We're open Closes at 5:00 pm
Beranda » BNNK Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkotika Diduga Terhubung Madura, Surabaya, dan Bali, Lima Tersangka Diamankan

BNNK Banyuwangi Bongkar Jaringan Narkotika Diduga Terhubung Madura, Surabaya, dan Bali, Lima Tersangka Diamankan

0
IMG-20260805-WA0054

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Melalui operasi yang digelar pada Senin, 3 Agustus 2026, petugas berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan di Madura, Surabaya, dan Bali.

Pengungkapan kasus tersebut diawali dengan kegiatan penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Kalipuro. Proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan turut disaksikan oleh perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banyuwangi serta Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi sebagai bentuk transparansi sekaligus dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika.

Lokasi pertama berada di Perum Argopuro Nomor C-32, Kelurahan Klatak, yang digeledah sekitar pukul 10.30 WIB. Selanjutnya, petugas melanjutkan operasi di Perum Green Kalipuro, Desa Kalipuro, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial NF, AK, MRH, AR, dan AP. Kelimanya diduga memiliki peran dalam jaringan peredaran gelap narkotika yang beroperasi lintas daerah.

Selain mengamankan para tersangka, BNNK Banyuwangi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 175 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 166,15 gram, beberapa unit telepon genggam, dua unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat hisap (bong), perlengkapan pengemasan sabu, satu unit mobil Daihatsu Ayla, satu unit Toyota Camry, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta sejumlah barang elektronik dan aset lain yang diduga berasal dari hasil tindak pidana narkotika.

Seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan sekaligus pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan tersebut diduga tidak hanya beroperasi di Banyuwangi, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika di wilayah Madura, Surabaya, dan Bali. BNNK Banyuwangi kini masih terus melakukan pendalaman terhadap alur distribusi, peran masing-masing tersangka, serta menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan narkotika.

Kepala BNNK Banyuwangi menegaskan bahwa tindak pidana narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dengan jaringan yang kompleks dan lintas wilayah.

“Kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang telah berkembang menjadi kejahatan terorganisir dan bersifat multi-level. Oleh karena itu, penanganannya membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar upaya pemberantasan dapat berjalan secara efektif,” tegas Kepala BNNK Banyuwangi.

Ia juga menegaskan komitmen BNNK Banyuwangi dalam menindak setiap pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di Bumi Blambangan. BNNK Banyuwangi akan terus bertindak tegas terhadap setiap jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk menelusuri dan menyita aset yang berasal dari hasil kejahatan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Melalui pengungkapan ini, BNNK Banyuwangi bersama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, TNI, Polri, Kesbangpol, PCNU, dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika.

Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat upaya pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, dan pengawasan sehingga cita-cita mewujudkan Banyuwangi Bersih Narkoba (BERSINAR) dapat tercapai secara berkelanjutan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *