Polemik Pembangunan Tower di Desa Bongancina: Tanpa Penjelasan Resmi, Proyek Tetap Berjalan

BULELENG || Jejak-indonesia.id – Keresahan mendalam melanda warga Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, menyusul pembangunan menara telekomunikasi yang terus berlangsung meski status perizinannya masih samar dan belum ada kepastian hukum yang jelas.

“Seberapa besar pun proyek ini, apakah boleh berjalan begitu saja tanpa kejelasan izin?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Hingga berita ini disusun, pihak berwenang maupun pelaksana proyek belum memberikan penjelasan terbuka mengenai legalitas pembangunan tersebut. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Perbekel Desa Bongancina, Dewa Made Sariana, enggan memberikan rincian status izin.

“Begini saja pak, biar tidak salah nanti saya menyampaikan, lebih baik bapak datang ke desa. Suksma,” jawabnya singkat tanpa menjawab inti pertanyaan.

Usaha konfirmasi yang dilakukan ke berbagai pihak terkait juga belum membuahkan hasil. Pihak pengembang yang diketahui berasal dari PT Tower Bersama, Camat Busungbiu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, hingga Bupati Buleleng sama sekali belum memberikan keterangan resmi. Padahal pembangunan menara tersebut masih terus berjalan tanpa hambatan yang terlihat.

Ketiadaan kejelasan dokumen izin ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran atau perlakuan khusus terhadap proyek yang kini menjadi sorotan publik. Masyarakat pun menuntut transparansi penuh, meminta seluruh dokumen perizinan segera dibuka untuk umum agar polemik tidak semakin meluas dan kepercayaan terhadap proses pemerintahan tidak semakin merosot.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *