TANGGERANG || Jejak-indonesia.id — Proyek pembangunan saluran air U-Ditch di RT 003 RW 001 Desa Mekarjaya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, kini jadi sorotan tajam. Digarap CV. BLOK KAUNG BERKAH dengan dana APBD 2026 sebesar Rp 98.943.000, proyek ini diduga kuat dikerjakan asal-asalan, melanggar standar teknis, dan mengabaikan prosedur K3. Jumat (17/04/2026).
*Dipaksa Rata Tanpa Pemadatan: Drainase Rawan Amblas*
Pantauan langsung di lokasi mengungkap praktik kerja yang jauh dari kata profesional. U-Ditch dipasang hanya beralaskan pasir tanpa proses pemadatan. Hasilnya: susunan tidak rata, rawan amblas, dan berpotensi gagal menahan beban aliran air. Jika dibiarkan, drainase ini justru jadi bom waktu bagi warga.
*Langgar Permen PUPR dan PP Jasa Konstruksi*
Praktik tersebut menabrak Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum yang mengatur metode pelaksanaan dan mutu material. Juga bertentangan dengan PP No. 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang mewajibkan kontraktor patuh spesifikasi dan kaidah teknis.
*Material Diduga Tak Sesuai RAB: Potensi Rugikan Negara*
Temuan di lapangan mengindikasikan material U-Ditch tidak sesuai spesifikasi dalam RAB. Jika terbukti, ini bukan sekadar kelalaian teknis. Ada potensi pelanggaran kontrak kerja yang merujuk pada UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 59 ayat (1), serta melanggar asas efisiensi UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
*Zero APD: Nyawa Pekerja Dipertaruhkan*
Fakta paling miris: tidak satu pun pekerja memakai APD. Helm, sepatu safety, rompi, sarung tangan — nihil. Padahal konstruksi adalah pekerjaan risiko tinggi. Ini melanggar UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 86 ayat (1) tentang hak pekerja atas K3, dan Permenaker No. 5 Tahun 2018. Mengabaikan APD bukan sekadar administrasi, tapi taruhan nyawa.
*Pengawas Nihil, Kontraktor Bungkam*
Di lokasi, tidak tampak pelaksana lapangan maupun pengawas dari Kecamatan. Upaya konfirmasi ke CV. BLOK KAUNG BERKAH hingga berita ini naik belum berbuah hasil. Tidak ada klarifikasi resmi atas temuan-temuan tersebut.
*Rp98 Juta Uang Rakyat Terancam Mubazir*
Proyek senilai Rp98.943.000 ini seharusnya jadi solusi drainase jangka panjang. Namun dengan mutu seperti ini, saluran dikhawatirkan cepat rusak. Ujungnya: masyarakat dirugikan, keuangan daerah kembali dibebani perbaikan.
*Desakan Audit: Sanksi Tegas, Bongkar Ulang*
Publik mendesak dinas teknis segera audit lapangan. Inspektorat diminta evaluasi menyeluruh. Jika terbukti menyimpang, kontraktor wajib diberi sanksi tegas dan pekerjaan dibongkar ulang sesuai spesifikasi kontrak. Bukan ditambal.
Berita ini disusun berdasarkan informasi awal dan pantauan langsung di lapangan. tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi CV. BLOK KAUNG BERKAH serta pihak terkait, sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.