Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Redaksi

Rilis Akhir Tahun 2025: Polda Jateng Catat Penurunan Kejahatan Konvensional dan Fatalitas Laka Lantas

SEMARANG || jejakindonesia.id - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melaporkan penurunan angka kriminalitas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya sepanjang tahun 2025. Capaian ini disampaikan dalam konferensi pers akhir tahun yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (29/12/2025).

Kegiatan rilis akhir tahun tersebut dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, didampingi jajaran direktur operasional, mulai dari Dirresnarkoba, Dirreskrimum, Dirlantas, hingga Dirsamapta Polda Jateng.

Dalam paparannya, Kombes Pol Artanto mengapresiasi sinergi antara masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan insan pers yang berhasil menjaga situasi Jawa Tengah tetap kondusif sepanjang tahun.

"Capaian ini adalah hasil kerja bersama. Namun, kami memohon maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk memberikan pelayanan yang lebih baik di tahun mendatang," ujar Kombes Pol. Artanto.

Kombes Pol. Artanto menjelaskan bahwa secara umum angka gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Jateng mengalami penurunan, terutama pada kasus kejahatan konvensional yang turun secara signifikan dan dibarengi dengan tingginya tingkat penyelesaian perkara.

Di sektor pemberantasan narkotika Polda Jateng berhasil mengungkap ribuan perkara dengan barang bukti narkotika dalam jumlah besar. Upaya tersebut dinilai mampu menyelamatkan ratusan ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba, sekaligus mengedepankan pendekatan rehabilitasi dan pencegahan.

Sementara di sektor lalu lintas, Kombes Pol. Artanto menyebutkan bahwa meskipun jumlah kecelakaan mengalami peningkatan, angka korban meninggal dunia justru menurun. Menurutnya, penurunan tersebut sejalan dengan penguatan langkah-langkah preventif melalui edukasi, sosialisasi, serta optimalisasi penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Penurunan angka korban jiwa ini menjadi bukti bahwa kesadaran masyarakat dalam mengutamakan keselamatan berlalu lintas mulai meningkat," pungkasnya.

Kriminalitas di Wilayah NTB Turun Drastis: Wakapolda Brigjen Pol. Hari Nugroho Paparkan Capaian Gemilang 2025

MATARAM || jejakindonesia.id – Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Wakapolda NTB) Brigjen Pol. Hari Nugroho, memimpin kegiatan Jumpa Pers Akhir Tahun 2025 Polda NTB yang dilaksanakan pada Senin, 29 Desember 2025, pukul 08.00 WITA, bertempat di Gedung Sasana Dharma Polda NTB.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polda NTB dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat terkait capaian kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025, khususnya dalam upaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda NTB.

Dalam paparannya, Wakapolda NTB menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, Polda NTB berhasil menurunkan angka tindak kriminalitas secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut mencakup berbagai jenis kejahatan, baik kriminalitas konvensional, kejahatan transnasional, maupun tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda NTB serta dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Brigjen Pol. Hari Nugroho, S.I.K.

Brigjen Pol. Hari Nugroho menjelaskan, keberhasilan menekan angka kriminalitas tidak terlepas dari penguatan strategi preemtif, preventif, dan represif, peningkatan intensitas patroli, optimalisasi program Polisi Presisi, serta sinergi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.

Selain penurunan kriminalitas, Wakapolda NTB juga memaparkan keberhasilan Polda NTB dalam pengamanan berbagai agenda nasional dan daerah, penanganan bencana alam, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Menutup kegiatan tersebut, Wakapolda NTB menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Polda NTB atas dedikasi dan pengabdian selama tahun 2025, serta mengajak masyarakat untuk terus mendukung Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.

“Kami berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan demi mewujudkan Nusa Tenggara Barat yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.

Kegiatan jumpa pers diakhiri dengan sesi tanya jawab bersama awak media serta penayangan data dan grafik capaian kinerja Polda NTB selama tahun 2025.

Operasi PETI Juli-Desember 2025: Polda Kalbar Ungkap 38 Kasus Tambang Emas Ilegal, 73 Orang Ditetapkan Tersangka

PONTIANAK || jejakindonesia.id -  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama polres jajaran mencatat keberhasilan mengungkap puluhan kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sepanjang periode Juli hingga Desember 2025. Dalam operasi tersebut, sebanyak 38 perkara berhasil diungkap dengan total 73 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Total ada 38 kasus yang berhasil diungkap. Tujuh kasus ditangani langsung oleh Polda Kalbar, sedangkan 31 kasus lainnya ditangani oleh polres jajaran," ujar AKBP Muhammad Ilyas dalam konferensi pers di Polda Kalbar, Senin (29/12/20256).

Pengungkapan kasus PETI ini dilakukan di sejumlah wilayah, yakni Kabupaten Sanggau, Ketapang, dan Melawi. Dari tujuh kasus yang ditangani langsung oleh Polda Kalbar, sebagian besar berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, serta beberapa titik lainnya di wilayah Ketapang dan Melawi.

Dari 73 tersangka yang diamankan, 10 orang merupakan hasil pengungkapan langsung Polda Kalbar, sementara 63 tersangka lainnya ditangkap oleh polres jajaran. Selain penindakan terhadap pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti penting yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita antara lain peralatan produksi berupa tiga unit lanting, satu set mesin penyedot atau dompeng, enam alat pendulang, empat unit mesin pompa air, serta dua unit ekskavator. Polisi juga mengamankan bahan berbahaya berupa dua botol merkuri atau air raksa. Selain itu, turut disita hasil tambang berupa gumpalan dan pasir yang diduga mengandung emas dengan berat sekitar 213,38 gram, serta sejumlah peralatan pendukung seperti telepon genggam, timbangan digital, peralatan dompeng, dan alat tambang tradisional berupa cangkul serta sekop.

AKBP Ilyas menegaskan bahwa aktivitas PETI, baik yang dilakukan di sungai maupun di darat, termasuk penggunaan merkuri tanpa izin, merupakan tindak pidana serius. Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat atau mendukung praktik pertambangan ilegal karena dapat dikenai sanksi pidana berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Emban Amanah Baru di Papua, Kombes Pol Rama Samtama Putra Didoakan Gus Mubin

BANYUWANGI || jejakindonesia.id – Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., akan mengemban amanah baru di Polda Papua sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).

Menjelang pergeseran tugas tersebut, Gus Miftahul Mubin dari Yayasan Miftahul Mubin Sukopuro, Banyuwangi, menyampaikan doa serta pesan moral agar amanah jabatan yang diemban senantiasa dijalankan dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

“Jabatan itu amanah, bukan kemewahan. Selama amanah dijaga, insyaallah Allah yang akan meninggikan derajat dan memuliakan pemimpinnya,” ujar Gus Mubin.

Sementara itu, Kombes Pol Rama Samtama Putra menyampaikan terima kasih atas doa dan dukungan yang diberikan. Ia menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga amanah dan integritas dalam setiap penugasan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi. Amanah yang diberikan ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan pengabdian, di manapun saya bertugas,” kata Rama Samtama Putra.

Selama menjabat sebagai Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra dikenal aktif menjaga stabilitas kamtibmas serta membangun sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen di Bumi Blambangan.

Mutasi dan penugasan baru tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri dalam rangka penguatan kinerja penegakan hukum, khususnya di bidang tindak pidana khusus.

Keterangan Foto:

Gus Miftahul Mubin saat bersilaturahmi dan mendoakan Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr Rama Samtama Putra di Kantor Polresta Banyuwangi.

(Frz/Red)

Membersihkan Sisa Bencana Perlu Juga Dilakukan Terhadap Aparat Yang Culas

Jejakindonesia.id || Kayu gelondongan yang dimuntahkan sungai dan kali hingga menimbulkan bencana nasional pada penghujung tahun 2025, memang telah membuat banyak korban harta benda dan nyawa manusia yang tidak berdosa, akibat dari penebangan kayu di konsesi hutan yang segarusnya berfungsi menahan air dan membuat keseimbangan bagi alam yang juga berhak hidup lestari.

