TANGERANG || Jejak-indonesia.id – Miris! Proyek Pemeliharaan U-Ditch RW 06 Kel. Sukabakti, Kecamatan Curug senilai Rp149.722.000 dari APBD Kabupaten Tangerang TA 2026 diduga dikerjakan asal-asalan dan ugal-ugalan.
Berdasarkan pantauan langsung dan dokumentasi foto di lapangan, Minggu 23/08/2026, proyek ini terang-terangan menginjak-injak standar K3, tanpa hamparan pasir, pemasangan amburadul tidak rata, dan saluran masih dipenuhi air kotor dan lumpur.
Yang lebih keterlaluan, pihak pengawas dari Kecamatan Curug menghilang. Tidak ada. Nihil. Seolah sengaja “tutup mata” dan membiarkan uang rakyat dibuang percuma.
*Main-main Dengan Nyawa dan Uang Rakyat*
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan ini digarap oleh CV. KAZIM BERKAH dengan volume 52 M U-Ditch 30×30 dan 55 M U-Ditch 40×40 selama 21 hari kalender.
Tapi lihatlah faktanya di lapangan. Sangat memalukan:
1. *NOL BESAR K3*. Pekerja dibiarkan bekerja tanpa APD. Ada yang nekat pakai sandal jepit mengangkat U-Ditch di atas galian berlumpur dan genangan air. Ini menunggu korban atau bagaimana? Jika terjadi kecelakaan kerja, siapa yang mau bertanggung jawab? *CV. KAZIM BERKAH* atau *Kecamatan Curug*?
2. *TIDAK ADA BEDDING/PASIR*. U-Ditch dengan seenaknya diturunkan langsung di atas tanah becek dan air. Ini bukan konstruksi, ini kuburan. Dijamin beberapa bulan lagi amblas, retak, dan rusak.
3. *PEMASANGAN ASAL TANCAP*. Tidak ada presisi, tidak ada kemiringan, sambungan ngawur. Alih-alih mengatasi banjir, proyek ini justru menciptakan genangan baru dan sarang penyakit.
“Ini bukan proyek pembangunan. Ini penghinaan! Ini main-main dengan nyawa pekerja dan menginjak-injak uang pajak rakyat. Kalau mentalnya begini, lebih baik jangan sentuh APBD,” sentak *A. Jaeni, alias Jack, Ketua LSM Harimau PAC Kecamatan Curug* dengan nada geram.
*Pengawas Kecamatan: Kemana?*
Selama pekerjaan berlangsung, *TIDAK ADA SATUPUN PENGAWAS DARI KECAMATAN CURUG* yang muncul. Padahal ini proyek pemerintah.
Jangan-jangan pengawasnya memang sengaja “ditiadakan” agar leluasa mengerjakan proyek asal jadi? Publik berhak curiga.
*Desakan Keras: Audit dan Copot!*
*A. Jaeni alias Jack* memastikan akan segera melayangkan laporan resmi ke *Inspektorat Kabupaten Tangerang* dan *Disnaker* untuk mengusut dugaan pelanggaran K3 dan teknis ini.
“Ini uang kami. Pajak kami. Kami tidak rela dipakai untuk proyek sampah yang membahayakan. Kami minta Inspektorat turun sekarang, audit, dan beri sanksi tegas. Jangan ada kompromi!” tegasnya.
Hingga berita ini naik, pihak CV. KAZIM BERKAH dan Kecamatan Curug bungkam dan belum berani memberikan klarifikasi.
(Tim/ Redaksi)
