MADINA SUMUT || Jejak-indonesia.id – Baru-baru ini Marak pemberitaan dibeberapa media online dan media sosial akan dugaan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan menggunakan alat berat Exacapator sedang berlangsung diwilayah Mandailing Natal, tepatnya tidak jauh dari Desa Muara Batang angkola Kecamatan Siabu.
Sesuai beberapa informasi hingga saat ini lebih dari 10 unit exacavator sudah berada diareal Asak Jarum melakukan dugaan PETI dan sesuai informasi yang beredar wilayah tersebut berada di Daerah Mandailing Natal sedangkan alat berat didatangkan melalui Kelurahan Panabari Hutatonga , Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom), Kabupaten Tapanuli Selatan.
Saat awak media hendak melakukan investigasi kelokasi pada , Sabtu (28/2) dimana salah satu warga yang tidak berkenan disebutkan namanya mengatakan,” memang benar dari sini bang! Alat berat yang bekerja di wilayah Madina masuknya dari sini , kalau dengan menggunakan roda dua khusus kendaraan ke kebun membutuhkan waktu sekitaran 4 jam .
“Tadi pagi baru masuk 2 unit lagi alat berat exacavator untuk dibawa kelokasi dan kalau sesuai info saat ini dilokasi sudah terdapat alat berat sekitar 18 unit kalau ditambah hari ini berarti ada 20 unit bang,” katanya
Saat ditanya siapa atau dari mana datangnya ala berat tersebut, ia mengatakan kalau pemiliknya saya tidak tahu kalau alatnya dari mana , dari beberapa informasi unitnya didatangkan dari Kotanopan , Madina bang! Tadi malam juga warga dan pihak kelurahan sudah melakukan rapat di kantor kelurahan kalau maksud dan hasil rapat saya tidak tahu bang,” ujarnya.
Pj Lurah Panabari Hutatonga, Kecamatan Tano Tombangan Angkola (Tantom) Hasan Pasaribu melalui sambungan WhatsApp kepada awak media mengatakan benar alat berat tersebut melintas melalui panabari ini menuju lokasi yang berada di Mandailing Natal.
“Semalam saya sudah membuat rapat dengan masyarakat akan larangan masuknya alat berat tersebut dan larangan akan kegiatan penambangan PETI khususnya Kelurahan Panabari Hutatonga, sebab rapat ini melanjutkan rencana pada bulan Desember tahun lalu akan larangan segala aktivitas penambangan umumnya di Kecamatan Tantom,” tambahnya.
Untuk hasil rapat tadi malam yang setuju larangan untuk dilintasi atau didatangkannya alat berat yang peruntukannya pada PETI tersebut hanya 3 orang ditambah saya sendiri sedangkan yang lainnya menolak larangan dengan alasan hanya sekedar izin melintas kok apa salahnya pak! dan bukan kok di daerah kita untuk aktivitas PETI nya di kata warga ,” tirunya.
“Meskipun bukan daerah kita yang jelas disana tetangga dan saudara kita juga dan harus kita pikirkan dampak akibat PETI ini nantinya ,” tegasnya ke warga. Jadi sementara hasilnya seperti itu dan ini juga saya sampaikan sama pak Camat dan saya diperintahkan untuk mengambil bukti yang cukup dan pendukung lainnya untuk ditindak lebih lanjut.
Sejak kapan hal ini diketahui dan kapan alat berat didatangkan , diparkirkan dimana serta siapa pemiliknya juga kenapa bisa lolos begitu saja, Pasaribu menuturkan ” hal ini baru-baru ini saja diketahui, untuk kedatangan alat berat sendiri tidak tahu sebab saya tidak tinggal disini yang saya tahu disaat datang sebelum dibawa kelokasi unit tersebut diturunkan (parkir) di jalan keliling melewati kantor Desa Situmba persisnya sekitaran kebun sawit.
“Sedangkan unit alat berat didatangkan dan siapa pemiliknya saya tidak tahu pak! Tutupnya.
Sedangkan Kepala Desa Muara Batang Angkola , Wira melalui sambungan WhatsApp kepada awak media mengatakan sejauh ini kalau pemberitaan pemberitaan sejauh ini masih simpang siur, kalau dipasir bolak memang wilayah kita namun disana tidak ada alat berat.
“Namun kalau pemberitaan yang di areal Asak Jarum saya tanya warga memang ada disana red exacavator tapi saya tidak apakah itu masih wilayah kita , namun sudah komunikasi ke KPH 8 mungkin secepatnya akan bergerak kesana.
Jelasnya asal namanya merusak sangat dilarang, kalau untuk kegiatan disana saya hanya mengetahui melalui lopo-lopo ( warung) red warung kopi. Sebelum ada pemberitaan ini sudah ada informasi diwarung-warung,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah hal tersebut tidak didalami, Wira membeberkan bahwa ada mengatakan wilayah tersebut Muara Batang Gadis (MBG) Siulang Aling , kalau lokasi Asak Jarum itu sendiri kalau dari Desa kita ini ada sekitar 30 Kilo Meter kalau ditempuh jalan kaki sekitar 2 hari bang dari cerita warga kalau saya memang tidak pernah kesana bang,” ungkapnya.
Saat disinggung kembali akan pembicaraan dengan pihak KPH 8 , mungkin karena ini hari Sabtu kemungkinan mana tahu hari Senin mengatur jadwal ,mungkin untuk cek lokasi kata ,” Wira(tim)