Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 3

Berita

IMG-20260815-WA0009

Isbat Nikah Terpadu di PCNU Banyuwangi Berikan Kepastian Hukum bagi 40 Pasangan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Isbat Nikah Terpadu dilaksanakan di Kantor PCNU Kabupaten Banyuwangi, Jumat (14/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi lintas lembaga dalam memberikan kepastian hukum dan membantu masyarakat memperoleh tertib administrasi perkawinan serta administrasi kependudukan.

Sebanyak 40 pasangan mengikuti proses isbat nikah. Persidangan dilaksanakan di luar gedung Pengadilan Agama Banyuwangi dan dibagi dalam tiga majelis. Seluruh permohonan yang diajukan telah diterima dan diperiksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan Pengadilan Agama Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, PCNU dan LKKNU Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BAZNAS, serta unsur kepolisian.

Kemenag Tekankan Pentingnya Pencatatan Perkawinan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Dr. Chaironi Hidayat, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang terlaksana melalui kolaborasi sejumlah lembaga.

Chaironi menjelaskan bahwa kutipan akta nikah merupakan bukti autentik bahwa perkawinan telah tercatat secara resmi. Bagi masyarakat yang perkawinannya tidak dilaksanakan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah, pencatatan dapat dilakukan setelah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang pernikahannya tidak diawasi oleh Pegawai Pencatat Nikah, pencatatannya harus melalui proses persidangan di Pengadilan Agama. Setelah memperoleh putusan pengadilan, barulah pernikahan tersebut dapat dicatatkan,” jelasnya.

Menurut Chaironi, pencatatan perkawinan memiliki fungsi penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pasangan suami istri maupun keluarga. Status perkawinan yang tercatat juga berkaitan dengan pemenuhan berbagai hak administrasi kependudukan.

Ia mengimbau masyarakat agar melaksanakan perkawinan sesuai ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan serta memastikan perkawinan tersebut tercatat secara resmi.

Chaironi juga menyampaikan amanah dari Majelis Keluarga Sidogiri mengenai persoalan nikah siri. Apabila pasangan yang sebelumnya melaksanakan nikah siri mengajukan legalitas perkawinan ke KUA dan berdasarkan ketentuan harus melaksanakan akad nikah kembali, maka proses tersebut harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

Ia berharap kegiatan Isbat Nikah Terpadu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melakukan evaluasi terhadap setiap pelaksanaan sebagai bahan perbaikan pelayanan.

Pengadilan Agama Periksa 40 Perkara

Ketua Pengadilan Agama Banyuwangi, Dr. Rizky Hasanah, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa terdapat 40 pasangan yang mengikuti proses Isbat Nikah Terpadu.

Persidangan dilakukan secara cermat dengan memeriksa berbagai aspek perkawinan. Majelis hakim memastikan terpenuhinya rukun dan syarat perkawinan, termasuk keberadaan wali dan saksi serta kesesuaian perkawinan dengan ketentuan syariat Islam.

“Dalam persidangan ini semuanya akan diteliti. Pengadilan Agama memiliki tugas untuk memeriksa apakah perkawinan tersebut memenuhi ketentuan syariat Islam atau tidak, termasuk pemeriksaan terhadap wali dan saksi,” ungkapnya.

Rizky berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian hukum kepada seluruh pasangan sehingga mereka dapat menjalankan kehidupan keluarga dengan status perkawinan yang telah memperoleh pengesahan.

Ia juga menekankan pentingnya mempertahankan sinergi lima pilar, yaitu Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Polresta, BAZNAS, serta LKKNU/PCNU dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

LKKNU Berikan Pendampingan

Ketua LKKNU Banyuwangi, Dalilatus Saadah, menyampaikan bahwa LKKNU berperan dalam mendampingi masyarakat yang mengalami kendala dalam administrasi perkawinan dan kependudukan.

Pendampingan dilakukan sebagai bentuk kepedulian agar masyarakat dapat memperoleh hak administrasinya secara tertib dan sesuai ketentuan.

Dewan Pakar LKKNU Banyuwangi, Syafaat, S.H., M.H.I., menyatakan bahwa Isbat Nikah Terpadu merupakan salah satu bentuk pelayanan masyarakat melalui kerja sama lintas lembaga.

“Dengan adanya pengesahan nikah yang dilaksanakan bersama Pengadilan Agama Banyuwangi, Kementerian Agama Banyuwangi, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah hadir untuk melindungi administrasi kependudukan, hak-hak privat penduduk, hak individu, serta hak kependudukan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Syafaat, pencatatan perkawinan memiliki dampak yang luas terhadap kehidupan keluarga. Selain memberikan kepastian status perkawinan, pencatatan juga berkaitan dengan administrasi kependudukan dan perlindungan hak-hak anak.

PCNU Dorong Penguatan Sinergi

Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Banyuwangi, Akhmad Turmudzi, menyampaikan harapan agar seluruh pasangan yang mengikuti Isbat Nikah Terpadu dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.

Ia juga mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut dan berharap sinergi lintas lembaga dapat terus dipertahankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu menunjukkan bahwa penyelesaian persoalan administrasi perkawinan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pengadilan Agama memberikan kepastian melalui proses hukum, Kementerian Agama berperan dalam pencatatan perkawinan, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menindaklanjuti aspek administrasi kependudukan.

Di sisi lain, PCNU dan LKKNU memberikan pendampingan kepada masyarakat, sementara BAZNAS turut memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah dan terintegrasi. Pencatatan perkawinan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan dokumen administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memberikan kepastian hukum, perlindungan keluarga, dan pemenuhan hak setiap warga negara.

IMG-20260814-WA0083

Polresta Serang Kota Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia

SERANG || Jejak-indonesia.id - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Polresta Serang Kota menggelar kegiatan Doa Bersama Lintas Agama yang dilaksanakan pada Jumat, 14/08/2026.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol. Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kabag Perencanaan Polresta Serang Kota Kompol. Hendri Dunand, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas limpahan karunia dan kasih sayang-Nya sehingga kegiatan doa bersama lintas agama dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026 dapat terlaksana dalam keadaan sehat dan penuh kebersamaan.

“ Kemerdekaan Republik Indonesia yang kita nikmati hingga saat ini merupakan anugerah sekaligus hasil perjuangan panjang para pahlawan dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, momentum peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kesempatan untuk meningkatkan rasa syukur, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta memperkuat semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” ujar Kompol. Hendri Dunand.

Lebih lanjut disampaikan bahwa kegiatan doa bersama lintas agama memiliki makna penting dalam mempererat persatuan bangsa. Perbedaan keyakinan bukan menjadi penghalang untuk bersatu, melainkan keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia menjadi kekuatan yang harus terus dijaga dan dirawat bersama.

“Melalui doa yang kita panjatkan dengan penuh ketulusan, mari kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Esa agar Republik Indonesia senantiasa diberikan keselamatan, kedamaian, persatuan dan kemajuan. Kita juga berdoa agar seluruh masyarakat Indonesia diberikan kesehatan, keselamatan, kesejahteraan serta dijauhkan dari berbagai bentuk bencana, konflik, perpecahan dan ancaman yang dapat mengganggu keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tambahnya.

Hadir dalam kegitan Pejabat Utama Polresta Serang Kota, Kapolsek Jajaran, Personel Polresta Serang Kota, Ketua Bhayangakari Cabang Serang Kota NY. Vivi Yudha dan pengurus Bhayangkari Serang Kota dan Undangan lintas agama Kota Serang.

Sebagai bagian dari masyarakat dan insan Bhayangkara, Polresta Serang Kota berkomitmen untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, serta membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya di wilayah Kota Serang untuk terus memperkuat toleransi, menjaga kerukunan antarumat beragama dan meningkatkan semangat gotong royong. Mari jadikan momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai sarana memperkuat persaudaraan dan bersama-sama memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara,” ungkapnya.

