Sorry, we're closed Opens today at 9:00 am

Demi Kelancaran Penegakan Hukum, Tiga Penyidik Polsek Beji Ditarik dan Dinonjobkan Sementara

IMG-20260806-WA0013

Polres Pasuruan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung akan menjadi dasar utama penentuan langkah selanjutnya

Perselisihan Keluarga Berujung Pembacokan di Pasar Ikan Kota Pasuruan, Satu Orang Luka Parah

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan mengambil langkah terukur dengan memindahkan serta menonaktifkan sementara tiga penyidik dari Polsek Beji. Kebijakan ini ditempuh guna menjamin proses pemeriksaan internal berjalan lancar, efektif, serta bebas dari segala bentuk hambatan, terkait kasus dugaan penganiayaan yang berujung pada meninggalnya seorang warga pasca penangkapan di wilayah Kecamatan Beji.

Langkah administratif ini ditegaskan bukanlah bentuk putusan sanksi, melainkan upaya murni guna memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi Tim Internal dan Divisi Propam untuk mengusut perkara secara mendalam, objektif, dan profesional.

“Sebagai wujud nyata komitmen transparansi kepada masyarakat, anggota Reskrim Polsek Beji yang terlibat dalam penanganan perkara telah ditarik ke lingkungan Polres Pasuruan dan dinonjobkan selama proses pemeriksaan berlangsung. Langkah ini diambil agar penelusuran fakta dapat berjalan dengan murni, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Pelaksana Harian Kasi Humas Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno.

Ia menambahkan, arahan langsung Kapolres Pasuruan telah dilaksanakan sepenuhnya, di mana tim khusus terus bekerja menelusuri setiap rangkaian kejadian. “Seluruh personel yang berkaitan dengan penanganan perkara telah dimintai keterangan secara rinci, demi mengungkap fakta yang utuh dan sesungguhnya,” tegasnya.

Polres Pasuruan menegaskan bahwa hasil pemeriksaan yang sedang berlangsung akan menjadi dasar utama penentuan langkah selanjutnya. Apabila di kemudian hari terbukti adanya pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik profesi, hingga dugaan tindak pidana, penindakan akan dilakukan tegas dan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian pun memohon dukungan dan pengertian dari seluruh elemen masyarakat untuk memberikan ruang yang kondusif bagi tim pemeriksa. Hal ini agar setiap keputusan yang diambil kelak benar-benar lahir dari penelusuran fakta yang cermat dan sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *