TANGERANG || Jejak-indonesia.id — Proyek Rekonstruksi Betonisasi Jalan Curug Cukanggalih, Desa Cukanggalih, Kec. Curug senilai Rp979.737.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang TA. 2026 kembali jadi sorotan.
Proyek yang dikerjakan CV. Bangun Huta Pamungkas ini diduga kuat bermasalah sejak awal. Mulai dari minim sosialisasi, pembongkaran jalan yang masih layak, hingga tidak adanya pengamanan lalu lintas.
Pantauan langsung awak media di lokasi pada Minggu (30/08/2026) menemukan sejumlah kejanggalan.
Jalan Masih Layak, Kenapa Dibongkar?
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian badan jalan yang secara kasat mata masih dalam kondisi cukup baik justru dibongkar untuk dilakukan betonisasi ulang.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar dari warga terkait urgensi dan dasar teknis pembongkaran.
“Kalau memang mau bangun, kami dukung. Tapi ini jalannya masih bisa dipakai. Kenapa harus dibongkar sekarang? Mana kajian teknisnya? Jangan sampai ini pemborosan anggaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.
Pembongkaran jalan yang masih layak diduga berpotensi menjadi pemborosan anggaran apabila tidak didasarkan pada kajian teknis kerusakan, skala prioritas, dan kebutuhan riil di lapangan.
Sosialisasi Nihil, Lalu Lintas Kacau
Parahnya, tidak terlihat adanya pemberitahuan atau sosialisasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Desa Cukanggalih maupun warga yang terdampak di sepanjang jalan.
Di lokasi pekerjaan juga tidak terlihat rambu-rambu lalu lintas dan tidak ada petugas pengatur lalu lintas. Akibatnya, aktivitas proyek menimbulkan kemacetan panjang.
“Minimal ada pemberitahuan dulu, ada rambu, ada petugas yang ngatur. Ini tidak ada sama sekali. Masyarakat jadi korban macet dan bahaya,” tambahnya.
Saat pemantauan berlangsung, pengawas dan pelaksana pekerjaan juga tidak terlihat berada di lokasi.
LSM Harimau: Evaluasi dan Audit Segera
Menanggapi hal ini, Ketua PAC kecamatan Curug LSM Harimau, A. Zaeni / Jack meminta instansi terkait segera mengevaluasi proyek tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa ruas jalan yang secara kasat mata masih terlihat cukup baik harus dibongkar. Kalau memang berdasarkan kajian teknis sudah rusak, tunjukkan datanya. Jangan sampai anggaran Rp979 juta ini tidak efektif,” ujar A. Zaeni / Jack.
Ia juga menyoroti abainya aspek keselamatan. “Kami juga melihat tidak adanya rambu-rambu dan petugas. Akibatnya kemacetan panjang dan masyarakat terdampak. Seharusnya ini sudah diantisipasi pelaksana dan pengawas,” tegasnya.
LSM Harimau mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang turun langsung melakukan pengecekan. Mulai dari kesesuaian dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume, hingga transparansi penggunaan anggaran.
“Jangan hanya lihat hasil akhir. Prosesnya harus diawasi. Dari pembongkaran, keselamatan pengguna jalan, sampai penggunaan uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Bangun Huta Pamungkas, Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang, dan Pemerintah Desa Cukanggalih belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak terkait agar informasi tersampaikan secara utuh dan berimbang.
(Team/Red)