Dalam perspektif spiritual itulah yang dimaksud bagian dari bahasa yang sudah diteriakkann dari langit yang luput dipahami dan dimengerti oleh manusia yang tamak dan rakus. Padahal para penerima konsesi hutan secara liar dan ugal-ugalan itu dioeroleh mereka yang sudah terbilang berkecukupan secara material, tapi sangat kekurangan dalam pengertian spiritual. Karena itu ketiadaan etika, moral dan akhlak manusia yang sudah diingatkan oleh Tuhan agar tidak membuat kerusakan di muka bumi telah diabaikan, tanpa mengundahkan kepentingan orang lain, terutama bagi generasi beri
kutn7
ya.

Katu gelindongan yang dimuntahkan oleh sungai dan kali itu dari perbukitan menuju muara jelas sebagai protes alam yang sudah hilang daya tahan dan daya serapnya untuk menampung curah hujan, seakan hendak membuktikan bahwa ketamakan dan kerakusan manusia sudah melampaui batas. Sebelumnya, ketika saat musim kemarau melanda, api pun sudah berulang kali.melakykan demonstrasi dengan menebarkan kabut asap, seakan hendak mengatakan juga bahwa api pun dapat membuat kekejian seperti yang dilakukan manusia.

Bahkan pada saat yang sama, angin puting beliung seakan menyapa keculasan manusia agar segera sadar untuk hidup dalam tatanan harmoni yang sering disebut para ahli agama dalam istilah sunnatullah -- hukum alam -- adalah hukum yang berada dalam otoritas Tuhan. Karena hujan, angin dan banjir serta api yahg ganas itu memang lebih liar dari ketamailkan dan kerakusan manusia yang mengeksploitasi alam seperti mengeruk isi perut bumi entah dalam bentuk apa saja, hingga pasir laut pun dijual demi untuk memperoleh picis. Kendati harta benda dan kekayaan yang dimiliki sudah berlumpah ruah hingga bisa menjamin anak cucu dan keturunan berikutnya yang tidak alang kepalang jika dibandingkan dengan rakyat banyak yang untuk memenuhi jeperluan hidupnya hari ini saja sudah kelumpungan.

Oleh karena itu, kesadaran spiritual sebagai penegak pilar etika, moral dan akhlak mulia manusia sanfat diperlukan agar dapat hidup lebih sederhana dan bersahaja agar dapat mengendalikan hawa nafsu hewani yang tidak pantas dan tidak layak bersemayam di dalam batin dan jiwa manusia yang normal. Karena itu upaya membersihkan sisa-sisa bencana tekah diisyaratkan juga oleh bumi dan langit bahwa pembuat atau pelaku bencana di Indonesia yang jelas akibat oleh ulah manusia harus menjadi pioritas utama untuk segera dibersihkan seperti sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang tekah nyata dan jelas sebagai pelaku utamanya -- yang mengumbar konsesi, dan mereka yang terkait untuk menjaga hutan dan lahan serta melakukan kontrol terhadap mereka yang mengelola perusahaan perkebunan maupun pertambangan harus mendapat sanksi yang keras, lantaran tidak hanya telah membuat rakyat semakin menderita, tetapi juga telah membuat pemerintah sulut untuk dipercaya hendak menunaikan amanah dari rakyat.

Pembersihan yang tuntas terhadap mereka yang terlibat dalam pemberian konsesi yang diobral hingga melakukan pembiaran -- atau bahkan ikut melulundungi para pengusaha perkebunan maupun pertambangan ini dibersihkan dari kabinet, lembaga maupun instansi terkait dengan kerusakan alam dan lingkungan hidup di berbagai tempat dan daerah. Sebab hanya dengan begitu cara terbaik pemerintah untuk memperbaiki kinerja dan citranya kerjanya untuk rakyat.

 

Pecenongan, 29 Desember 2025