Kenaikan Harga BBM Berpotensi Picu Eskalasi Politik Akhir 2026, Mbah Semar Kritik Ketidaksiapan Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kamis (11/6) Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kembali mencuat di tengah tekanan fiskal negara dan ketidakpastian ekonomi global dinilai berpotensi memicu gejolak sosial maupun eskalasi politik menjelang akhir tahun 2026. Kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat tersebut tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berimbas terhadap harga kebutuhan pokok, biaya distribusi, serta daya beli masyarakat secara luas.

Selamet Solichin, yang akrab disapa Mbah Semar, menyampaikan bahwa pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait penyesuaian harga BBM. Menurutnya, kebijakan yang tidak diimbangi dengan perlindungan sosial yang memadai dapat menimbulkan ketidakpuasan publik dan berujung pada meningkatnya tensi politik di berbagai daerah.

“Kenaikan harga BBM bukan sekadar persoalan ekonomi dan fiskal negara. Dampaknya sangat luas karena menyentuh kehidupan sehari-hari masyarakat. Ketika harga BBM naik, biaya transportasi meningkat, harga bahan pangan ikut terdorong naik, dan pada akhirnya daya beli rakyat semakin tergerus. Jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka potensi eskalasi politik pada akhir tahun 2026 sangat mungkin terjadi,” ujar Mbah Semar.

Menurutnya, pemerintah selama ini terlalu sering menggunakan pendekatan fiskal semata dalam menyikapi persoalan subsidi energi, tanpa mempertimbangkan secara mendalam dampak sosial dan psikologis yang dirasakan masyarakat bawah. Padahal, kelompok masyarakat berpenghasilan rendah merupakan pihak yang paling rentan menerima dampak langsung dari kebijakan tersebut.

Mbah Semar menilai bahwa pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola energi nasional sebelum mengambil langkah menaikkan harga BBM. Efisiensi anggaran, optimalisasi penerimaan negara, pemberantasan kebocoran anggaran, hingga penguatan sektor produktif seharusnya menjadi prioritas utama sebelum beban ekonomi dialihkan kepada masyarakat.

“Kritik yang disampaikan masyarakat bukan berarti anti-pemerintah. Justru kritik merupakan bagian dari kontrol sosial dalam negara demokrasi. Pemerintah harus mampu mendengar suara rakyat, terutama ketika kebijakan yang diambil berpotensi memperberat kehidupan masyarakat yang saat ini masih berjuang menghadapi tekanan ekonomi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Mbah Semar mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan kenaikan harga BBM kerap menjadi pemicu munculnya gelombang demonstrasi, penolakan kebijakan, hingga meningkatnya polarisasi politik. Kondisi tersebut dapat semakin kompleks apabila terjadi bersamaan dengan meningkatnya harga kebutuhan pokok, tingginya angka pengangguran, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap efektivitas kebijakan pemerintah.

Ia menekankan bahwa stabilitas nasional tidak hanya ditentukan oleh kemampuan pemerintah menjaga keseimbangan fiskal, tetapi juga oleh keberhasilannya menjaga kesejahteraan rakyat. Oleh sebab itu, setiap kebijakan strategis harus mengedepankan prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni mewujudkan kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Negara harus hadir memberikan solusi, bukan justru menambah beban masyarakat. Jika kenaikan BBM dianggap sebagai pilihan terakhir, maka pemerintah wajib memastikan adanya mekanisme perlindungan yang efektif bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, nelayan, petani, dan pekerja sektor informal yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional,” katanya.

Mbah Semar juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik merupakan modal utama pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan. Ketika masyarakat merasa aspirasi mereka tidak didengar dan kondisi ekonomi semakin sulit, maka ruang-ruang ketidakpuasan dapat berkembang menjadi dinamika politik yang lebih besar.

“Jangan sampai kebijakan yang bertujuan menyelamatkan fiskal negara justru menimbulkan biaya sosial dan politik yang jauh lebih besar. Pemerintah harus mengedepankan transparansi, membuka ruang dialog dengan masyarakat, serta menyampaikan alasan dan dampak kebijakan secara jujur agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kegaduhan politik di tengah masyarakat,” pungkas Mbah Semar.

Pengamat menilai, apabila pemerintah tetap memilih opsi penyesuaian harga BBM, maka langkah tersebut harus dibarengi dengan strategi komunikasi publik yang kuat, penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran, serta kebijakan pengendalian harga kebutuhan pokok. Tanpa langkah mitigasi yang komprehensif, kebijakan kenaikan BBM berpotensi menjadi salah satu isu yang paling sensitif dan dapat memengaruhi stabilitas sosial, ekonomi, serta dinamika politik nasional menjelang penghujung tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *