BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id — Selasa 22 September 2026. Kemacetan di kawasan Ketapang, Banyuwangi, dinilai membutuhkan pendekatan yang lebih luas dari sekadar rekayasa lalu lintas.
Kepala BNNK Banyuwangi sekaligus peneliti kebijakan publik, Kombes Pol H. Rachmat Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., mendorong gagasan penataan kawasan melalui konsep Bangsring & Bulusan Buffer Zone System.
Menurut Rachmat, persoalan Ketapang harus dilihat sebagai persoalan transportasi sekaligus persoalan tata ruang, ekonomi, lingkungan dan keamanan.
Kemacetan, menurut dia, jangan hanya dipandang sebagai antrean kendaraan yang harus segera diurai, tetapi juga sebagai momentum untuk membangun sistem kawasan baru yang mampu membagi beban transportasi sekaligus menciptakan aktivitas ekonomi.
“Kemacetan Ketapang tidak cukup hanya diurai. Kita perlu mengubah cara pandang, dari sekadar persoalan lalu lintas menjadi persoalan tata ruang dan peluang pertumbuhan ekonomi baru,” demikian pokok pemikiran Rachmat dalam gagasan kebijakan tersebut.
Ia menilai konsentrasi aktivitas kendaraan di satu titik menciptakan persoalan single-point bottleneck. Ketika terjadi peningkatan arus kendaraan atau gangguan penyeberangan, tekanan langsung dirasakan oleh koridor Ketapang dan kawasan di sekitarnya.
Karena itu, diperlukan sistem yang mampu mendistribusikan beban tersebut.
Rachmat menggagas kawasan Bangsring di sisi utara dan Bulusan di sisi selatan dapat dikembangkan sebagai kawasan penyangga aktivitas Ketapang.
Konsep tersebut bukan sekadar menyediakan tempat parkir atau lokasi menunggu kapal.
Menurut Rachmat, kawasan penyangga harus dirancang sebagai bagian dari sistem transportasi dan tata ruang yang terintegrasi.
Sebagian aktivitas holding, transit, pelayanan kendaraan dan penumpang dapat ditempatkan di luar kawasan padat Ketapang.
Dengan pola tersebut, antrean kendaraan tidak seluruhnya menumpuk di sekitar pintu masuk pelabuhan.
“Ketapang tidak harus terus menjadi tempat semua beban dikumpulkan. Beban ruang harus dibagi, aktivitas harus ditata, dan kawasan penyangga harus memiliki fungsi yang jelas,” kata Rachmat dalam gagasan tersebut.
Menurutnya, pendekatan semacam ini dapat menciptakan koridor transportasi yang lebih tertata sekaligus memberikan ruang bagi pengembangan kawasan pesisir.
Rachmat juga melihat potensi Bangsring dan Bulusan bukan hanya dari sisi transportasi.
Kedua kawasan tersebut memiliki karakter pesisir yang dapat dikembangkan secara terpadu dengan kegiatan ekonomi masyarakat.
Terminal penyangga, kata dia, idealnya tidak dibangun sebagai kawasan beton yang hanya digunakan untuk menampung kendaraan.
Konsep eco-terminal planology dapat menjadi salah satu pendekatan, dengan menggabungkan fungsi transportasi, ruang publik, lingkungan dan potensi wisata pesisir.
Dengan demikian, masyarakat maupun wisatawan yang berada di kawasan tersebut tetap memiliki berbagai pilihan aktivitas selama menunggu.
Salah satu gagasan utama Rachmat adalah mengubah holding time menjadi peluang ekonomi.
Selama ini, kendaraan dan wisatawan yang terjebak antrean selama berjam-jam cenderung hanya menghabiskan waktu di jalan.
Menurut Rachmat, kondisi tersebut sebenarnya memiliki nilai ekonomi apabila dikelola melalui kawasan penyangga yang tepat.
Wisatawan dapat diarahkan menuju sentra kuliner, kafe pesisir, pusat oleh-oleh, UMKM, ruang istirahat hingga atraksi seni budaya Banyuwangi.
“Waktu tunggu jangan sampai hanya menjadi waktu yang hilang. Kalau ditata dengan baik, holding time dapat menjadi waktu konsumsi yang memberikan perputaran ekonomi bagi masyarakat,” menjadi salah satu gagasan yang ditekankan Rachmat.
Konsep ini juga dapat menjadi alternatif ketika layanan penyeberangan mengalami penghentian sementara akibat kondisi cuaca maupun faktor operasional.
Kawasan penyangga dapat berfungsi sebagai Tourism Diversion Hub, sehingga wisatawan yang belum dapat menyeberang tidak semata-mata berhenti di dalam kendaraan.
Mereka dapat diperkenalkan pada berbagai destinasi dan produk ekonomi lokal Banyuwangi.
Sebagai Kepala BNNK Banyuwangi, Rachmat juga menempatkan aspek keamanan sebagai bagian penting dari gagasan penataan kawasan tersebut.
Menurutnya, kawasan transit dengan mobilitas manusia dan kendaraan yang tinggi harus dibangun dengan sistem pengawasan yang memadai.
Fungsi dan kewenangan lembaga terkait, seperti BNNK, Kepolisian, Bea Cukai dan TNI, dapat diintegrasikan dalam sistem pengamanan sesuai tugas masing-masing.
Tujuannya untuk mempersempit potensi ruang terjadinya aktivitas ilegal di kawasan transit.
“Kawasan penyangga tidak boleh hanya dirancang dari sisi ekonomi. Keamanan harus menjadi bagian dari desain sejak awal, sehingga mobilitas yang tinggi tetap berada dalam ruang yang tertib dan terawasi,” demikian pandangan Rachmat.
Rachmat juga menyoroti persoalan sanitasi yang sering muncul ketika antrean kendaraan berlangsung panjang.
Kawasan penyangga, menurutnya, harus dilengkapi fasilitas MCK yang layak, tempat istirahat, pengelolaan sampah dan fasilitas pelayanan dasar lainnya.
Dengan demikian, kebutuhan pengguna jalan tidak lagi bertumpu pada fasilitas informal di sepanjang bahu jalan.
Rachmat memandang aktivitas ekonomi masyarakat perlu mendapatkan ruang yang lebih tertata.
Bahu jalan seharusnya kembali menjadi ruang transportasi, sementara UMKM mendapatkan tempat usaha yang aman, tertata dan memiliki akses langsung terhadap arus wisatawan.
Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat ganda: meningkatkan keselamatan lalu lintas sekaligus membuka peluang peningkatan pendapatan pelaku usaha lokal.
Dari sisi ekonomi daerah, konsep Buffer Zone juga membuka peluang pengembangan berbagai layanan.
Mulai dari fasilitas transit, ruang usaha UMKM, gudang terpadu, fasilitas kendaraan listrik, ruang istirahat hingga layanan pendukung lainnya.
Penanganan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) juga dapat dimasukkan dalam sistem kawasan melalui fasilitas pemeriksaan dan penanganan muatan sesuai ketentuan.
Namun, Rachmat menekankan bahwa setiap skema tersebut membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk aspek hukum, tata ruang, status lahan, pembiayaan, kelembagaan, kapasitas jalan, dampak lingkungan dan kelayakan ekonomi.
Artinya, gagasan tersebut tidak berhenti pada pembangunan fisik.
Yang dibutuhkan adalah desain sistem yang mampu menghubungkan transportasi, keamanan, ekonomi dan tata ruang dalam satu perencanaan.
Bagi Rachmat, persoalan Ketapang merupakan momentum untuk mulai memikirkan masa depan kawasan secara lebih komprehensif.
Kemacetan yang terjadi berulang kali menunjukkan bahwa pendekatan yang hanya berfokus pada titik antrean memiliki keterbatasan.
“Kita harus mulai berpikir lebih jauh. Bukan hanya bagaimana kendaraan hari ini bisa bergerak, tetapi bagaimana kawasan Ketapang dan wilayah penyangganya dapat ditata untuk menghadapi kebutuhan transportasi dan pertumbuhan ekonomi ke depan,” tegas Rachmat dalam gagasan kebijakan tersebut.
Karena itu, Bangsring dan Bulusan diproyeksikan bukan sekadar sebagai tempat pemindahan antrean.
Keduanya harus diposisikan sebagai bagian dari sistem baru pergerakan kendaraan, manusia dan aktivitas ekonomi.
Konsep Bangsring & Bulusan Buffer Zone System pada akhirnya menawarkan perubahan paradigma.
Ketapang tidak semata-mata dilihat sebagai titik kemacetan, tetapi sebagai simpul strategis yang membutuhkan penataan ruang di sekelilingnya.
Kemacetan menjadi alarm bahwa beban kawasan sudah membutuhkan distribusi.
Waktu tunggu menjadi peluang ekonomi.
Kawasan penyangga menjadi ruang pelayanan.
UMKM mendapatkan tempat yang lebih tertata.
Keamanan masuk dalam desain.
Dan kawasan pesisir dapat berkembang tanpa kehilangan fungsi lingkungannya.
Namun seluruh gagasan tersebut tetap membutuhkan kajian teknis dan keputusan lintas sektor sebelum dapat diwujudkan.
Jika dirancang secara matang, konsep tersebut berpotensi menggeser paradigma penanganan Ketapang: dari sekadar mengurai antrean menuju membangun sistem kawasan baru.
Bagi Banyuwangi, persoalannya bukan hanya bagaimana membuat kendaraan bergerak lebih cepat.
Lebih jauh dari itu, bagaimana setiap kendaraan, wisatawan, ruang dan waktu yang berada di kawasan Ketapang dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
“Lalu lintas harus lancar, keamanan harus terjaga, ruang harus tertata, dan waktu tunggu harus memiliki nilai ekonomi bagi Banyuwangi,” menjadi garis besar pemikiran Rachmat.

