Peristiwa

Banyak Anak Belum Dapat Bangku SMP di Banyuwangi, Komunitas Perlindungan Anak Desak Bupati Ambil Langkah Tegas

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Persoalan masih adanya anak yang belum memperoleh bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Banyuwangi kembali menjadi sorotan. Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Banyuwangi mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret agar tidak ada anak yang kehilangan hak memperoleh pendidikan.

Sorotan tersebut disampaikan Ketua Komunitas Perlindungan Perempuan dan Anak (KOMPAK), Veri Kurniawan, melalui pesan WhatsApp kepada media, Minggu (19/7/2026). Menurutnya, penyelenggaraan pendidikan tingkat SMP merupakan kewenangan pemerintah kabupaten sehingga diperlukan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan anak.

Veri menilai komitmen Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani yang berulang kali menyampaikan bahwa tidak boleh ada anak putus sekolah harus diwujudkan melalui langkah nyata di lapangan.

“Kalau SMP itu merupakan kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Agar tidak ada anak yang putus sekolah karena persoalan zonasi maupun faktor lainnya, harus ada kebijakan yang tegas dari Bupati,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya berpegang pada aturan pusat tanpa mencari solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, proses penerimaan murid baru perlu dievaluasi apabila masih menyisakan anak-anak yang tidak memperoleh sekolah.

“Jangan hanya berlindung di balik kebijakan pusat. Perlu dipastikan apakah proses penerimaan murid baru benar-benar sudah berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada anak yang akhirnya tidak sekolah hanya karena tidak diterima,” tegasnya.

Veri juga mengaitkan persoalan tersebut dengan komitmen Banyuwangi sebagai daerah yang selama ini memperoleh penghargaan di bidang perlindungan anak.

Menurutnya, apabila masih banyak anak yang kehilangan akses pendidikan, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius karena hak memperoleh pendidikan merupakan amanat konstitusi.

“Pemerintah jangan sampai acuh terhadap persoalan pendidikan anak. Banyuwangi dikenal sebagai daerah yang memperoleh penghargaan terkait perlindungan anak. Kalau masih banyak anak tidak sekolah, tentu kondisi ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama,” katanya.

Meski demikian, Veri tetap mengapresiasi berbagai kebijakan Bupati Banyuwangi yang dinilainya berpihak kepada masyarakat, terutama kelompok kecil dan kurang mampu.

“Bupatinya bagus dan memiliki banyak kebijakan yang populis untuk masyarakat. Yang kami harapkan, jangan sampai masyarakat kecil justru dipersulit dalam memperoleh hak pendidikan anaknya,” ujarnya.

Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah seorang calon peserta didik berinisial KZ, warga Kecamatan Kalipuro. Berdasarkan keterangan orang tuanya, KZ memiliki nilai akademik yang baik, namun hingga berakhirnya masa Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) belum juga mendapatkan kepastian diterima di sekolah negeri.

Orang tua KZ mengaku kondisi psikologis anaknya terus menurun akibat belum memperoleh sekolah. Anak tersebut disebut menjadi murung, enggan keluar rumah karena merasa minder, bahkan kehilangan nafsu makan.

Sebelumnya, keluarga telah menerima informasi bahwa usulan penempatan sekolah akan disampaikan kepada Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur. Namun hingga MPLS selesai dilaksanakan, kepastian mengenai sekolah yang akan menerima KZ belum juga diperoleh.

Kasus tersebut menjadi gambaran bahwa masih terdapat anak yang membutuhkan solusi cepat agar hak memperoleh pendidikan dapat terpenuhi sesuai amanat konstitusi dan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada anak yang putus sekolah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *