Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Penyidikan Kasus Korupsi

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan tersebut diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut oleh penyidik. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

Menurutnya, tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sedang menjalankan tugas penyidikan di lapangan.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana kantor BGN tampak steril dengan penjagaan ketat aparat Kejaksaan Agung. Sejumlah kendaraan operasional milik Kejagung terlihat terparkir di area kantor.

Informasi dari petugas keamanan setempat menyebutkan bahwa tim penyidik telah tiba di lokasi dan memulai kegiatan penggeledahan sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Akibat proses penggeledahan yang masih berlangsung hingga pagi hari, seluruh pegawai BGN untuk sementara tidak diperkenankan memasuki gedung dan terlihat menunggu di luar area kantor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait barang bukti, dokumen, maupun pihak-pihak yang menjadi fokus penyidikan dalam penggeledahan tersebut.
Langkah Kejagung ini menjadi sorotan publik karena terjadi tidak lama setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, mencopot Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala BGN.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan audit internal secara menyeluruh terhadap BGN. Audit tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program pemerintah.

Audit itu juga mencuat seiring adanya isu dugaan praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian dari monitoring dan evaluasi terus-menerus yang kita lakukan,” ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Selasa (2/6/2026).

Pemerintah menegaskan proses audit dan evaluasi akan dilakukan secara transparan guna memastikan tata kelola program berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *