GORONTALO || Jejak-indonesia.id – Masalah peredaran narkoba di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap menjadi sorotan negatif di tengah masyarakat. Bahkan, muncul anggapan skeptis bahwa jaringan barang haram di dalam jeruji besi tersebut tidak akan pernah bisa diberantas tuntas.
Namun, stigma tersebut kini mulai dipatahkan. Kehadiran sosok “Agus Kuadrat” baru-baru ini menjadi buah bibir masyarakat Bali. Pasalnya, sepak terjang mereka dinilai mampu mengacak-ngacak dan memporak-porandakan jaringan mafia bandar narkoba di Pulau Dewata. Setelah Bali, kini giliran jalur peredaran narkoba yang masuk ke Lapas di wilayah Jawa Timur yang ditargetkan untuk diputus total.
“Dulu kalian sering menyudutkan Menteri Imipas Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto S.H., M.H., dan menilai narkoba di Lapas tidak akan bisa bersih. Sekarang, saya akan menjaga Pak Menteri. Jika ada narkoba yang masuk ke Lapas, akan kami sikat, termasuk oknum petugas Lapas yang terlibat juga akan disikat,” ujar Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Counter Polri, Agus Flores, Jumat (29/5/2026).
Agus Flores mengimbau agar para oknum petugas Lapas yang masih bermain dengan hukum segera bertobat demi masa depan mereka. Peringatan keras ini juga ia tujukan kepada para narapidana.
Untuk mengawal komitmen ini, Agus Flores menegaskan telah menerjunkan ratusan anggotanya untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan, khususnya di wilayah Jawa Timur.
“Di Jawa Timur itu, sekitar 200 wartawan saya tugaskan untuk memonitor peredaran narkoba. Semua dibagi di setiap daerah. Mau bersembunyi di lubang tikus pun saya tahu, sampai ke bekingnya pun saya tahu. Mulai saat ini bertobatlah, pikirkan dosa-dosa yang kalian pikul akibat meracuni generasi bangsa,” tegasnya.
Pengawasan ketat ini dipastikan akan menyasar seluruh lini tanpa celah. Agus Flores mengklaim telah mengantongi peta jaringan dan siapa saja sosok di balik peredaran gelap tersebut.
Langkah preventif dan pengawasan ketat dari FRN ini diharapkan mampu bersinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk menciptakan Lapas yang benar-benar bersih dari narkoba (Bersinar).
