BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Upaya memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Kabupaten Banyuwangi terus dilakukan melalui penguatan sinergitas lintas lembaga.
Salah satunya diwujudkan melalui audiensi Kepala BNNK Banyuwangi Kombes Pol. H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., bersama Kasubbag Umum Andik Erwanto, A.Md., dan Kepala Tim Pemberantasan Agus Sugiyanto, S.H., dengan Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E., di Kantor DPRD Kabupaten Banyuwangi, Kamis (10/9/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi. Audiensi membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari penguatan keamanan jalur Jawa–Bali, regulasi P4GN, rehabilitasi, perluasan edukasi masyarakat, hingga kebutuhan dukungan program melalui APBD Tahun Anggaran 2027.
Salah satu poin strategis yang disampaikan BNNK Banyuwangi berkaitan dengan kondisi lalu lintas dan kepadatan kendaraan di kawasan Pelabuhan Ketapang.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik, tetapi juga memiliki dimensi keamanan yang perlu menjadi perhatian bersama, mengingat kawasan Ketapang merupakan salah satu pintu utama mobilitas orang dan barang antara Pulau Jawa dan Bali.
Dalam konteks tersebut, BNNK Banyuwangi mengusulkan optimalisasi buffer zone atau kantong parkir terpadu sebagai bagian dari solusi penataan arus kendaraan sekaligus penguatan sistem pengawasan.
Keberadaan buffer zone diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih tertata untuk mendukung proses skrining, pemeriksaan, dan deteksi dini sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku, sebagai bagian dari upaya mencegah potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika lintas wilayah.
Penguatan koordinasi antara BNNK, pemerintah daerah, DPRD, aparat penegak hukum, serta instansi terkait menjadi penting agar aspek kelancaran transportasi dan keamanan dapat berjalan secara beriringan.
Audiensi juga membahas pentingnya penguatan payung hukum P4GN di tingkat daerah.
BNNK Banyuwangi mendorong harmonisasi dan penyelarasan kebijakan daerah dengan perkembangan regulasi nasional. Dengan regulasi yang kuat dan komprehensif, pelaksanaan program P4GN diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas serta mampu memperkuat peran pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
Penguatan regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjadi instrumen dalam membangun sistem pencegahan narkotika yang tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan, pemberdayaan masyarakat, serta rehabilitasi.
Pada sektor rehabilitasi, BNNK Banyuwangi menyampaikan gagasan mengenai optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pengembangan layanan rehabilitasi terpadu.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat akses masyarakat terhadap layanan rehabilitasi sekaligus menghadirkan sistem penanganan yang lebih komprehensif bagi penyalahguna narkotika, dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan standar layanan yang berlaku.
Sementara pada aspek pencegahan, BNNK Banyuwangi terus mendorong penguatan GEMA BERSINAR (Gerakan Edukasi Masyarakat Banyuwangi Bersih Narkoba).
Program tersebut diarahkan agar semakin luas menjangkau desa, kelurahan, sekolah, komunitas, dan berbagai elemen masyarakat.
Penguatan kapasitas para fasilitator P4GN serta pengembangan Saka Pramuka Anti Narkoba juga menjadi bagian dari strategi membangun ketahanan masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki pemahaman dan daya tangkal yang lebih kuat terhadap bahaya narkotika.
Dalam audiensi tersebut, BNNK Banyuwangi juga menyampaikan kebutuhan dukungan dana hibah melalui APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2027.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan berbagai program P4GN, memperluas edukasi dan pemberdayaan masyarakat, meningkatkan kapasitas fasilitator, serta mendukung program pencegahan dan rehabilitasi secara berkelanjutan.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi I Made Cahyana Negara, S.E., menyambut baik audiensi yang dilakukan BNNK Banyuwangi. Berbagai agenda strategis yang disampaikan mendapat perhatian sebagai bagian dari upaya bersama membangun kebijakan P4GN yang lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Sinergitas antara BNNK Banyuwangi, DPRD, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menghadapi ancaman narkotika yang membutuhkan penanganan secara bersama-sama.
Audiensi tersebut sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan aspek penindakan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini, rehabilitasi, penguatan regulasi, dukungan anggaran, dan partisipasi masyarakat harus berjalan secara terpadu.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, BNNK Banyuwangi optimistis pelaksanaan P4GN dapat semakin terukur, efektif, berkelanjutan, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menuju terwujudnya Kabupaten Banyuwangi Bersih Narkoba (Bersinar).
BNNK Banyuwangi — Bersama Bergerak, Bersama Mewujudkan Banyuwangi Bersinar.

