Sorry, we're closed Opens Senin at 9:00 am

Status Oknum Wartawan soal Tambang Ilegal di Katingan Jadi Sorotan, Agus Flores Desak Aparat Lakukan Penyidikan Menyeluruh

0
IMG-20260801-WA0070

JAKARTA || Jejak-indonesia.id – Sebuah unggahan di media sosial yang diduga dibuat oleh seseorang bernama Aji, yang disebut-sebut berprofesi sebagai wartawan, menjadi perbincangan publik setelah memuat pernyataan yang dikaitkan dengan aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

Dalam status yang beredar, Aji diduga menuliskan kalimat yang memicu berbagai tanggapan.

“Sikat lagi bro, main lagi. Nanti mati sendiri yang sakit hati itu,” tulis akun yang diduga milik Aji dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu kemudian mendapat perhatian dari Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, yang meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengabaikan pernyataan tersebut.

Menurut Agus Flores, apabila unggahan tersebut benar dibuat oleh yang bersangkutan dan berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin, maka aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kalau statusnya seperti itu, berarti patut diduga ada keterkaitan yang perlu didalami oleh penyidik. Aparat jangan berhenti pada penindakan di lapangan saja, tetapi juga menelusuri siapa saja yang diduga berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut,” ujar Agus Flores, Sabtu (1/8).

Ia juga menilai proses penegakan hukum tidak boleh berhenti setelah dilakukan penertiban atau razia. Menurutnya, penyidikan harus dilakukan secara komprehensif agar dapat mengungkap aktor-aktor yang diduga berperan dalam aktivitas pertambangan ilegal.

“Jangan lempar handuk sebelum persoalannya benar-benar dituntaskan. Penyidikan harus dilakukan secara serius dan profesional,” tegasnya.

Agus Flores menambahkan bahwa aparat penegak hukum perlu mengusut tuntas dugaan jaringan yang berada di balik praktik pertambangan ilegal di wilayah Katingan. Ia meminta seluruh pihak yang terbukti terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga menyampaikan kritik terhadap lambannya penanganan dugaan tambang ilegal di wilayah tersebut. Menurutnya, kondisi itu dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat terhadap keseriusan penegakan hukum.

“Kapolri dan Kapolda memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan tambang ilegal. Karena itu, jajaran di bawah diharapkan menjalankan arahan tersebut secara maksimal sehingga penegakan hukum benar-benar memberikan efek jera,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak Aji maupun aparat kepolisian terkait unggahan yang beredar tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *