Peristiwa

Masyarakat Desak Kapolri, Kapolda Bali, Kapolres Bangli hingga Jajaran TNI Tingkat Kodim dan Korem Awasi serta Tindak Tegas Dugaan Perjudian Tajen di Bangli

BANGLI Jejak-indonesia.id – Dugaan aktivitas perjudian tajen ayam di Kabupaten Bangli kembali menjadi perhatian masyarakat. Berdasarkan informasi yang diterima awak media, sebuah arena tajen diduga beroperasi hampir setiap hari, mulai sekitar pukul 15.00 hingga 19.00 WITA. Aktivitas tersebut dilaporkan masih berlangsung hingga Minggu (19/7/2026) dan disebut ramai didatangi pengunjung.

Informasi yang dihimpun menyebutkan setiap pengunjung diduga dikenai tiket masuk sekitar Rp40 ribu. Arena tersebut juga disebut-sebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan “Saye Jepang”. Informasi ini masih berupa dugaan dan belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak yang disebutkan.

Selain dugaan sabung ayam, di lokasi tersebut juga dilaporkan terdapat dugaan permainan judi lainnya, seperti kartu, bola-bolaan, hingga permainan dadu atau kocokan. Di sekitar arena tampak banyak pedagang makanan berjualan sehingga suasana terlihat ramai layaknya kegiatan yang berlangsung secara terbuka.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai, apabila informasi tersebut benar, maka praktik perjudian harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa membedakan siapa pun yang terlibat.

> “Kalau memang benar ada praktik perjudian, tentu itu melanggar hukum. Penegakan hukum harus berlaku sama kepada siapa pun tanpa pengecualian,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

 

Keberadaan arena yang diduga beroperasi secara rutin memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai efektivitas pengawasan aparat penegak hukum. Warga berharap dilakukan pengecekan langsung ke lokasi agar fakta di lapangan dapat dipastikan secara objektif.

Masyarakat juga mendesak Kapolri, Kapolda Bali, Kapolres Bangli, beserta jajaran aparat terkait, termasuk unsur TNI di wilayah, mulai dari Kodim, Korem, hingga komando di atasnya sesuai kewenangan masing-masing, untuk memperkuat pengawasan serta bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penanganan dugaan tindak pidana tetap diharapkan dilakukan sesuai kewenangan aparat penegak hukum dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Awak media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Bangli AKBP James I.S. Rajagukguk, S.I.K., M.H. melalui pesan WhatsApp terkait informasi tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum diperoleh tanggapan maupun keterangan resmi.

Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima redaksi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Polres Bangli, pihak yang disebutkan, maupun pihak terkait lainnya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan adanya praktik perjudian sebagaimana dimaksud, masyarakat berharap penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *