PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Insiden meninggalnya seorang anak akibat tenggelam di lubang bekas galian tambang milik PT Gorip kembali membuka luka lama terkait lemahnya pengawasan aktivitas pertambangan di Kabupaten Pasuruan.
Korban, Mohammad Sofa Alfian, ditemukan meninggal dunia oleh tim gabungan BPBD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (10/3/2026) pukul 08.55 WIB setelah diduga tenggelam di genangan bekas galian tambang sirtu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari sebelum kejadian korban diketahui sedang memancing bersama teman-temannya di sekitar lokasi bekas tambang tersebut. Diduga korban terpeleset dan tidak bisa berenang sehingga tenggelam di lubang bekas galian yang dipenuhi air.
Peristiwa ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat yang menilai tragedi tersebut merupakan dampak dari buruknya tata kelola pertambangan dan lemahnya penegakan aturan reklamasi pasca tambang.

Saiful, mempertanyakan ketidakjelasan sikap Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait jaminan reklamasi tambang yang seharusnya menjadi kewajiban setiap perusahaan pertambangan.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh diam dan harus transparan mengenai jaminan reklamasi yang seharusnya disetorkan oleh para penambang.
“Kami mempertanyakan secara serius kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan terkait kejelasan jaminan reklamasi tambang. Jangan sampai kewajiban reklamasi pasca tambang hanya menjadi formalitas administrasi tanpa realisasi di lapangan. Siapa yang bertanggung jawab atas lubang-lubang tambang yang membahayakan masyarakat?” tegas Saiful.
Ia menilai lubang-lubang bekas tambang yang dibiarkan terbuka merupakan ancaman nyata bagi keselamatan warga, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar lokasi tersebut.
Sementara itu, Yudi Buleng juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan meminta pemerintah daerah bertindak tegas terhadap aktivitas tambang, khususnya tambang galian C yang diduga ilegal.
“Kami sangat menyesalkan adanya insiden tenggelamnya seorang anak di bekas tambang. Pemerintah Kabupaten Pasuruan harus segera menindaklanjuti dan menertibkan tambang-tambang galian C yang ilegal. Jangan sampai ada praktik upeti yang justru mengalir ke oknum-oknum tertentu, baik dari LSM maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bersikap lepas tangan terhadap persoalan tambang liar yang selama ini dianggap hanya memberikan keuntungan semu.
“Kami meminta Pemkab Pasuruan jangan tinggal gelanggang atau ‘colong mlayu’. Jangan hanya menikmati hasil semu dari aktivitas tambang liar tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, Edi Ambon, menilai kejadian ini sebagai bukti nyata kelalaian dan abainya pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam pengawasan pertambangan.
Menurutnya, banyak regulasi yang sebenarnya sudah jelas mengatur kewajiban reklamasi dan tanggung jawab penambang, namun implementasinya sering kali tidak berjalan.
“Insiden meninggalnya seorang anak di bekas galian tambang ini menjadi bukti bahwa kelalaian masih terjadi. Regulasi yang ada seolah hanya menjadi tulisan di atas kertas tanpa implementasi yang serius di lapangan,” ujarnya.
Ia menilai seluruh pemangku kepentingan harus memiliki kepedulian terhadap dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan.
“Jangan karena kepentingan pribadi atau kelompok kemudian mengesampingkan regulasi yang seharusnya dipatuhi. Penegakan undang-undang, perda, dan kebijakan terkait tambang harus menjadi garda terdepan,” tegasnya.
Edi juga mengecam keras terjadinya insiden tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah memiliki instrumen lengkap untuk menyelesaikan persoalan tambang jika memang ada kemauan politik untuk bertindak.
“Pemerintah wajib hadir dalam penegakan hukum dan penyelesaian persoalan ini. Semua instrumen sudah ada di tangan pemerintah, tinggal apakah ada kemauan serius untuk menertibkan dan menyelesaikan masalah ini atau tidak,” pungkasnya.
Tragedi ini kembali menjadi pengingat bahwa persoalan tambang di Pasuruan bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga menyangkut keselamatan warga dan kelestarian lingkungan. Banyak pihak berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
(RED)