MEDAN || Jejak-indonesia.id – Sedang menjaga warungnya Laily Novita (22), di datangi seorang pria yang berinisial “E” (DPO) yang berpura-pura akan membeli rokok dan mengisi pulsa, namun secara tiba-tiba “E” merampas 1 Unit Tablet Infinix milik penjaga warung dan langsung melarikan diri menuju sepeda motor yang sudah disiapkan oleh teman “E” yang berinisial “NN” di pinggir jalan.
Merespon aksi tersebut, korban spontan berteriak “Maling… Maling” yang mengundang perhatihan warga sekitar dan pengendara yang melintas, warga dan pengendara yang melintaspun melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku “NN”, berserta sepeda motor Yamaha Xeon yang digunakan untuk beraksi, sementara “E” berhasil melarikan diri membawa hasil rampasannya.
Kapolsek Medan Labuhan AKP D. Raja Putra Napitupulu, SIK, MM. menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Hari Senin (27/4/2026) sekitar pukul 22 : 30 Wib, di Jl. Marelan I Psr. IV Barat, Gg. Jagung Lk. viii Kel. Terjun, Kec. Medan Marelan tempatnya di warung milik korban.
“Kami telah menahan “NN” (45) warga Kel. Belawan Bahagia, dimana teman pelaku awalnya mendekati warung yang berpura-pura membeli rokok dan mengisi pulsa lalu merampas Tablet merek Infinix milik penjaga warung, langsung berlari menuju temannya yang sudah siap menunggu dengan sepeda motornya untuk melarikan diri” jelas Kapolsek Medan Labuhan, Selasa (28/4/2026).
Dengan Modus Operandi, para pelaku berbagi peran yang dimana salah satu bertugas sebagai Eksekutor, berpura-pura menjadi pembeli. Sedangkan yang satunya lagi bertugas sebagai Joki, yang siap di atas sepeda motor.