Kapolda Diminta Turun Tangan Mengatasi Tambang Emas Ilegal Di Kecamatan Linggabayu

Mandailing || jejakindonesia.id – Citra Kepolisian Sektor (Polsek) Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal tercoreng akibat maraknya pemberitaan di beberapa media online terkait dugaan membackup dan menerima setoran dari para pemain tambang emas ilegal yang ramai di Kecamatan tersebut.

Dilansir dari sejumlah pemberitaan media online, salah satu oknum polisi yang bertugas di Polsek tersebut diduga menerima setoran dari penambang berkisar 20 juta rupiah perbulan bagi yang menggunakan alat berat, sementara yang menggunakan mesin diesel (dompeng) sebesar dan 500 ribu rupiah perminggu.

Jika benar, hal ini sudah sepatutnya menjadi atensi bagi Kapolda, karena sudah mencoreng nama baik institusi tersebut. Jangan karena satu petugas, citra baik institusi menjadi tercoreng.

Hal ini patut dicurigai karena di Kecamatan tersebut tambang emas ilegal begitu merajalela, tidak pernah ada tindakan dari aparat penegak hukum disana. Hasil investigasi dan penelusuran di Kecamatan Linggabayu, banyak ditemukan lokasi tambang emas ilegal yang di kelola oleh A alias BD, HLN, STG, dan OL.

‎Seperti diketahui bersama, pertambangan emas tanpa izin tentunya tidak dapat dibenarkan oleh hukum dan undang undang, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi mengakibatkan bencana alam yang dapat merusak ekosistem lingkungan.

Diketahui, Bupati Mandailing Natal H. Saipullah Nasution telah mengeluarkan surat terkait penghentian pertambangan emas ilegal tanpa izin (PETI) dengan nomor surat 660/0698/DLH/2025, dan surat edaran tersebutpun juga ditembuskan kepada FORKOPIMDA Kabupaten Mandailing Natal.

Atas hal ini, salah satu tokoh pemerhati lingkungan di Kabupaten Mandailing Natal meminta agar Kapolda turun untuk melakukan pengecekan ke lokasi dan memanggil oknum polisi tersebut, agar citra kepolisian tidak rusak atas hal hal seperti ini.

Untuk mendapatkan pemberitaan yang berimbang, pihak media inipun mencoba menghubungi Kapolsek Linggabayu melalui sambungan telepon, namun hingga berita ini dimuat yang bersangkutan tidak mengangkat telepon dan tidak membalas pesan WhatsApp awak media.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *