JEMBRANA || Jejak-indonesia.id – Insiden perkelahian yang melibatkan seorang sopir truk dan sopir travel terjadi di areal Parkir MB I Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Sabtu (6/6/2026) pagi. Berkat penanganan cepat aparat kepolisian dan komunikasi yang baik antara kedua belah pihak, permasalahan tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 07.50 WITA saat antrean kendaraan sedang berlangsung menjelang proses pemuatan ke dalam kapal penyeberangan. Seorang sopir truk berinisial G. Aditya Saputra (28), warga Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, diketahui sedang beristirahat di dalam kendaraannya karena menunggu giliran naik kapal.
Menurut keterangan yang diperoleh, Aditya kemudian dibangunkan oleh Rizal Darmawan (33), sopir travel asal Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, yang berada tepat di belakang kendaraan truk tersebut. Dalam kondisi terkejut saat terbangun, sopir truk diduga salah mengoperasikan kendaraannya sehingga truk sempat bergerak mundur sebanyak dua kali dan mengenai bagian kap kendaraan travel di belakangnya hingga mengalami kerusakan.
Kerusakan kendaraan tersebut memicu ketegangan antara kedua pengemudi. Adu mulut yang terjadi kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik. Akibat insiden tersebut, sopir truk mengalami pemukulan hingga sempat tidak sadarkan diri dan mendapatkan penanganan medis dari petugas Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Pelabuhan Gilimanuk.
Setelah menjalani pemeriksaan dan perawatan, kondisi sopir truk berangsur membaik dan dinyatakan dapat melanjutkan perjalanan. Sementara itu, aparat dari Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk segera melakukan langkah-langkah mediasi guna mencegah eskalasi konflik yang lebih luas di tengah aktivitas padat pelabuhan.
Melalui pendekatan persuasif dan musyawarah yang difasilitasi petugas, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai pada pukul 09.30 WITA. Mereka sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan serta menyatakan tidak akan saling menuntut, baik secara pidana maupun perdata, di kemudian hari.
Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh kedua pihak dan disaksikan oleh saksi-saksi terkait. Setelah proses mediasi selesai, masing-masing pengemudi melanjutkan perjalanan menuju tujuan mereka.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menegaskan bahwa situasi di lokasi kejadian tetap aman dan kondusif. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi para pengguna jasa transportasi untuk senantiasa mengedepankan kesabaran, menjaga emosi, serta mengutamakan keselamatan selama berada di kawasan pelabuhan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Dengan berakhirnya permasalahan melalui jalur musyawarah, stabilitas keamanan dan ketertiban di kawasan Pelabuhan Gilimanuk tetap terjaga, sehingga aktivitas penyeberangan dapat berlangsung normal tanpa gangguan yang berarti.
