MINAHASA || Jejak-indonesia.id – Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Soyowan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), kembali menjadi sorotan. Masyarakat mendesak Kapolda Sulawesi Utara yang baru agar tidak hanya menerima laporan di atas meja, tetapi turun langsung memastikan kondisi sebenarnya di lapangan. 25 September 2026
Nama Ci Feiby Adam disebut-sebut oleh masyarakat sebagai salah satu pihak yang perlu dimintai klarifikasi terkait dugaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Namun, penyebutan nama tersebut masih sebatas informasi dan tudingan yang berkembang di masyarakat sehingga perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.
Sorotan publik semakin keras karena masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas yang diduga tidak memiliki legalitas dapat terus menjadi pembicaraan tanpa adanya kepastian hukum yang terang.
Jika benar aktivitas tersebut tidak mengantongi izin sebagaimana dipersyaratkan, siapa yang selama ini melakukan pengawasan? Mengapa dugaan aktivitas tersebut masih menjadi persoalan di tengah masyarakat? Dan siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut kini diarahkan kepada aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulut dan Polres Minahasa Tenggara.
Masyarakat menilai penanganan perkara ini jangan sampai berhenti sebatas pengecekan atau pemeriksaan administratif. Jika terdapat bukti awal yang cukup, penyelidikan harus dilakukan secara serius dengan membuka seluruh rantai aktivitas pertambangan, mulai dari status lahan, legalitas pertambangan, pemilik atau pengelola kegiatan, penggunaan alat berat, sumber modal, hingga jalur distribusi hasil tambang.
Publik juga mempertanyakan efektivitas pengawasan di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara. Istilah “mandul” dan “tumpul” mulai muncul dalam kritik masyarakat karena mereka merasa belum melihat tindakan konkret yang mampu menjawab keresahan terkait dugaan PETI tersebut.
Namun demikian, penilaian tersebut merupakan kritik dan persepsi masyarakat, bukan kesimpulan hukum terhadap kinerja aparat.
Karena itu, Kapolda Sulut yang baru dinilai memiliki momentum untuk menunjukkan bahwa setiap informasi mengenai dugaan pertambangan ilegal akan ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti.
Jangan sampai hukum hanya terlihat ketika berhadapan dengan masyarakat kecil, tetapi kehilangan ketegasan ketika berhadapan dengan pihak yang memiliki modal dan jaringan.
Jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya kegiatan pertambangan tanpa izin, masyarakat meminta proses hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Pihak-pihak yang terbukti memiliki peran dalam kegiatan tersebut harus dimintai pertanggungjawaban berdasarkan bukti.
Sebaliknya, apabila kegiatan yang dipersoalkan ternyata memiliki legalitas yang sah, maka penjelasan resmi juga diperlukan agar tudingan yang berkembang di masyarakat tidak menjadi fitnah atau kesimpangsiuran informasi.
Kapolda Sulut dan Kapolres Mitra kini ditantang memberikan jawaban melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan.
Masyarakat membutuhkan kepastian: apakah dugaan PETI di Soyowan benar-benar ada pelanggaran atau tidak?
Jika ada pelanggaran, proses hukum harus berjalan. Jika tidak ada pelanggaran, aparat juga wajib menjelaskan dasar hukumnya kepada publik.
Sementara itu, Ci Feiby Adam dan pihak-pihak lain yang namanya disebut dalam pemberitaan ini berhak memberikan klarifikasi serta hak jawab mengenai legalitas kegiatan, status lahan, maupun tudingan yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut masih memerlukan pembuktian dan keterangan resmi dari pihak-pihak terkait.
Publik kini menunggu satu hal: kehadiran hukum yang benar-benar bekerja di lapangan.
Bukan sekadar pemeriksaan di atas kertas, bukan sekadar janji pengecekan, tetapi penelusuran menyeluruh yang mampu menjawab siapa yang menguasai kegiatan, apakah legalitasnya terpenuhi, dan apakah terdapat pelanggaran hukum.
Soyowan menunggu kepastian. Kapolda Sulut dan Polres Mitra ditunggu langkah konkretnya. (Tim)

