BADUNG || Jejak-indonesia.id — Kebakaran melanda bedeng proyek Restoran Arabika di Jalan Batu Mejan, Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (20/8/2026). Dalam peristiwa tersebut, sejumlah peralatan proyek, kendaraan hingga dokumen penting ikut terbakar.
Laporan kejadian diterima melalui layanan 110 Mabes Polri sekitar pukul 14.11 WITA. Pelapor, Candra, sebelumnya menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran yang melanda bedeng, mobil dan sepeda motor di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Polres Badung segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal. Sejumlah personel diterjunkan, di antaranya Kompol I Ketut Sukadana, S.H., Iptu I Gede Artawan, Iptu I Made Dwi Somadi Putra, S.H., Aiptu I Nengah Budiartana, Brigpol I Putu Ari Kurniawan, S.H., dan Briptu I Gede Panji Wijaya, S.H.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati bedeng proyek dalam kondisi terbakar. Proses pemadaman dilakukan oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung dengan mengerahkan tiga unit kendaraan.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.25 WITA. Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan pengamatan serta pendataan terhadap barang-barang yang terdampak kebakaran.
Berdasarkan hasil pengecekan sementara, sejumlah barang yang terbakar antara lain lima unit pompa sumpit, tiga roll kabel listrik, berbagai alat dan bahan proyek, satu unit tablet, dompet, tas selempang, BPKB dan STNK kendaraan, satu unit mobil sedan Toyota Crown Royal Salon, serta satu unit sepeda motor Honda Vario beserta STNK.
Selain itu, bedeng proyek dan sebuah tenda yang digunakan sebagai garasi kendaraan juga turut terbakar.
Dari keterangan saksi, kebakaran diduga bermula sekitar pukul 13.30 WITA. Saat itu, saksi melihat percikan api keluar dari kabel arus listrik yang terpasang di bedeng proyek.
Api kemudian dengan cepat membesar dan merambat ke bagian bedeng serta sejumlah barang yang berada di dalam maupun sekitar lokasi.
Saksi bersama para pekerja proyek sempat berupaya menyelamatkan barang-barang yang ada. Namun, besarnya kobaran api membuat upaya tersebut tidak dapat dilakukan secara maksimal.
Polres Badung menyebut, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik. Banyaknya material dan barang yang mudah terbakar di sekitar lokasi diduga membuat api dengan cepat membesar.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kerugian tersebut mencakup kendaraan, peralatan proyek, bahan proyek, dokumen kendaraan, serta bangunan bedeng dan tenda yang digunakan sebagai garasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, personel kepolisian melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap mandor proyek sekaligus saksi/korban, melakukan pengamatan di lokasi kejadian serta mendokumentasikan dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan.
Tindak lanjut laporan melalui layanan 110 dinyatakan selesai sekitar pukul 14.50 WITA. Situasi di lokasi kemudian terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba, S.H., S.I.K., M.H., dalam laporan kepada Kapolda Bali, menyampaikan bahwa perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kejadian akan dilaporkan kembali.