Kompol. Hendri Dunand juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh tokoh agama serta personel Polresta Serang Kota yang telah hadir dan mendukung terselenggaranya kegiatan doa bersama lintas agama tersebut.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Serang Drs. KH. Matin Syarkowi menyampaikan bahwa momentum HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi pengingat bagi seluruh masyarakat untuk meningkatkan rasa syukur.

“Mari kita doakan bersama, mudah-mudahan dengan usia ke-81 ini Indonesia semakin baik, semakin sejahtera dan semakin maju ke depannya. Sebagai warga negara Indonesia kita harus meningkatkan rasa syukur karena situasi dan kondisi negara kita saat ini dalam keadaan baik, tidak seperti beberapa negara lain yang mengalami konflik,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan pembacaan doa lintas agama yang dipimpin oleh para pemuka agama, di antaranya KH. Hidayat HS selaku Ketua MUI Kota Serang dari agama Islam, Pendeta Godnes Solin selaku Pendeta HKBP Resort Serang dari agama Kristen Protestan, Romo Leo Agung selaku Romo Gereja GKR Serang dari agama Kristen Katolik, serta Panindita Aris W sebagai perwakilan agama Hindu.

Melalui kegiatan doa bersama lintas agama ini, Polresta Serang Kota berharap semangat kemerdekaan dapat menjadi momentum untuk terus memperkuat persatuan, menjaga toleransi dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan maju.

Dirgahayu Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Indonesia Bersatu, Indonesia Maju.

Humas

IMG-20260814-WA0068

Petugas Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Diselipkan di Karet Celana Pengunjung Wanita

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Kamis (13/8). Seorang pengunjung wanita berinisial DAT ditangkap setelah nekat menyembunyikan paket diduga sabu seberat lima gram di dalam lipatan karet celananya.

Keberhasilan ini berkat kejelian, kewaspadaan, serta ketelitian petugas penggeledahan badan di pos pemeriksaan kunjungan wanita. DAT diketahui datang ke lapas dengan tujuan menjenguk kerabatnya, seorang warga binaan berinisial MKA yang sedang menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Banyuwangi, Solichin, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari prosedur pemeriksaan rutin terhadap setiap pengunjung yang hendak masuk ke area kunjungan.

"Sesuai aturan yang berlaku, petugas kami memeriksa dengan ketat dan teliti setiap barang bawaan maupun badan pengunjung. Saat menggeledah bagian celana DAT, petugas meraba adanya benda keras yang mencurigakan di area karet pinggang," ujar Solichin.

Selain mendapati keanehan fisik pada celana yang dikenakan, petugas juga melihat gelagat mencurigakan dan gestur gugup dari DAT. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam di ruang khusus, petugas menemukan bungkusan plastik hitam memanjang yang diselipkan rapi di balik lipatan karet celana tersebut.

“Gelagat dari DAT menambah kecurigaan petugas, setelah diperiksa lebih lanjut, benar saja terdapat plastik hitam pada bagian kareta celana DAT,” ungkap Solichin.

Petugas langsung mengamankan DAT untuk dimintai keterangan. Tanpa bisa mengelak, DAT mengakui bahwa barang terlarang tersebut dibawa atas pesanan MKA. Petugas kemudian menjemput MKA dari blok hunian dan membuka bungkusan tersebut di hadapan kedua pelaku.

Saat dibuka, bungkusan tersebut berisi serbuk kristal putih diduga kuat narkotika jenis sabu seberat sekitar 5 gram yang dikemas dalam plastik bening. Baik DAT maupun MKA akhirnya tak mampu membantah dan mengakui peran masing-masing dalam rencana penyelundupan tersebut.

Guna penanganan hukum lebih lanjut, pihak Lapas Banyuwangi langsung berkoordinasi dan menyerahkan barang bukti beserta DAT kepada Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Banyuwangi. Sementara itu, warga binaan MKA kini dijebloskan ke sel pengasingan (strafcell) untuk memudahkan proses penyidikan.

Solichin menegaskan, pihaknya tidak akan pernah membiarkan barang haram masuk ke lingkungan lapas dan siap menindak tegas siapa saja yang bermain-main dengan narkoba.

"Kami tidak akan memberikan celah sedikit pun kepada siapa pun yang mencoba terlibat dalam peredaran gelap narkoba di dalam lapas. Siapa pun yang terbukti, baik pengunjung maupun warga binaan, pasti kami proses tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

IMG-20260814-WA0064

Pemkab Banyuwangi dan DPRD Setujui KUA-PPAS 2027

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id - Pemkab Banyuwangi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menyetujui Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Banyuwangi Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Siti Mafrochatin Ni’mah, di Gedung DPRD Banyuwangi, Kamis (13/8/2026). Rapat Paripurna turut dihadiri anggota DPRD dan jajaran Pemkab Banyuwangi.

Bupati Ipuk mengatakan APBD tahun 2027 dirancang sebagai upaya anisipatif terhadap tantangan eksternal yang masih berat. Sejumlah faktor global maupun domestik mempengaruhi jalannya perekonomian di 2027.

Karenanya kebijakan umum APBD Banyuwngi 2027 diarahkan untuk merespon dinamika perekonomian, antisipasi terhadap problem yang dimungkinkan masih akan terjadi serta rancangan langkah afirmasi (affirmative action) untuk peningkatan kesejahteraan warga Banyuwangi.

“Tadinya kita positif ekonomi semakin baik, ternyata kondisi belum memiungkinkan maka kami melakukan melakukan evaluasi kebiajakan keuangan tapi tentunya dengan tetap menekankan pada program prioritas yakni penurunan kemiskinan, terus mendorong pertumbuhan ekonomi, IPM hinga menuntaskan infrastruktur,” unagkap Ipuk.

Sementara itu, postur anggaran pada KUA-PPAS tahun 2027 dirancang dan disepakati sebagai berikut. Pendapatan daerah tahun 2027 dirancang sebesar Rp. 2,444 triliun mengalami penurunan sebesar Rp. 461 milyar dari APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2,905 trilyun.

Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 850,8 milyar. Terdapat kenaikan sebesar Rp. 50 miliar dari APBD tahun 2026 yang sebesar Rp.800,8 milyar. Pendapatan transfer diproyesikan sebesar Rp. 1,543 trilyun atau turun sebesar Rp. 511,3 miliar dari APBD tahun 2026 sebesar Rp. 2,054 trilyun. Lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 50,1 miliar.

“Pendapatan dari transfer masih menjadi alokasi terbesar sebagai pendapatan daerah,” ujar Ipuk.

Sedangkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2027 diproyesikan sebesar Rp. 2,420 trilyun, mengalami penurunan sebesar Rp.496,9 miliar dari belanja daerah pada APBD tahun 2026 yang sebesar Rp 2,917 triliun.

“Kebijakan umum belanja daerah pada tahun anggaran 2027 disepakati untuk diarahkan pada dukungan ekonomi, peningkatan efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah,” ungkap Ipuk.

Pada kesempatan itu Ipuk juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang selama ini telah bekerja keras, turut serta menggerakkan pembangunan di tengah situasi yang tidak menentu ini agar selalu kondusif, aman dan sejahtera.

Sementara itu juru bicara badan anggaran (banggar) DPRD, Marifatul Kamila menyampaikan ditengah keterbatas fiskal daerah harus dilakukan upaya meningkatkan sumber pendapatan daerah melalui berbagai langkah dan strategi maupun inovasi.

Selain itu juga perlu ada upaya peningkatan pada belanja modal melalui sumber pembiayaan lain misalnya potensi alokasi DAK, pengajuan alokasi kepada pemerintah pusat hingga pemanfaatan CSR.

“Tentunya ini memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk dukungan politik praktis,” ujarnya saat membacakan laporan akhir pembahasan Anggaran KUA-PPAS APBD Tahun 2027. (**)

IMG-20260814-WA0062

Mimpi Besar dari Daerah, BINEF 2026 Buka Peluang Pelajar dan Mahasiswa Banyuwangi Tembus Kampus Dunia

BANYUWANGI – Anak-anak muda Banyuwangi kembali menggelar Blambangan Internasional Education Festival (BINEF) 2026, event tahunan yang menghubungkan pelajar dan mahasiswa Banyuwangi dengan dunia pendidikan internasional dengan membangun konektivitas diaspora Indonesia.

Acara yang dibuka Bupati Ipuk Fiestiandani di Kampus Poliwangi, Rabu (12/8/2026) ini menghadirkan sejumlah narasumber. Syaeful Mujab penerima beasiswa LPDP S2 London School of Economics and Politic Science, Inggris, Hardika Dwi Hermawan penerima beasiswa LPDP yang menempuh studi Master of Science di Hong Kong University, sekaligus pendiri Desamind. Juga Achmad Roghib Mabrur, putra Banyuwangi yang kini menempuh pendidikan doktoral di National Chung Hsing University Taiwan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ipuk menekankan pentingnya penguasaan teknologi dan kecerdasan digital serta kemampuan membangun jejaring internasional sebagai bekal generasi muda menghadapi masa depan.

BINEF 2026 tahun ini mengusung tema “Establishing Banyuwangi Student Connectivity to Prepare Superior Human Resources for Indonesia’s Future”. Kegiatan ini bertujuan membuka wawasan tentang peluang studi ke luar negeri, membangun konektivitas diaspora, serta mempersiapkan generasi muda agar siap bersaing secara global. Event ini berlangsung 12-13 Agustus 2026, diikuti lebih dari 100 pelajar dan mahasiswa se Banyuwangi.

Bupati Ipuk mengatakan merujuk laporan World Economic Forum Future of Jobs 2025, hingga 2030 diperkirakan akan tercipta 170 juta pekerjaan baru, namun 92 juta pekerjaan yang ada saat ini berpotensi tergantikan. Karenanya pendidikan tidak boleh hanya menyiapkan anak-anak untuk pekerjaan hari ini, tetapi juga untuk pekerjaan yang bahkan belum ada saat ini.

“Perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan dan transisi energi, telah mengubah kebutuhan tenaga kerja secara drastis. Karenanya generasi muda harus memiliki penguasaan dan kemampuan dibidang ini sebagai bekal menghadapi masa depan. Dan yang penting berjejaring untuk mendapatkan peluang yang lebih luas,” ujar Ipuk.

Salah satu pembicara, Syaeful Mujab dihadirkan sebagai inspirasi bagaimana seorang pemuda daerah bisa berprestasi lewat beasiswa.

“Jangan berkecil hati meskipun kita berasal dari daerah. Siapapun dari kita bisa mempunyai mimpi besar dengan berusaha untuk mencapainya. Persiapkan diri dengan baik insyaallah kita bisa mencapai mimpi itu,” ujar Mujab yang juga dikenal publik sebagai politikus muda dan menjadi Calon Wakil Bupati Tegal termuda pada 2024 di usia 28 tahun.

Salah satu tips yang ia bagikan adalah penguasaan bahasa yang akan membuka pintu-pintu ke dunia global.

“Dengan bahasa membuka kesempatan untuk untuk sekolah, ikut konferensi hingga membangun jejaring internasional. Manfaatkan media sosial untuk mencari informasi beasiswa dan pertemanan global,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Penyelenggara BINEF 2026 Ahmad Roghib Mabrur menambahkan peserta BINEF 2026 juga mendapatkan fasilitasi bimbingan bahasa inggris secara gratis selama satu tahun serta kesempatan pre test IELTS.

“Karena bahasa inggris jadi kunci untuk melanjutkan pendidikan keluar negeri. Mereka juga dapat bimbingan mentoring gratis setahun untuk coaching tips n trip mendapatkan beasaiswa di kampus internasional,” pungkasnya. (*)

error: Content is protected !!