Sorry, we're closed Opens Rabu at 9:00 am

Polres Pasuruan Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Penegakan Hukum Transparan Terkait Dugaan Penganiayaan

0
1785842256292

PASURUAN || Jejak-indonesia.id – Polres Pasuruan secara resmi menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada segenap masyarakat Kabupaten Pasuruan menyusul peristiwa dugaan penganiayaan yang diduga terjadi dalam rangkaian proses penangkapan seorang tersangka di wilayah Kecamatan Beji. Langkah ini diambil sebagai wujud tanggung jawab moral lembaga sekaligus keprihatinan mendalam atas keprihatinan yang meluas di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan permohonan maaf, pimpinan Polres Pasuruan menegaskan komitmen penuh agar penanganan perkara ini berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Kapolres Pasuruan telah segera membentuk tim khusus internal guna melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh urutan kejadian, dengan tetap senantiasa menjunjung tinggi hak asasi manusia serta segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Plh. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pasuruan, IPTU Joko Suseno, S.H. menjelaskan bahwa Kapolres telah memerintahkan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh personel yang terlibat, guna mengungkap fakta secara utuh dan memastikan setiap tahapan penanganan berjalan sepenuhnya sesuai prosedur yang berlaku.

“Kapolres Pasuruan telah membentuk Tim Internal untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruh anggota yang terlibat dalam proses penangkapan telah dimintai keterangan secara rinci guna mengungkap fakta secara utuh,” ujar IPTU Joko Suseno saat dikonfirmasi pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menegaskan, apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan bukti adanya pelanggaran yang dilakukan oleh personel, Polres Pasuruan akan menjatuhkan sanksi tegas dan tanpa pandang bulu sesuai dengan ketentuan disiplin Kepolisian Republik Indonesia, Kode Etik Profesi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai wujud pertanggungjawaban dan transparansi.

Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menegaskan bahwa di tengah berlangsungnya proses penegakan kebenaran ini, seluruh jajaran tetap berpegang teguh pada amanah utama sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum bagi masyarakat luas.

“Kami berkomitmen penuh menegakkan hukum secara profesional di wilayah hukum Polres Pasuruan. Upaya pemberantasan tindak pidana seperti pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, maupun berbagai bentuk kejahatan lainnya akan tetap terus kami laksanakan. Namun demikian, setiap langkah tindakan kepolisian harus senantiasa dijalankan sesuai prosedur, menjunjung tinggi hak asasi manusia, serta dapat dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” tegas AKBP Harto Agung Cahyono.

Secara terpisah, Kapolsek Beji beserta seluruh jajarannya telah melakukan pendekatan dan berkoordinasi secara langsung dengan keluarga korban, tokoh masyarakat, serta perangkat pemerintahan setempat guna menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa ini sekaligus menyampaikan permohonan maaf yang tulus.

“Atas nama seluruh jajaran Polsek Beji, kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan masyarakat atas peristiwa yang menimbulkan keprihatinan ini. Kami sepenuhnya menghormati proses pemeriksaan yang sedang dilaksanakan Polres Pasuruan dan siap mendukung sepenuhnya agar seluruh fakta dapat terungkap secara objektif dan adil,” ujar Kapolsek Beji.

Polres Pasuruan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal jalannya proses pemeriksaan ini dengan kepala dingin, serta tidak mudah terpengaruh atau menyebarkan informasi yang kebenarannya belum teruji. Pihak kepolisian menjamin bahwa setiap tahapan penanganan akan dilakukan dengan penuh tanggung jawab guna menjaga dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *