BANDUNG || Jejak-indonesia.id – Setelah melakukan serangkaian penyidikan, polisi akhirnya menetapkan enam orang pelajar sebagai tersangka, dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang pelajar Bandung’ SMAN 5 Bandung, Ramadan kemarin.
“Kami dari Satreskrim Polrestabes Bandung sudah menetapkan 6 tersangka yang diduga menjadi pelaku yang ada kaitan dengan peristiwa meninggalnya korban anak di bawah umur,” Kata Kasat Reskrim Polretabes Bandung AKBP Anton, SH S.I.K, M H, saat ditemui di Bandung, Selasa (21/4/2026).
Menurut Anton, seluruh pelaku yang diamankan, diketahui merupakan pelajar tingkat SMA. Karena masih di bawah umur, penanganannya dilakukan dengan pendampingan anak berhadapan hukum.
“Kami berkoordinasi juga dengan pihak-pihak terkait, dengan KPAD, kemudian dengan Dinas Sosial dan kemudian dengan BAPAS untuk memberikan pendampingan dan pemeriksaan kepada para pelaku,” ujarnya.
Untuk diketahui, siswa SMAN 5 Bandung dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan yang melibatkan siswa SMAN 2 Bandung.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. ( Hendra ).