Peristiwa

Laskar SAKERA DPC Banyuwangi Desak Kemenag dan PCNU Perkuat Pengawasan Usai Dugaan Pencabulan Oknum Pengasuh Ponpes di Sempu

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Laskar SAKERA Kabupaten Banyuwangi mendesak Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyuwangi dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi untuk segera mengambil langkah konkret menyusul mencuatnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum pengasuh Pondok Pesantren Al Qibtiyyah di Dusun Tugung, Desa Sempu, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.

Ketua DPC Laskar SAKERA Banyuwangi, Nurul Amin atau yang akrab disapa Cak Emen, menyampaikan apresiasi kepada Polresta Banyuwangi atas penanganan hukum yang telah dilakukan. Menurutnya, proses hukum terhadap pelaku harus berjalan secara profesional dan transparan, namun upaya penanganan tidak boleh berhenti pada aspek pidana semata.

Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, serta tata kelola lembaga pendidikan yang menjadi lokasi terjadinya dugaan tindak pidana tersebut.

> “Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Banyuwangi dalam menangani perkara ini. Namun, kami juga berharap Kementerian Agama dan PCNU Banyuwangi menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasannya sesuai kewenangan masing-masing sehingga peristiwa serupa tidak kembali terjadi,” ujar Cak Emen.

Selain itu, Laskar SAKERA meminta agar legalitas yayasan maupun administrasi Pondok Pesantren Al Qibtiyyah turut dilakukan evaluasi apabila diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemeriksaan tersebut, menurutnya, penting untuk memastikan seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Cak Emen juga menyoroti bahwa kasus yang menimpa oknum pengasuh pondok pesantren tersebut telah menimbulkan keprihatinan masyarakat dan berpotensi mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan berbasis keagamaan yang selama ini dikenal sebagai tempat pembentukan karakter, akhlak, dan moral generasi muda.

Ia mengingatkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir publik juga sempat dihadapkan pada sejumlah laporan dugaan kekerasan terhadap santri di berbagai daerah. Kondisi tersebut dinilai menjadi peringatan agar sistem pengawasan terhadap lembaga pendidikan pesantren semakin diperkuat.

“Kasus yang melibatkan oknum pengasuh pesantren tentu sangat memprihatinkan. Ini menjadi alarm bagi semua pihak agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan benar-benar berjalan maksimal,” tegasnya.

Menurut Cak Emen, pondok pesantren merupakan bagian penting dari sistem pendidikan nasional yang memiliki mekanisme pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait. Karena itu, fungsi pengawasan tersebut harus dilaksanakan secara optimal sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk penyimpangan.

Laskar SAKERA juga meminta Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan pondok pesantren di wilayah Banyuwangi, termasuk pembinaan, pengawasan administrasi, hingga memastikan seluruh lembaga pendidikan keagamaan memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Di sisi lain, organisasi tersebut berharap PCNU Banyuwangi, apabila memiliki hubungan kelembagaan dengan pesantren yang bersangkutan, turut menjalankan fungsi pembinaan organisasi dan moral sebagai bentuk tanggung jawab menjaga marwah pesantren serta memberikan perlindungan kepada para santri.

“Keselamatan, keamanan, dan perlindungan santri harus menjadi prioritas. Semua pihak yang memiliki kewenangan diharapkan hadir memberikan pembinaan dan pengawasan agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan para santri maupun santriwati,” katanya.

Laskar SAKERA menegaskan bahwa sikap tersebut bukan ditujukan untuk menggeneralisasi seluruh pondok pesantren. Menurut Cak Emen, mayoritas pesantren di Indonesia telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan, dakwah, dan pembentukan akhlak bangsa. Karena itu, tindakan tegas terhadap oknum yang diduga melakukan pelanggaran justru diperlukan untuk menjaga kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pesantren.

Menutup keterangannya, Cak Emen menyatakan Laskar SAKERA siap bersinergi dengan pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen terkait dalam mengawal terciptanya lingkungan pendidikan pesantren yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan terhadap santri.

Catatan Redaksi: Dugaan tindak pidana yang disebutkan dalam berita ini sedang diproses oleh aparat penegak hukum. Setiap pihak yang berstatus tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *