BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Gelombang aspirasi dari kalangan pekerja sektor material bangunan di Kabupaten Banyuwangi dipastikan akan mengemuka dalam sebuah aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 23 Juli 2026. Aksi tersebut diinisiasi oleh Persatuan Buruh Material (PBM) Banyuwangi bersama sejumlah elemen pekerja yang terdampak kelangkaan material, seperti pasir, batu, dan tanah urug.
Berdasarkan undangan aksi yang beredar luas di media sosial, kegiatan tersebut akan dipusatkan di Mapolresta Banyuwangi dan dilanjutkan menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi sebagai bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Dalam undangan tersebut disebutkan bahwa aksi mengundang seluruh sopir dump truk, buruh tambang, pemilik usaha home industri batako dan paving, pemilik serta buruh stokis material, hingga buruh tukang dan kuli bangunan se-Kabupaten Banyuwangi.
Panitia menyebut, aksi tersebut dilatarbelakangi kondisi yang dinilai semakin memprihatinkan akibat kelangkaan pasokan material pasir, batu, dan tanah urug di Banyuwangi. Kondisi tersebut disebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha dan mata pencaharian ribuan pekerja yang menggantungkan hidup pada sektor material bangunan.
Menurut isi undangan, berhentinya pasokan material bukan hanya memukul aktivitas penambangan, tetapi juga berimbas pada industri pendukung seperti produksi batako, paving block, jasa angkutan, hingga para tukang bangunan. Situasi tersebut dikhawatirkan berpotensi memicu persoalan sosial apabila tidak segera memperoleh solusi.
Panitia memperkirakan sekitar 800 peserta akan mengikuti aksi damai tersebut dengan menggunakan kendaraan operasional. Massa dijadwalkan berkumpul mulai pukul 07.00 WIB untuk registrasi, dilanjutkan apel persiapan sebelum melakukan longmarch menuju Mapolresta Banyuwangi sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai menyampaikan aspirasi di Mapolresta Banyuwangi, massa direncanakan melanjutkan longmarch menuju Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi sekitar pukul 13.30 WIB. Penyampaian aspirasi dijadwalkan berlangsung hingga selesai dan ditutup dengan doa bersama.
Dalam tata tertib yang dicantumkan panitia, seluruh peserta diwajibkan menjaga aksi tetap damai, tertib, dan santun. Peserta juga diimbau tidak membawa senjata tajam, minuman keras maupun narkoba, menjaga kebersihan lokasi, mematuhi arahan koordinator lapangan serta aparat keamanan, serta mengedepankan persaudaraan dan solidaritas.
Aksi ini menjadi perhatian publik mengingat sektor material merupakan salah satu penopang pembangunan infrastruktur dan perekonomian daerah. Apabila kelangkaan material terus berlangsung, dampaknya diperkirakan tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga masyarakat yang tengah membangun rumah maupun berbagai proyek pembangunan lainnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari instansi pemerintah maupun aparat terkait mengenai penyebab pasti kelangkaan material maupun langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mengatasi persoalan tersebut. Oleh karena itu, aksi damai yang direncanakan menjadi momentum bagi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi sekaligus berharap adanya dialog konstruktif dengan pemerintah dan pihak terkait guna mencari solusi yang berkeadilan.
Masyarakat pun berharap penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib, serta menghasilkan langkah konkret sehingga aktivitas ekonomi di sektor material bangunan di Banyuwangi dapat kembali berjalan normal tanpa mengabaikan ketentuan hukum dan kelestarian lingkungan.
