KUDUS || Jejak-indonesia.id – Masyarakat di wilayah Karangtowo, Kecamatan Karang Tengah, Kabupaten Demak, menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dan tindak lanjut yang diberikan oleh Bapak Kapolres Kudus terkait kasus yang berkaitan dengan rencana dan pelaksanaan pembangunan masjid di wilayah tersebut.
Kasus yang merujuk pada nomor laporan : STPL/157/II/2026/Reskrim, 378 maupun 372 sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga, mengingat masjid merupakan tempat ibadah dan pusat kegiatan keagamaan yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat setempat.
Adanya berbagai permasalahan yang muncul dalam proses pembangunan sempat membuat warga cemas akan kelanjutan pembangunan tempat ibadah tersebut.
Kehadiran dan perhatian langsung dari Bapak Kapolres Kudus untuk meninjau, memantau, dan memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini menjadi angin segar bagi warga.
Langkah ini menunjukkan kepedulian tinggi aparat kepolisian terhadap kebutuhan keagamaan serta kedamaian masyarakat lintas batas wilayah, mengingat lokasi yang berdekatan dengan wilayah Kudus dan Demak.
Masyarakat berharap dengan perhatian yang telah diberikan, seluruh permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan cara yang adil, transparan, dan mengedepankan kepentingan bersama serta nilai-nilai keagamaan.
Pembangunan masjid di Karangtowo, Kecamatan Karang Tengah diharapkan dapat berjalan lancar hingga selesai, sehingga dapat digunakan secara maksimal untuk kegiatan ibadah dan kemaslahatan umat.
Sekali lagi, kami mewakili masyarakat di wilayah Karangtowo Kecamatan Karang Tengah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas atensi, keseriusan, dan upaya yang dilakukan oleh Bapak Kapolres Kudus beserta jajarannya.
Semoga langkah baik ini menjadi amal jariyah dan senantiasa diberikan perlindungan serta petunjuk oleh Tuhan Yang Maha Esa.
