Ungkap Giat ilegal Mafia Solar, Seorang Wartawan Dikroyok Hingga Babak Belur oleh Komplotan lugik maritanto Celeng, Dian cs Wartawan bodrek

TULUNGAGUNG || Jejak-indonesia.id – Nasib tragis menimpa seorang wartawan asal Tulungagung saat mengetahhui adanya aktivitas ilegal penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 kelurahan bago Kecamatan kota Tulungagung. Tidak terima aksinya di ungkap media, sejumlah kaki tangan mafia solar tersebut kemudian balas dendam. Balas dendam tersebut berupa aksi Pengeroyokan yang dilakukan sekitar 12 orang di Cafe maxy.

Peristiwa tersebut berawal terjadi siang hari,kamis 18 Juni 2026 siang hari ketika seorang wartawan Adi Bachtiar sedang melakukan Investigasi adanya aktivitas garong BBM bersubsidi di SPBU 54.662.04 Bago.SPBU 54.662.25 jepun.SPBU. Giat Ilegal mafia solar mulai jam 07.00 pagi sampai 05.00 sore.

Sekitar lepas jam 18.00 Wib Adi cs menemukan Truk modif Milik Ryan Seorang oknum Marinir sedang kurang Solar dengan mobil box Putih Nopol AG 8256 UR dengan sopir Budi campur darat cs eks kaki tangan Komarudin garong solar di tahun 2024 silam.

Usai aksi terungkap Para crew mafia solar ini langsung bermunculan, Dian, Rudi alias Codet Sugit celeng (dialam terios Hitam milik Komarudin) setidaknya ada 5 orang yang mengaku kawalan solar milik Ryan Marinir. Para kawalan garong solar ini mereka mengaku barang milik orang batalion dan mereka ngaku wartawan Dari salah satu media. Media tersebut juga tidak jelas kantor redaksi dan hasil karya jurnalisnya.
” ayo mas kerja bareng amankan orang ngansu solar, nanti dapat uang kita bagi rata buat ngopi dan makan, ” ujar Dian cs.

Usai amankan (mindah truk) garong solar komplotan ini kemudian meluncur ke cafe maxy untuk party.Sekitar jumat 19 juni 2026 jam 3 dini hari Komplotan ini mengundang Adi B untuk datang ke cafe maxy. Atas undangan tersebut Adi B kemudian datanglah ke cafe macy di timur gor Lembu peteng.

Saat melangkah menuju ruang loby cafe maxy Adi B kemudian ditemui oleh Ryan marinir tersebut. Selang 1 Menit Tibar – tiba Komplotan Dian cs sekitar 12 orang langsung menghajar, mukul, tendang Adi B hingga tersungkur di lantai,
” saya datang ke maxy karena undangan Dian wartawan abal – abal tersebut, sesampai di loby ketemu marinir teesebut, tau – tau saya langsung di hajar sekitar 12 orang,” ujar Adi B.

Lebih lanjut Adi B menambahkan, hampir sekitar 12 orang tak mau berhenti tendang, pukul hajar saya tampa ampun, aksi berhenti setelah dilerai satpam maxy,
” saya sempat melawan, tapi karena kalah jumlah akhirnya kalah, ” lanjut Adi B.

Usai kejadian tersebut korban Yang juga salah satu tokoh arus bawah Pagar Nusa Tulungagung ini kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung. Hasil Visum dari Rs Bhayangkara korban alami luka memar diwajah, luka gores benda tajam dileher belakang,luka di tulang rusuk.luka memar di bahu.

Insiden ini jelas kuat bahwa aksi kekerasan tersebut bukan terjadi secara spontan, melainkan direncana sebagai upaya menghalangi aktivitas jurnalistik yang tengah menyoroti dugaan praktik ilegal dalam distribusi BBM jenis solar subsidi

Lanjutnya, kegiatan investigasi merupakan bagian dari tugas jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kemerdekaan pers serta perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Atas kejadian tersebut pemukulan dan pengeroyokan tersebut korban telah dapatkan STTLP/B/109/VI/2026/SPKT/polres Tulungagung.
.(team.ris.had)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *