Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am
Beranda » Berita » Halaman 281

Berita

IMG-20250802-WA0027

Pembangunan Jembatan Penghubung Desa TMMD 125 Kodim 0825/Banyuwangi Sudah Mulai Terlihat

Banyuwangi , Jejak-indonesia.id || Progres pembangunan jembatan penghubung desa dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-125 oleh Kodim 0825/Banyuwangi mulai menunjukkan hasil yang signifikan. Pekerjaan fisik tersebut berlokasi di Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, dan menjadi salah satu sasaran utama TMMD dalam memperlancar akses warga antar desa. Sabtu (02/08/2025).

Komandan Kodim 0825/Banyuwangi, Letkol Arh Joko Sukoyo, S.Sos., M.Han. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan ini bertujuan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah dan mendukung perekonomian masyarakat. “Dengan jembatan ini, diharapkan distribusi hasil pertanian dan akses pendidikan masyarakat menjadi lebih mudah,” ujarnya.

Kegiatan pembangunan jembatan tersebut dilakukan secara bergotong royong oleh Satgas TMMD bersama warga sekitar. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi kunci utama percepatan pengerjaan, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan dan kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Selain pembangunan jembatan, TMMD ke-125 juga mencakup berbagai kegiatan lain seperti penimbunan jalan, pembangunan selokan, serta renovasi rumah tidak layak huni. Semua sasaran fisik ini diharapkan mampu memberikan dampak positif jangka panjang bagi masyarakat di wilayah Siliragung.

IMG-20250802-WA0014

RKBK Ingatkan SKPD: Jika Diam, Itu Bisa Jadi Pidana Administratif

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Komisi II DPRD Banyuwangi menegaskan bahwa Banyuwangi Creative Market (BCM) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Blambangan tidak akan direlokasi. Hal ini disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat, 1 Agustus 2025, bersama pengurus BCM CFD dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo (RKBK) Banyuwangi.

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni, S.Pd., M.M., memimpin langsung jalannya RDP yang dihadiri para anggota komisi, perwakilan BCM, serta tim pendamping dari RKBK. Dalam kesimpulan rapat, Emy menegaskan bahwa belum ada regulasi kuat yang bisa menjadi dasar hukum relokasi aktivitas BCM dari kawasan Taman Blambangan.

“Kami tidak melihat adanya peraturan yang mengharuskan relokasi. Maka, BCM tetap bertahan. Justru kami mendorong agar penataan dilakukan lebih baik dan sinergi dengan OPD ditingkatkan,” ujar Emy.

Ketua BCM CFD Taman Blambangan, Rachmad Hidayat, dalam forum menyatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penataan ulang keanggotaan dan distribusi lapak. BCM juga memastikan bahwa lapak-lapak kosong akan diisi oleh pelaku UMKM dari daftar tunggu resmi.

“Kami siap membenahi diri. BCM bukan sekadar tempat jualan, tapi gerakan ekonomi kreatif rakyat. Kami berkomitmen menjaga ketertiban, estetika, dan tata ruang publik Taman Blambangan,” ujar Rachmad.

Ketua RKBK, Hakim Said, S.H., yang hadir sebagai pendamping komunitas BCM, menegaskan bahwa keberadaan BCM merupakan wujud partisipasi warga dalam menghidupkan ruang publik. Ia mengingatkan agar SKPD tidak pasif dalam merespons inisiatif rakyat.

“Jangan biarkan masyarakat jalan sendiri. Jika SKPD tidak menjalankan tugas sesuai Perda dan Perbup, itu bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa mengarah pada pelanggaran hukum,” tegas Hakim.

RKBK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut melalui Bidang Kemitraan Kelembagaan melaku ketua bidang dsn wakilnya, Junjung Subowo dan Risky Kurniawan, SH. Diantaranya:

- Diskop UM & Perdagangan diminta aktif membina UMKM BCM dalam hal teknis dan promosi.
- Asisten Perekonomian dan Pembangunan didorong untuk memfasilitasi lintas OPD demi kemajuan ekonomi rakyat.
- Satpol PP dan DLH disarankan dilibatkan secara persuasif dalam menjaga ketertiban dan estetika kawasan CFD.

RDP ini menjadi penanda penting bahwa komunitas ekonomi rakyat seperti BCM CFD tidak berdiri sendiri. Dukungan DPRD dan pendampingan dari lembaga rakyat sipil seperti RKBK menjadi jaminan bahwa aktivitas komunitas bisa terus berlangsung secara legal, tertib, dan berdampak nyata.

Puluhan pelaku UMKM yang hadir dalam forum RDP menyambut baik keputusan ini dan menyatakan siap berbenah serta berkolaborasi menjaga ruang publik Taman Blambangan. (red)

IMG-20250802-WA0188

LSM BARAK Bereaksi Keras Atas Pelantikan Reno Kembali Sebagai Direktur PT Jatim Prasarana Utama, Anak Perusahaan PT JGU BUMD Jatim

Surabaya, Jejak-indonesia.id | Direktur utama PT Jatim Grha Utama (BUMD Jatim), Mirza Muttaqien akhirnya resmi melantik Firman sebagai Direktur Keuangan PT JGU dan Edy Zulham Rivelino atau akrab dipanggil Reno sebagai Direktur Eksekutif PT Jatim Prasarana Utama (JPU) yang merupakan anak perusahaan PT JGU.

Agus Subagyo, Ketua LSM BARAK (Barisan Rakyat Anti Korupsi) yang berkantor di Ngagel Timur Surabaya bereaksi keras atas pelantikan Reno kembali sebagai Direktur PT Jatim Prasarana Utama.

Dalam pernyataannya, Agus menyatakan bahwa pelantikan Reno sebagai direktur PT JPU akan memancing sumber masalah baru di dalam internal PT JPU itu sendiri.

Agus menambahkan bahwa Reno diduga menjadi aktor utama dalam permasalahan kekacauan tata kelola keuangan di PT JPU di mana saat ini ditengarai Kas PT JPU sedang kosong.

Minimnya Kas PT JPU ini dikarenakan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga terkait hutang piutang yang mendapatkan rekomendasi dari Direktur PT JPU saat itu, Reno, hampir semuanya bermasalah dan tidak mendapatkan titik temu solusi yang bertanggung jawab.

Banyak sekali perjanjian penyertaan modal dari Kas PT JPu atas pekerjaan proyek dari pihak ketiga yang akhirnya mandeg dan menjadi kredit macet. Hal ini diperparah dengan sikap cuci tangan dan lepas tanggung jawab dari Reno sebagai direktur PT JPU.

LSM Barak secepatnya, setelah pelantikan Reno kembali sebagai direktur PT JPU, akan melaporkan dugaan kasus korupsi pada pengelolaan Kas PT JPU kepada Gubernur Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Inspektorat Jawa Timur sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintahan.

“Bayangkan mas, uang negara puluhan Milyard di PT JPU dibiarkan menguap begitu saja tanpa ada solusi jelas dan Reno merupakan aktor dan sutradara dibalik permasalahan dugaan korupsi PT JPU yang akhirnya menguntungkan pihak ketiga atau korporasi yang sangat jelas tidak ada kaitannya dengan Pemprov Jatim dan ini sengaja dibiarkan oleh Reno,” jelas Agus.

Selain akan melaporkan kepada aparat penegak hukum Kejati Jatim, Agus juga berencana berkirim surat kepada BPKP Jatim untuk meminta adanya audit internal yang sifatnya independent terkait pengelolaan Kas PT Jatim Prasarana Utama.

Dengan nada tegas dan terukur, Agus Ketua LSM Barak meminta dukungan insan media pers dan masyarakat Jawa Timur serta beberapa dukungan lembaga lainnya untuk bersama sama melaporkan dugaan mega korupsi PT Jatim Prasarana Utama yang merupakan anak perusahaan PT Jatim Grha Utama, BUMD Jatim.

Agus juga mempersiapkan adanya aksi demo di kantor PT JPU yang dulunya berkantor di Puncak Permai dan karena tidak mampu bayar listrik akhirnya sekarang nunut kantor di PT JGU jalan Musi Surabaya.

“Masyarakat Jawa Timur harus tau bagaimana dugaan mega korupsi yang apbd yang dikelola PT JPU ini dan sengaja dibiarkan oleh mereka, ini akan kita ungkap pasca adanya hasil audit resmi dari BPK dan atau BPKP Jatim,” jelas Agus.

Agus menambahkan bahwa aksi demo besar yang melibatkan dukungan dari Lembaga/LSM pendukung lainnya akan dilakukan apabila laporan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dan Gubernur Jawa Timur ini tidak mendapatkan respon positif. (Red)

IMG-20250802-WA0173_copy_640x427

Banyuwangi Jadi Laboratorium City Branding Puluhan Daerah Ikut Belajar

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id | Keberhasilan Banyuwangi membangun city branding dilirik banyak daerah untuk belajar. Mereka mengikuti Executive Education Program (EEP) yang dihelat oleh City Branding Institute, Jumat-Sabtu (1-2/8/2025).

“Banyuwangi bisa jadi laboratorium yang bagus bagi daerah yang ingin membangun City Branding dari nol,” Yuswohadi, salah satu penggagas City Branding Institute.

Menurut Yuswohadi, city branding adalah strategi menyeluruh untuk membangun citra dan identitas unik sebuah kota agar dikenal, diminati, dan dipercaya oleh dunia.

Menurutnya, Banyuwangi adalah contoh daerah yang berhasil melakukan hal tersebut, sehingga sukses bertransformasi dari kota santet, menjadi daerah yang dikenal luas karena pariwisatanya.

“Banyuwangi sukses bertransformasi. Dari tidak punya (destinasi dan atraksi), kemudian diciptakan hingga menjadi sesuatu yang luar biasa. Ini bisa menjadi role model untuk city branding di Indonesia,” kata pakar branding dan marketing tersebut.

Program EEP City Branding ini menghadirkan tokoh-tokoh berpengalaman sebagai mentornya. Seperti Arief Yahya, Menteri Pariwisata RI 2014–2019, Abdullah Azwar Anas, Menpan RB 2022-2024, serta Sigit Pramono, Founder Jazz Gunung.

Pada angkatan pertama, EEP City Branding diikuti oleh 30 peserta. Mereka adalah para pengambil kebijakan dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Kabupaten Lampung Selatan, Penajem Utara, Samarinda, dan Kota Serang.

Selama dua hari, peserta tersebut mengikuti pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning), memanfaatkan template strategi praktis, dan melakukan kunjungan ke destinasi unggulan Banyuwangi untuk mempelajari penerapan nyata city branding. Salah satunya, ke pendopo dan bertemu Bupati Banyuwangi, Ipuk Firstiandani, Jumat malam (2/8/2025).

Arief Yahya, Menteri Pariwisata Periode 2014-2019, menambahkan city branding menjadi alat strategis untuk memposisikan daerah di tengah persaingan global.

“Peningkatan reputasi daerah sebesar 10% mampu mendorong kunjungan wisata hingga 11% dan investasi hingga 2%. Itulah kekuatan city branding,” kata Arief Yahya.

City branding tidak hanya soal promosi wisata, tetapi strategi jangka panjang untuk mengangkat daya saing daerah. Sebagaimana yang ditegaskan oleh Abdullah Azwar Anas yang dalam sepuluh tahun memimpin Banyuwangi (2010-2020) berhasil menyulapnya dari kota mistik menjadi majestic.

“City branding bukan hanya soal promosi, ini soal menyelaraskan seluruh elemen kota, mulai dari alam, budaya, hingga layanan publik, sehingga memberikan pengalaman menyeluruh bagi warga dan pengunjung,” tegas penulis buku Anti Mainstream Marketing tersebut.

Sementara itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sangat mengapresiasi program tersebut. Ipuk juga berterima kasih Banyuwangi dipilih sebagai tuan rumah sekaligus obyek pembelajaran kegiatan ini.

“Praktik baik dari kami, silakan diambil. Semoga bermanfaat bagi daerah Bapak/Ibu. Namun kami pun masih jauh dari sempurna, dan masih terus berbenah ke depannya,” kata Ipuk.

Diketahui, city branding Institute adalah sebuah wadah yang digagas oleh pakar pemasaran, Yuswohadi, untuk mengembangkan ekosistem city branding di Indonesia.

Lebih dari sekadar promosi wisata, city branding menggabungkan potensi lokal, nilai budaya, kualitas layanan publik, dan inovasi daerah menjadi narasi yang menarik bagi wisatawan, investor, pelaku usaha, dan talenta. (red)

IMG-20250802-WA0158

Hirup Udara Bebas Lebih Cepat, Warga Binaan Lapas Banyuwangi Bersyukur dapat Amnesti Presiden

Banyuwangi, Jejak-indonesia.id |  Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi tak mampu membendung rasa syukurnya saat tahu dirinya menjadi salah satu penerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia.

WH (40), yang terjerat perkara penyalahgunaan narkotika seharusnya baru bisa menghirup udara bebas pada tahun 2027 mendatang. Namun berkat amnesti yang diterimanya, Ia dapat menghirup udara bebas lebih cepat dan kembali berkumpul dengan keluarganya.

Salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, Sabtu (2/8).

WH mengaku kaget saat dirinya dipanggil dan diberitahu bahwa namanya tercatat sebagai salah satu penerima amnesti dari Presiden. Saat keluar dari pintu utama Lapas, Ia langsung melakukan sujud syukur.

“Saya sempat tidak percaya bahwa saya bisa bebas sebelum masa pidana saya habis,” ungkapnya.

Pria yang dijatuhi pidana 3 tahun 6 bulan itu pun mengungkapkan rasa syukur sekaligus menyampaikan terimakasih kepada Presiden Prabowo yang telah memberikan amnesti atau pengampunan terhadap hukuman yang dijalaninya.

“Alhamdulillah saya bisa kembali menghirup udara bebas, terimakasih Bapak Presiden Prabowo telah memberikan amnesti kepada saya, serta juga kepada Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang mendukung program amnesti ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Banyuwangi, menyebut bahwa amnesti yang diberikan oleh Presiden merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi over kapasitas di Lapas maupun Rutan, serta sebagai bentuk apresiasi kepada mereka yang memang bisa diberikan pengampunan.

“Pemberian amnesti ini juga diharapkan mampu mewujudkan kelangsungan hidup yang lebih baik bagi para penerimanya,” terang Wayan.

Menurutnya, amnesti tidak diberikan kepada seluruh tindak pidana, terdapat beberapa kriteria tindak pidana yang dapat dijadikan pertimbangan untuk mendapatkan amnesti. Misalnya untuk perkara penyalahgunaan narkotika, kriteria yang dapat diberikan amnesti yaitu yang terjerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

“Selain itu, berat bersih barang bukti narkotika harus dibawah 1 gram, serta yang bersangkutan bukan merupakan residivis dan tidak sedang tercatat dalam catatan pelanggaran disiplin di Lapas,” imbuhnya.

Perlu diketahui bahwa amnesti pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh pemerintah (biasanya oleh kepala negara, seperti Presiden) kepada sekelompok orang yang terlibat dalam suatu tindak pidana.

Amnesti berbeda dengan grasi yang diberikan per individu, amnesti biasanya diberikan secara kolektif untuk kasus-kasus tertentu atau narapidana dengan kriteria khusus. (red)

error: Content is protected !!