Viral ! Bos “BOGANG” Penjual Pil Y di Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Lancar, Warga Meminta Kapolres Jember Bertindak Tegas

Tanggul, Jember, Jejak – Indonesia.id || Dugaan peredaran Pil Y (Yarindo) di Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggu, Kabupaten Jember yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Tanggul, Polres Jember, berjalan aman dan lancar.

Bisnis Penjual Pil Y milik “BOGANG” merupakan tindakan ilegal karena obat tersebut termasuk dalam golongan obat keras (Daftar G) yang penyalahgunaannya melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Pil Y sering disalahgunakan sebagai pengganti narkoba karena efek halusinogennya. Pengedar dapat dijerat pasal penyalahgunaan sediaan farmasi dengan ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.

Berdasarkan informasi dari salah satu warga yang enggan disebutkan identitasnya, aktivitas penjualan obat milik Bogang sudah berlangsung cukup lama. Kamis (5/3/26)

Warga menyebutkan, obat Pil Y tersebut diduga dijual secara bebas tanpa pengawasan yang jelas, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Situasi ini diperparah dengan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu yang membekingi praktik tersebut, sehingga peredarannya dinilai semakin tidak terkendali.

“Sudah lama berlangsung bisnis penjualan pil Y milik “BOGANG”. Kami khawatir, tapi juga takut untuk melapor karena merasa ada ancaman,” ujar sumber tersebut.

Pantauan warga di sekitar lokasi juga menunjukkan bahwa pembeli obat tersebut berasal dari berbagai kalangan usia.

Bahkan, terdapat kekhawatiran karena diduga anak-anak di bawah umur atau yang masih berusia sangat muda ikut mengantri untuk mendapatkan obat tersebut.

Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda.

Sejumlah warga lainnya berharap agar aparat penegak hukum Khusus`nya Kapolres Jember segera mengambil tindakan tegas guna menghentikan aktivitas tersebut sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas, khususnya bagi generasi muda. Jangan sampai masyarakat berasumsi Terdapat oknum anggota kepolisian yang diduga menerima setoran dari Bos penjual Pil Y untuk membiarkan peredaran obat keras tersebut. (tim Investigasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *