Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Pemerintahan » Halaman 24

Pemerintahan

IMG-20250821-WA0038

Rapat Paripurna Pemkab dan DPRD Banyuwangi Pastikan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB

BANYUWANGI || jejakindonesia.id - Pemkab dan DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna penegasan penerapan multitarif dalam penentuan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berarti sama sekali tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Ruang Sidang DPRD Banyuwangi, Rabu (20/8/2025) malam.

Dalam sidang tersebut disahkan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam Perda diterapkan Multitarif dalam penentuan PBB-P2, yang berarti tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Rapat Paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwangi, sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi, sebagai tindak lanjut hasil konsultasi dan evakuasi Pemkab bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banyuwangi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Ipuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Banyuwangi, mulai tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan masyarakat, yang telah memberikan masukan serta memiliki komitmen yang sama dengan Pemkab dan DPRD bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB.

Menurut Ipuk, partisipasi masyarakat merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif. “Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” ucap Ipuk.

Ipuk juga mengajak semua pihak menjaga kekompakan daerah. Menurutnya, Banyuwangi bisa maju jika seluruh elemen masyarakat bersatu.

Menurut pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Michael Edy Hariyanto, rapat paripurna ini merupakan permintaan langsung dari Bupati Ipuk Fiestiandani untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2 di Banyuwangi.

“Ini menandakan Ibu Bupati pasti mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti tidak perlu waktu yang lama kita dapat melaksanakan rapat paripurna,” tegas Michael.

IMG-20250821-WA0037

Pasca Pesta Rakyat HUT RI di Depan Grahadi, Kepala DLH Jatim Pastikan Kebersihan Tuntas dan Taman Apsari Pulih

SURABAYA || jejakindonesia.id - Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur Nurkholis memastikan proses pembersihan area sekitar Gedung Negara Grahadi dan Taman Apsari segera rampung usai gelaran Pesta Rakyat HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada Senin (18/8) malam.

Pembersihan ini dilakukan bersama-sama dengan jajaran DLH Kota Surabaya sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi.

“Kami sudah koordinasi dengan DLH Kota Surabaya. Perbaikan taman segera dimulai dikerjakan agar kondisi bisa kembali seperti semula,” ujarnya di Surabaya, Selasa (19/8).

Nurkholis menjelaskan, setelah acara berakhir tengah malam, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa langsung memimpin pembersihan bersama Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Adhy Karyono, seluruh kepala perangkat daerah, serta petugas kebersihan BPBD Jatim dan DLH Kota Surabaya turun langsung membersihkan kawasan Taman Apsari di depan Grahadi.

“Sesuai instruksi Ibu Gubernur, setiap selesai kegiatan, area harus segera dibersihkan agar keesokan paginya jalan bisa langsung digunakan kembali,” tegasnya.

Nurkholis menjelaskan bahwa pemprov Jatim akan menanggung penuh perbaikan taman yang rusak akibat injakan ribuan penonton pesta rakyat.

“Ibu Gubernur telah berkoordinasi dengan Bapak Wali Kota Surabaya untuk mengidentifikasi kerusakan serta tanaman yang perlu diganti. Desain taman tetap akan mengikuti bentuk sebelumnya,” katanya.

Selain soal kebersihan, Nurkholis menyinggung penggunaan pengeras suara saat pesta rakyat. Ia memastikan level kebisingan masih dalam batas wajar. Sebanyak tiga petugas khusus ditugaskan membawa sound level meter untuk mengukur intensitas kebisingan.

Mereka membawa sound level meter berstandar SNI dan sudah di kalibrasi, cara menghitung dengan jarak 2 meter dari sumber suara, disamping itu dihitung setiap 10 detik selama 10 menit

“Hasilnya masih jauh dari ambang batas sesuai SE Bersama. Yang tertinggi justru saat Cak Percil, 103,7 desibel, lalu turun hingga 103,4 untuk NDX AKA. Sedangkan Habib Syech kemarin hanya 97,5 desibel,” jelasnya.

Sebagai informasi, Gubernur Jatim bersama Forkopimda telah menerbitkan SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, SE/1/VIII/2025, dan SE/10/VIII/2025 pada 6 Agustus 2025. Surat edaran itu menjadi pedoman penggunaan sound system agar tidak melanggar norma agama, kesusilaan, maupun hukum.

(Redho)

IMG-20250820-WA0038

Pemkab dan DPRD Banyuwangi akan Gelar Rapat Paripurna, Tegaskan PBB Tidak Naik

BANYUWANGI || jejakindonesia.Id - Pemkab Banyuwangi mengajukan Rapat Paripurna kepada DPRD Banyuwangi untuk menegaskan bahwa tidak pernah ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemkab telah mengajukan surat permohonan Rapat Paripurna dalam rangka penegasan penerapan Multitarif dalam penentuan PBB-P2 (tidak ada kenaikan PBB-P2). Rapat Paripurna ini merupakan tindak lanjut sesuai hasil konsultasi Pemkab Banyuwangi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sebelumnya tim dari Pemkab Banyuwangi bersama Pansus telah ke Kemendagri, untuk konsultasi terkait PBB-P2, Selasa (19/8/2025). Dalam forum konsultasi tersebut, Pemkab bersama Pansus DPRD menyampaikan komitmen Banyuwangi untuk menerapkan sistem multitarif dalam penetapan PBB-P2, sebagai bentuk komitmen tidak ada kenaikan PBB-P2, di mana tahun ini dan tahun depan tidak ada kenaikan nilai PBB-P2.

"Sejak awal Pemkab Banyuwangi tidak pernah berniat adanya kenaikan PBB-P2. Alhamdulillah, kami sudah menyampaikan ke Kemendagri bersama Pansus DPRD Banyuwangi. Dan kembali ditegaskan bahwa tarif PBB-P2 ditetapkan sebagaimana ketentuan semula yaitu multitarif sesuai dengan Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian tidak ada opsi single tarif, alias tidak akan ada perubahan Pasal 9 tersebut," kata Plh Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Selasa (20/8/2025).

Guntur menjelaskan Pemkab Banyuwangi sejak awal tidak pernah memiliki keinginan. untuk menaikkan PBB. Hal itu tertuang pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 yang menerapkan sistem multitarif pada PBB-P2, yang memastikan tidak ada kenaikan PBB-P2. Dalam proses perubahan Perda tersebut, melalui proses pendampingan dari Kemendagri yang datang langsung ke Banyuwangi pada 19-20 Juni 2025. Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD bersama Pemkab konsultasi ke Kemendagri, pada 7 Juli 2025, yang hasilnya agar Pemkab Banyuwangi menggunakan single tarif.

Seiring dengan itu, pada 25 Jull 2025 Kemendagri mengeluarkan Surat Pemberitahuan Nomor 900.1.13.1/3142/Keuda, hasil evaluasi Perda dimaksud agar Banyuwangi mengubah Pasal 9 Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang sebelumnya multitarif menjadi single tarif.

“Namun demikian, Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen tidak menaikkan PBB-P2 dengan cara memberikan stimulus kepada masyarakat. Hal itu tecermin pada Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2025 yang telah ke masyarakat sejak Februari 2025 di mana jelas tertera tidak ada kenaikan PBB-P2 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Komitmen Pemkab Banyuwangi ini juga setelah mendengar masukan para tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak,” ujar Guntur.

"Jadi tidak akan ada kenaikan PBB-P2 di Banyuwangi. Bahkan sejak 2023 hingga 2025 tidak ada kenaikan PBB. Tahun 2026 juga tidak akan ada kenaikan PBB. Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang turut memberi masukan, dan kita punya komitmen yang sama bahwa tidak akan ada kenaikan PBB," imbuh Guntur.

Guntur menambahkan Kemendagri telah menerbitkan surat edaran terbaru, nomor 900.1.13.1/4528SJ tanggal 14 Agustus, tentang Penyesuaian Penetapan Kebijakan Pajak Daerah dan Restribusi Daerah, yang intinya tarif PBB dikembalikan kepada kewenangan daerah masing-masing.

"Dengan adanya SE yang baru ini, Pemkab bersama DPRD menyampaikan komitmen untuk tetap menerapkan sistem multitarif di Perda PDRD. Dan Alhamdulilah disetujui oleh Kemendagri," kata Guntur.

Berdasarkan hal tersebut, menurut Guntur, Pemkab mengirim surat kepada DPRD untuk mengadakan Rapat Paripurna untuk penegasan penerapan Multitarif dalam penentuan PBB-P2 (tidak ada kenaikan PBB-P2) sebagai bagian perubahan Pasal 9 Raperda Perubahan Perda 1/2024, sesuai hasil konsultasi tahap kedua ke Kemendagri. “Rapat Paripurna kami ajukan sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD Kabupaten Banyuwangi,” jelas Guntur.

IMG-20250815-WA0223

Soal Tambang Ilegal, Presiden Prabowo: Mau Jenderal TNI-Polri, Purnawirawan Kami Tindak 

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Presiden Prabowo Subianto menyebut pemerintahannya akan menertibkan hal-hal yang melanggar aturan. Termasuk, tambang ilegal. Ia menyebut tidak akan ragu menindak siapa pun, termasuk Jenderal aktif baik itu TNI-Polri, purnawirawan, hingga kader partainya sendiri, Gerindra.

Hal itu disampaikan saat Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR, di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (15/8/2025). Presiden Prabowo awalnya mengungkit banyak perlawanan saat aparat hendak melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan soal lahan sawit.

"Sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan Pemerintah NKRI, ya kita hadapi," tegas Presiden Prabowo.

Setelah urusan eksekusi lahan perkebunan yang melanggar aturan, Presiden Prabowo menargetkan pemerintahannya akan menertibkan pertambangan. Dia menegaskan tambang yang melanggar aturan akan ditertibkan.

"Setelah ini. Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan," ungkap Presiden Prabowo yang disambut tepuk tangan yang meriah dari para anggota MPR.

Presiden Prabowo mengungkapkan ada 1.063 tambang ilegal. Tambang-tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian setidaknya Rp 300 triliun.

"Saya minta dukungan seluruh MPR. Saya minta dukungan seluruh partai politik untuk mendukung ini demi rakyat kita," ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan lagi.

Dia juga memberi peringatan agar tak ada yang melindungi praktik ilegal. Prabowo menegaskan dirinya tak akan segan menindak pihak yang melanggar hukum.

"Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan, anggota-anggota semua partai termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat anda jadi justice collaborator, anda laporan aja. Karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi," ucapnya.

Presiden Prabowo juga menegaskan telah memberi perintah kepada Panglima TNI dan Kapolri agar penertiban tambang dilakukan dengan pasukan dari luar daerah. Menurutnya, hal ini untuk menghindari konflik kepentingan di lapangan.

“Kalau ada yang berani saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri. Kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” pungkas Prabowo. (red)

IMG-20250807-WA0109

Komisi III DPR Dukung Rotasi Polri: Penempatan Tepat, Kinerja Meningkat

Jakarta, Jejak - Indonesia.id | Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam melakukan rotasi dan promosi sejumlah perwira tinggi Polri. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk penyegaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja organisasi.

“Rotasi ini bukan hanya bentuk penghargaan terhadap para perwira berprestasi, tapi juga penyegaran organisasi agar semakin maksimal mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat,” ujarnya, dilansir dari laman detik, Kamis (7/8/2025).

Beliau menilai rotasi ini mencerminkan prinsip the right man on the right place. “Kapolri telah menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tambahnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu juga memuji penunjukan Komjen Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri. “Prof Dedi Prasetyo sangat layak menjadi Wakapolri karena beliau sosok pemimpin yang tenang dan mengayomi,” jelasnya. Ia juga menilai Komjen Karyoto sangat layak sebagai Kabaharkam dan Komjen Syahardiantono pas sebagai Kabareskrim.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III DPR akan terus mendukung kinerja Polri, khususnya dalam aspek penegakan hukum dan pemeliharaan kamtibmas. “Sebagai mitra, kami siap terus melanjutkan kerja sama dengan Polri agar penegakan hukum dan keamanan semakin membaik dengan formasi baru ini. Kami yakin kinerja Polri akan semakin baik,” tutupnya. (red)

error: Content is protected !!