TANGERANG || Jejak-indonesia.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk agar meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan modus peredaran narkotika, khususnya narkotika dalam bentuk cair yang kini mulai ditemukan dalam berbagai pengungkapan kasus.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto kepada Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny H. Kairupan, saat kegiatan Sosialisasi Perkembangan Peredaran Narkotika di Indonesia kepada Pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang berlangsung di Garuda Sentra Operasi, Tangerang, Banten, Rabu (9/9/2026).
Salah satu langkah yang didorong BNN adalah pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan perusahaan. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk mempersempit celah penyalahgunaan vape sebagai sarana penggunaan narkotika cair.
Kepala BNN RI menjelaskan, modus kejahatan narkotika terus berkembang. Dalam beberapa bulan terakhir, BNN bersama aparat penegak hukum telah mengungkap sejumlah kasus yang memperlihatkan adanya narkotika dalam bentuk cair.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, BNN mengungkap hampir delapan ton narkotika melalui empat kasus besar. Salah satu pengungkapan yang menjadi perhatian adalah temuan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand yang direncanakan untuk diekspor ke Eropa guna kemudian diekstrak menjadi narkotika cair.
Selain itu, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan etomidate dan sabu dalam bentuk cair. Temuan tersebut menjadi indikasi bahwa jaringan sindikat terus melakukan inovasi, baik dari sisi bentuk maupun modus penyelundupan dan peredaran narkotika.
“Pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut,” ungkap Suyudi.
BNN juga mengungkapkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap 1.745 sampel vape. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).
Atas dasar temuan tersebut, BNN merekomendasikan langkah pencegahan yang lebih tegas, termasuk pelarangan penggunaan rokok elektrik di lingkungan kerja.
Menurut BNN, persoalan vape tidak hanya berkaitan dengan potensi penyalahgunaan narkotika. Kandungan kimia yang terdapat dalam perangkat tersebut juga menjadi perhatian dari aspek kesehatan.
Hasil diskusi BNN bersama dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam menunjukkan adanya risiko gangguan kesehatan serius akibat paparan berbagai kandungan kimia dalam vape. Risiko tersebut semakin besar apabila perangkat vape digunakan sebagai media memasukkan zat narkotika ke dalam tubuh.
Menanggapi imbauan BNN, Direktur Utama Garuda Indonesia Glenny H. Kairupan menegaskan komitmen perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, profesional, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai perusahaan yang bergerak di sektor transportasi udara nasional, Garuda Indonesia memiliki tanggung jawab besar terhadap aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
Manajemen memastikan tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan. Kolaborasi dengan BNN juga diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh personel terhadap perkembangan modus kejahatan narkotika.
Komitmen tersebut tidak hanya diarahkan pada aspek penindakan, tetapi juga melalui edukasi, pencegahan dan deteksi dini.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi, para pegawai PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk juga menjalani tes urine. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.
BNN menilai sinergi dengan sektor transportasi, termasuk industri penerbangan, menjadi bagian penting dalam menghadapi pola peredaran narkotika yang semakin dinamis.
Pesan utamanya jelas: perkembangan narkotika cair dan pemanfaatan vape sebagai media penyalahgunaan harus diwaspadai bersama. Pencegahan sejak dini menjadi bagian penting dalam melindungi pekerja, generasi muda, serta keselamatan masyarakat.

