PASURUAN || Jejak-indonesia.id — Ketua Komisi II DPRD Kota Pasuruan, Bahrudien Akbar Wahyudi, SE., MM., menyampaikan keprihatinannya terkait pemberitaan yang mengaitkan ketidakhadiran Wali Kota beserta jajaran Pemerintah Kota Pasuruan dalam penutupan ajang Madinah Van Java II dengan urusan politik. Kegiatan kejuaraan pencak silat tingkat Provinsi Jawa Timur tersebut berlangsung khidmat pada 18–20 September 2026 di GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Senin (21/9/2026), Bahrudien menegaskan bahwa setiap pemberitaan hendaknya berpijak pada fakta yang telah diverifikasi, sehingga tidak melahirkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
“Bijaklah dalam menulis, khususnya bagi rekan-rekan jurnalis,” ucapnya dengan nada mengingatkan.
Ia menekankan bahwa ajang olahraga dan pembinaan prestasi bukanlah tempat untuk menarik kepentingan politik. “Mengapa kegiatan olahraga disangkutpautkan dengan persoalan politik? Ini bukan ranahnya,” tegas Bahrudien.
Menurutnya, Madinah Van Java II — termasuk penyerahan penghargaan kejuaraan pencak silat — murni berkaitan dengan pembinaan olahraga dan pengukuhan prestasi para atlet. Jika terdapat hal yang perlu diketahui terkait kehadiran pejabat, langkah yang tepat adalah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait, bukan langsung mengaitkan dengan dugaan tanpa dasar yang jelas.
“Media memikul tanggung jawab menyampaikan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap berita harus melalui verifikasi, agar masyarakat menerima gambaran yang utuh, bukan kesimpulan yang terburu-buru,” lanjutnya.
Bahrudien berharap pemberitaan seputar kegiatan di Kota Pasuruan tetap berpegang pada prinsip jurnalistik: berlandaskan fakta, terukur, dan menjaga keharmonisan bersama. Dengan demikian, perhatian publik tetap tertuju pada semangat kebersamaan dan prestasi, bukan pada perdebatan yang tidak berdasar.

