polres Gresik Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitarnya.

Untuk pengaduan terkait kejahatan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam secara gratis.

Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui layanan “Cak Rama” Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006 melalui WhatsApp maupun telepon. (*)

Jelang Tarawih, Kapolsek Simpang Jernih Beri Imbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

ACEH || Jejak-indonesia.id - Kapolsek Simpang Jernih, Polres Aceh Timur, Polda Aceh, Ipda Safwadinur, S.H., M.H., memberikan tausiyah kamtibmas kepada masyarakat menjelang pelaksanaan shalat tarawih di Masjid Nurul Huda, Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Rabu (4/3/2026) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek mengingatkan para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak selama bulan suci Ramadhan, terutama agar tidak bermain petasan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Peran orang tua sangat penting untuk mengawasi anak-anak agar tidak bermain petasan, karena selain berbahaya juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah,” ujar Ipda Safwadinur dalam tausiyahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga keamanan rumah masing-masing, terlebih kondisi ekonomi masyarakat yang masih dalam masa pemulihan pasca bencana banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.

Selain itu, Kapolsek mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman.

Kehadiran aparat kepolisian di tengah kegiatan keagamaan masyarakat itu mendapat respons positif dari warga. Masyarakat menyatakan dukungan terhadap upaya Polri dalam menjaga keamanan selama bulan Ramadhan.

Melalui kegiatan tersebut, warga juga semakin memahami bahaya bermain petasan yang dapat menimbulkan risiko bagi lingkungan sekitar, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.

Ciptakan Lingkungan Bersih, Satpolairud Polres Aceh Timur Kurve di Pantai Kuala Idi

ACEH || Jejak-indonesia.id - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Aceh Timur, Polda Aceh melaksanakan kegiatan kurve atau kerja bakti membersihkan kawasan pesisir Pantai Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (05/03/2026) pagi. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan pesisir sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung secara kolaboratif dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, unsur TNI AL, instansi terkait, hingga komunitas masyarakat pesisir dan elemen peduli lingkungan.

Kasatpolairud Polres Aceh Timur AKP Ade Candra, S.H., M.H., mengatakan bahwa kegiatan bersih pantai ini merupakan bagian dari kepedulian bersama terhadap kelestarian lingkungan laut dan pesisir.

“Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan pantai, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa lingkungan pesisir merupakan tanggung jawab kita semua,” ujarnya.

Kegiatan kurve tersebut dipimpin langsung oleh KBO Satpolairud Polres Aceh Timur Ipda Azhar, S.Sos bersama personel Satpolairud Polres Aceh Timur. Mereka bergotong royong membersihkan sampah yang berserakan di sepanjang kawasan pantai.

Selain personel kepolisian, kegiatan ini juga melibatkan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Aceh Timur, Panglima Laot Kecamatan Idi Rayeuk Pawang Jailani, personel TNI AL Kelas Dua Leo L. Lubis, serta masyarakat pesisir Kuala Idi.

Melalui kegiatan ini diharapkan kebersihan dan kelestarian kawasan pesisir Pantai Kuala Idi dapat terus terjaga sekaligus mempererat kerja sama antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.