BANGLI || Jejak-indonesia.id – Aktivitas sabung ayam atau tajen yang diduga mengandung unsur perjudian kembali menjadi perhatian publik di Kabupaten Bangli. Informasi yang beredar menyebutkan adanya tiga lokasi berbeda yang diduga menjadi arena tajen dan beroperasi secara bergilir dari pagi hingga malam hari.
Menurut informasi yang dihimpun, arena pertama berada di wilayah Pengotan dan disebut mulai beroperasi sekitar pukul 10.00 hingga 15.00 WITA. Setelah itu, aktivitas diduga berpindah ke kawasan Palaktiying yang mulai ramai pada sore hari hingga menjelang malam.
Tak berhenti di sana, aktivitas serupa disebut berlanjut di kawasan Gambangan pada malam hari. Pola perpindahan lokasi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan praktik perjudian tersebut.
Warga menilai, jika aktivitas yang melibatkan banyak orang benar-benar berlangsung secara rutin dan terbuka, maka diperlukan pengecekan langsung oleh aparat berwenang untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Selain berpotensi melanggar hukum, dugaan praktik perjudian juga dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak sosial di tengah masyarakat, mulai dari gangguan ketertiban hingga potensi konflik antarpelaku.
Di tengah berkembangnya informasi tersebut, muncul pula dugaan adanya pembiaran oleh oknum tertentu. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Masyarakat berharap aparat kepolisian dan instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan serta memberikan penjelasan resmi kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang luas.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait informasi dugaan beroperasinya tiga arena tajen tersebut maupun terkait isu adanya pihak yang membekingi aktivitas itu.
Publik kini menantikan langkah konkret aparat dalam menindaklanjuti informasi yang beredar, demi memastikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
