Satpolairud Polresta Banyuwangi Intensifkan Patroli Dialogis di Pesisir Grajagan, Utamakan Keselamatan Nelayan dan Harkamtibmas Perairan

BANYUWANGI || Jejak-indonesia.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah perairan serta meningkatkan kesadaran keselamatan pelayaran bagi masyarakat nelayan, anggota Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polresta Banyuwangi melaksanakan kegiatan patroli dialogis, sambang, dan pemberian imbauan kepada masyarakat nelayan di kawasan pesisir Pantai Grajagan, Dusun Kampung Baru, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.50 WIB hingga selesai tersebut berada di bawah pengendalian Kasat Polairud Polresta Banyuwangi dengan personel yang terlibat, yakni Aipda I Wayan Wedhana, Kanit Polairud Unit Selatan.

Patroli dialogis ini merupakan bagian dari upaya preventif Kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di wilayah pesisir serta sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat nelayan yang setiap hari beraktivitas di laut.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pendekatan humanis melalui dialog langsung dengan para nelayan dan warga pesisir. Selain menyerap informasi serta mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya keselamatan saat melaut, khususnya di tengah kondisi cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Kepada para nelayan, petugas mengingatkan agar selalu mengutamakan faktor keselamatan sebelum berangkat melaut. Setiap perahu maupun kapal yang digunakan untuk menangkap ikan diwajibkan memiliki perlengkapan keselamatan, terutama jaket pelampung (life jacket) yang berfungsi sebagai alat penyelamat apabila terjadi keadaan darurat di laut.

Imbauan tersebut sejalan dengan ketentuan keselamatan pelayaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran merupakan faktor utama dalam penyelenggaraan transportasi dan aktivitas di wilayah perairan. Dalam regulasi tersebut, setiap kapal wajib memenuhi persyaratan keselamatan, termasuk ketersediaan perlengkapan keselamatan bagi awak maupun penumpang.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para nelayan untuk tidak memaksakan diri melaut apabila kondisi cuaca sedang buruk. Keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan ekonomi sesaat. Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca dan peringatan dini gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh instansi terkait sebelum melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut.

Langkah preventif tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 13 yang menyebutkan bahwa tugas pokok Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Melalui patroli dialogis dan sambang rutin di wilayah pesisir, Satpolairud Polresta Banyuwangi berupaya membangun sinergi dengan masyarakat nelayan guna menciptakan lingkungan perairan yang aman, tertib, serta bebas dari berbagai potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan laut.

Kehadiran personel Polairud di tengah masyarakat pesisir juga mendapat respons positif dari para nelayan. Mereka merasa lebih diperhatikan dan mendapatkan edukasi yang bermanfaat terkait aspek keselamatan pelayaran serta pentingnya menjaga keamanan lingkungan perairan.

Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, tercipta situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah pesisir Pantai Grajagan. Masyarakat nelayan dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, sementara hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat terus terjalin dengan baik.

Berdasarkan pemantauan di lokasi, kondisi cuaca pada saat kegiatan berlangsung terpantau cerah. Air laut dalam kondisi surut, angin bertiup landai, dan gelombang relatif tenang sehingga aktivitas masyarakat pesisir berjalan normal. Seluruh rangkaian kegiatan patroli dialogis, sambang, dan pemberian imbauan keselamatan berlangsung lancar, aman, dan kondusif.

Satpolairud Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif di wilayah perairan guna memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat pesisir serta mewujudkan perairan Banyuwangi yang aman, tertib, dan berkeselamatan sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *