Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Halaman 134

Hukum Dan Kriminal

IMG-20251026-WA0066

Tiga Remaja Diamankan Warga di Batang Kuis, Dinyatakan Bukan Begal Melainkan Hendak Tawuran

BATANG || jejakindonesia.id - Warga di Kecamatan Batang Kuis sempat dihebohkan dengan diamankannya tiga orang remaja dibawah umur yang kedapatan membawa senjata tajam di Kec. Batang Kuis pada Sabtu malam (25/10/2025).

Dalam postingan di salah satu media sosial, peristiwa tersebut sempat disebut sebagai penangkapan pelaku begal. Namun hasil pemeriksaan pihak kepolisian memastikan bahwa ketiga remaja dibawah umur tersebut bukan pelaku begal, melainkan hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain.

Kapolsek Batang Kuis AKP Salija, S.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Batang Kuis IPDA Tabi’ul Hidayat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa bermula saat personel piket Polsek Batang Kuis menerima serahan tiga orang remaja beserta satu unit sepeda motor dan sebilah senjata tajam jenis arit dari warga.

“Benar, ada tiga orang remaja yang diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Batang Kuis. Setelah kami lakukan pemeriksaan, mereka bukan pelaku begal seperti yang beredar di media sosial, melainkan remaja yang hendak tawuran dengan kelompok lain,” jelas AKP Salija, Minggu (26/10/2025).

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa salah satu remaja membawa senjata tajam jenis arit untuk digunakan dalam aksi tawuran, namun karena tidak bertemu dengan kelompok lawan, ketiganya memutuskan untuk kembali.

Dalam perjalanan, warga yang melihat mereka membawa senjata tajam langsung menghentikan dan mengamankan ketiganya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Ketiga remaja tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Ketiganya masih di bawah umur dan dua di antaranya masih berstatus pelajar. Kami sudah mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam dan satu unit sepeda motor. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Batang Kuis,” tambah AKP Salija.

Kapolsek juga menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin merupakan pelanggaran hukum, apalagi digunakan untuk kepentingan tawuran. Ia pun mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah mempercayai atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial. Kami juga mengapresiasi warga yang cepat tanggap menyerahkan para remaja tersebut kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

PhotoGrid_Site_1761468467233

Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif,Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar

Pematang Siantar || jejakindonesia.id - Dalam Rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polda Sumut melalui Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar menggelar patroli hingga subuh yang dimulai pada di wilayah hukum Polres Pematangsiantar, Jumat malam (24/10).

PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triya Dewi mengatakan kegiatan patroli tersebut dalam rangka untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Dalam patroli tersebut, Timsus Dayok Mirah terlebih dahulu menerima arahan dari piket Perwira Pengawas (Pawas) tentang cara bertindak secara humanis dan pembagian tugas di lapangan apel Mako Polres Pematangsiantar.

Selanjutnya Timsus Dayok Mirah menggunakan kendaraan dinas roda dua (R2) Polri melakukan patroli di wilayah hukum Polres Pematangsiantar. Saat patroli di Jl. Sutomo-Merdeka ditemukan adanya pengendara yang semena mena mengendarai sepedamotornya sendiri, sehingga Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan kepada pengendara tersebut karna membahayakan diri pengendara sepedamotor tersebut dan pengendara yang lainnya.

Lalu Timsus Dayok Mirah gerak cepat merespon laporan masyarakat dengan menggagalkan akan adanya balap liar dan mengamankan dua unit sepedamotor didugadiduga akan melaksanakan balap liar tersebut.

"Dalam patroli tersebut Timsus Dayok Mirah juga memberikan himbauan kepada kalangan remaja dan pemuda. Kedua sepedamotor tersebut diduga ajab balap liar tersebut sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku." Pungkas IPTU Agustina.

IMG-20251026-WA0037

Dua Pelaku Curanmor di Tambora Babak Belur Dihajar Massa, Polisi: Keduanya Kritis!

JAKARTA || jejakindonesia.id - Upaya pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat, berakhir tragis. Dua pelaku berinisial D dan R terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah diamuk warga saat kepergok tengah melakukan aksinya di Jalan Terate Raya, Kelurahan Jembatan Lima, pada Kamis malam (23/10/2025).

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, insiden terjadi ketika warga memergoki kedua pelaku tengah berusaha membawa kabur sepeda motor milik salah satu warga.

“Saat beraksi, salah satu pelaku menggunakan senjata api rakitan jenis revolver. Pelaku panik ketika aksinya diketahui warga, lalu melepaskan tembakan hingga ada yang mengenai salah satu warga di lokasi,” jelas AKP Sudrajat, Sabtu, 25/10/2025

Warga yang marah kemudian mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku, yang akhirnya mengalami luka parah akibat amukan massa.

“Untuk kedua pelaku saat ini telah kami rujuk ke RS Polri Kramat Jati, satu menjalani operasi kepala dan satu lagi operasi rahang. Kondisinya belum memungkinkan untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

Sementara itu, korban yang terkena peluru telah mendapatkan perawatan medis dan kini sudah diperbolehkan pulang, meski masih dalam tahap pemulihan.

Polisi menduga senjata yang digunakan pelaku merupakan senjata api rakitan, namun hal tersebut masih akan dipastikan melalui uji balistik.

“Untuk hasil lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan rampung. Saat kami amankan, kondisi pelaku sudah dalam keadaan luka berat,” ungkap Kanit Reskrim.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

PhotoGrid_Site_1761369436737

Polres Jember Berhasil Tangkap Buronan Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi

JEMBER || jejakindonesia.id - Setelah sempat melarikan diri ke luar kota, seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Jember.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya kemudian melarikan diri di Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut, pada Jum'at, (24/10/205)

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari kamis kemarin” ujar AKP Angga.

Dijelaskan, laporan pertama kali masuk ke Polsek Balung pada sekitar pukul 08.00 dan di visum, dan hasil visu keluar pada pukul 16.00 wib sore harinya setelah laporan diterima.

Karena kondisi korban yang masih trauma, maka pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Baru esok harinya dilanjutkan dengan pengambilan keterangan korban.

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.

Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya.

Saat ini SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya.

IMG-20251025-WA0027

Kurangi Angka Kejahatan, Polsek Medan Tuntungan Tembak Dua Pelaku Curanmor Yang Gasak Sepeda Motor di Rumah Kos Kosan

MEDAN || jejakindonesia.id – Polrestabes Medan – Polda Sumatera Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor warga yang beraksi di wilayah hukumnya pada 18 September 2025 yang lalu di sebuah rumah kos kosan di wilayah hukumnya.

Kedua pelaku yang diamankan berinisial F (residivis) dan K. kedua pelaku ini sempat melarikan diri ke luar kota Medan namun akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah lokasi di Kabupaten Karo pada Kamis 23 Oktober 2025. Menurut informasi yang kami dapatkan bahwa kedua pelaku juga terpaksa diberikan tindakan tegas dengan terukur diduga karena memeberikan perlawanan saat hendak ditangkap.

Putra yang merupakan korban saat mengetahui bahwa pelaku pencurian sepeda motornya sudah ditangkap mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan bersama personil yang berhasil mengungkap laporannya.

“ini merupakan sebuah prestasi dan hasil kerja keras yang berbuah manis, dimana Polsek Medan Tuntungan berhasil mengungkap pelaku pencurian sepeda motor. Bahkan mereka kejar sampai ke wilayah kabupaten Karo mereka agar bisa mengungkap hal tersebut. saya sangat berterimakasih dan sangat mengapresiasi hal tersebut,” ujar Putra pada Jumat 24 Oktober 2025

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu saat ditemui di Polsek Medan Tuntungan membenarkan adanya hal tersebut.

“Benar sudah kami amankan, kedua pelaku saat ini masi dalam pemeriksaan, mohon bersabar ya bang dalam waktu dekat akan kami rilis,” ungkap pria yang dikenal ramah kepada wartawan tersebut sembari mengatakan bahwa dirinya akan Sholat Jumat.

error: Content is protected !!