BANDUNG || Jejak-indonesia.id – Peristiwa meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) wanita di kawasan wisata Canggu, Kabupaten Badung, Bali, pada tahun 2025 kini kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Pasalnya, kejadian tersebut hingga saat ini tidak pernah terekspos ke publik, baik oleh pihak pengelola hotel maupun aparat kepolisian.
Informasi yang dihimpun awak media di lapangan menyebutkan bahwa seorang bule wanita ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar di Hotel Rimbun Pipitan, kawasan Canggu. Namun, anehnya kejadian tersebut seolah menghilang tanpa penjelasan resmi kepada masyarakat.
Sejumlah warga Canggu mengaku heran mengapa kasus meninggalnya seorang WNA tidak pernah dipublikasikan sebagaimana kasus-kasus lain yang biasanya menjadi perhatian publik.
“Biasanya kalau ada bule meninggal di Bali, apalagi di kawasan wisata seperti Canggu, pasti cepat diketahui publik. Tapi yang ini tidak pernah terdengar. Kenapa bisa begitu? Ada apa sebenarnya di balik kejadian ini?” ujar salah satu sumber masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Menurut sumber tersebut, setiap kejadian kematian, terlebih yang melibatkan warga negara asing, seharusnya ditangani secara terbuka dan transparan oleh aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan apakah kematian tersebut murni karena faktor pribadi, kecelakaan, bunuh diri, atau bahkan kemungkinan adanya unsur tindak pidana.
Awak media kemudian mencoba menelusuri informasi tersebut dengan melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian. Salah satu anggota dari Polsek Kuta Utara membenarkan bahwa memang pernah terjadi kejadian seorang WNA meninggal dunia di Hotel Rimbun Pipitan Canggu pada tahun 2025.
Namun anggota kepolisian tersebut tidak memberikan penjelasan lebih jauh mengenai kronologi maupun hasil penanganan kasus tersebut. Ia hanya menyarankan agar awak media menanyakan langsung kepada pihak yang lebih berwenang di tingkat kabupaten.
“Memang benar ada kejadian itu tahun lalu, 2025. Tapi untuk informasi lebih lanjut silakan konfirmasi ke Polres Badung,” ujar anggota tersebut singkat.
Penelusuran awak media tidak berhenti di situ. Awak media juga mencoba mendatangi langsung Hotel Rimbun untuk mendapatkan keterangan tambahan. Salah satu staf hotel yang berhasil ditemui mengakui bahwa memang pernah terjadi kejadian seorang bule wanita meninggal dunia di hotel tersebut.
Menurut keterangan staf tersebut, peristiwa itu diketahui ketika waktu check out tiba, namun tamu tersebut tidak memberikan respons saat dipanggil. Setelah pihak hotel membuka pintu kamar, bule wanita tersebut ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Setelah pintu dibuka, tamu itu ditemukan sudah meninggal. Lehernya terjerat kain atau handuk,” ujar staf tersebut.
Dari cerita singkat staf hotel tersebut, muncul dugaan awal bahwa korban kemungkinan melakukan bunuh diri. Namun hingga kini tidak ada penjelasan resmi mengenai hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.
Staf hotel tersebut juga menyebutkan bahwa setelah kejadian ditemukan, pihak hotel telah melaporkan peristiwa tersebut kepada Polsek Kuta Utara dan juga ke Polres Badung.
Namun ia mengaku tidak mengetahui kelanjutan proses penanganan kasus tersebut karena pada saat kejadian dirinya sedang tidak bertugas.
“Saya hanya dengar cerita dari rekan kerja. Waktu kejadian saya sedang libur, jadi tidak tahu bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.
Informasi lain yang berkembang di lapangan juga menyebutkan bahwa lokasi hotel tersebut berdiri di atas tanah yang disebut-sebut berkaitan dengan pelaba pura dalem setempat. Sementara itu, menurut sumber yang dihimpun awak media, pengelola hotel tersebut diketahui bernama Jro Mangku Sudiana.
Selain itu, disebutkan pula bahwa anak dari pengelola hotel tersebut adalah seorang anggota legislatif di Kabupaten Badung, yakni I Made Suryananda Pramana.
Keterkaitan sejumlah informasi tersebut membuat sebagian masyarakat berharap agar kasus ini dapat dijelaskan secara terang dan transparan. Hal ini penting agar tidak menimbulkan spekulasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Publik juga menilai bahwa setiap kasus kematian, terlebih yang melibatkan warga negara asing di daerah tujuan wisata internasional seperti Bali, semestinya ditangani secara terbuka untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia internasional.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada berbagai pihak terkait, termasuk kepada pihak pengelola hotel dan aparat kepolisian di Polres Badung guna mendapatkan penjelasan resmi mengenai kronologi serta hasil penyelidikan kasus tersebut.
Peristiwa kematian WNA wanita di Hotel Rimbun Pipitan Canggu tahun 2025 itu pun hingga kini masih menyisakan misteri yang belum sepenuhnya terjawab.
Catatan Redaksi:
Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.