Kebijakan Tanpa Solusi, Garda Satu Kecam Tindakan Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi Terhadap PKL Banjarsari

BANYUWANGI || jejak-indonesia.id – tim Garda Satu Banyuwangi mendapatkan Undangan dari Pemerintah Daerah Banyuwangi untuk membahas terkait kebijakan pemerintah banyuwangi terhadap nasib Penjual Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Widuri, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Glagah, Kabupaten Banyuwangi yang terdampak perencanaan pembangunan pembatas pagar.

Pembahasan tersebut pemerintah kabupaten banyuwangi di wakili oleh Asisten Pemerintahan Bramuda dan dihadiri pihak kepolisian serta kejaksaan.

Dalam pembahasan solusi penjual kaki lima, Asisten Pemerintahan bapak Bramuda dengan tegas berjanji akan memberikan solusi agar para PKL tetap bisa mencari nafkah. Namun fakta yang didapat dalam beberapa hari oleh tim Garda Satu Banyuwangi melakukan pendampingan terhadap PKL tidak mendapatkan solusi. Ternyata tidak ada realisasi.

“Kalau meminjam istilah Pak Prabowo, ini hanya omon-omon,.

Ketua GARDA SATU, Nurhadi saat di temui tim awak media pada Rabu 1 Oktober 2025 menganggap pemerintah banyuwangi memiliki Kebijakan yang tidak jelas, tidak responsif terhadap kebutuhan PKL, atau tidak mengakomodasi kepentingan mereka dalam penataan ruang dapat dianggap tidak tepat dan menyulitkan kondisi PKL. Penegakan hukum dan kebijakan yang tidak jelas dan efektif dapat menimbulkan masalah baru karena tidak ada solusi yang terintegrasi antara penertiban, penataan, dan pemberdayaan.,”ucapnya.

Kebijakan penataan PKL dapat membuat mereka sengsara jika tidak dibarengi dengan solusi pemberdayaan yang memadai, seperti penyediaan lokasi relokasi yang layak dan akses terhadap permodalan serta pembinaan wirausaha. Meskipun bertujuan menjaga ketertiban dan fungsi ruang kota, kebijakan yang hanya fokus pada penertiban tanpa dukungan ekonomi dan penataan yang komprehensif justru dapat menghambat aktivitas PKL dan menyulitkan mereka untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Dilain sisi Sekretaris GARDA SATU, Dedi menjelaskan, Pemerintah harusnya menyediakan lahan yang layak dan memberikan akses yang baik agar pedagang dapat berjualan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban

“Saya menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Banyuwangi arogan dan hanya memberi janji manis tanpa realisasi,”ungkapnya.

Lanjut Dedi, Regulasi yang secara spesifik menjelaskan dan mengakomodasi kebutuhan PKL akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi mereka.

Dengan menggabungkan penertiban dengan upaya pemberdayaan yang komprehensif, kebijakan pemerintah diharapkan dapat menata pedagang kaki lima tanpa harus membuat mereka sengsara, dan justru dapat memberikan manfaat ekonomi serta kontribusi positif bagi kehidupan kota.

Garda Satu menegaskan, kebijakan seharusnya pro-rakyat, bukan malah menyengsarakan rakyat kecil yang hanya ingin bertahan hidup, “pungkas Dedi (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *