SIMALUNGUN || Jejak-indonesia.id – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun Polda Sumatera Utara bergerak cepat menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil pick up dan mobil penumpang di Jalan Medan Km 20-21 jurusan Pematangsiantar-Medan, tepatnya di Nagori Dolok Kahean, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sabtu (10/10/2026) pagi.
Saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/2026) sekira pukul 19.58 WIB, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat, S.H., menjelaskan bahwa penanganan kecelakaan tersebut merupakan bentuk nyata Polri bagi masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun berupaya hadir secara berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat.
“Ini bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Simalungun berintegritas dan humanis dalam melayani, bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.
Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Friska Susana, S.H., menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi sekira pukul 06.20 WIB dan dilaporkan ke petugas sekira pukul 06.55 WIB. Setelah menerima laporan, personel langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan melibatkan satu unit mobil pick up Mitsubishi warna hitam BB 8429 DC yang dikemudikan AS (31), warga Kabupaten Humbang Hasundutan. Kendaraan itu membawa satu penumpang, SH (17). Keduanya tidak mengalami luka.
Sementara kendaraan lawan atau kontra adalah satu unit mobil penumpang Mitsubishi L-300 BKB 1499 XS milik PT Kevin Pratama Trans yang dikemudikan GBN (62), warga Kota Medan. Pengemudi mengalami sakit pada perut dan dibawa ke Puskesmas Tapian Dolok, kemudian menjalani rawat jalan.
“Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, diduga mobil pick up datang dari arah Pematangsiantar menuju Medan dan berhenti karena ada truk mogok di depannya. Kemudian dari arah yang sama datang mobil L-300 dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati sehingga menabrak bagian belakang pick up,” ungkap Friska Susana.
Akibat kejadian itu, lima penumpang mobil L-300 mengalami dampak. Seorang perempuan berinisial JS (39) yang sedang hamil mengalami luka pada perut dan dirujuk ke RS Tentara Pematangsiantar, hingga mengalami keguguran. Penumpang lain berinisial HS (40) mengalami luka pada kaki dan turut dirujuk ke rumah sakit yang sama. Seorang anak berinisial DS (4) terluka di wajah, kepala, dan kaki, serta dirujuk ke RS Tentara. Dua anak lainnya, SL (5) dan SL (6), mengalami luka di kepala dan menjalani rawat jalan di Puskesmas Tapian Dolok.
Total korban terdiri dari satu orang luka berat dan empat orang luka ringan, tanpa korban meninggal dunia. Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp6 juta.
Petugas juga mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi kejadian. Kedua pengemudi sebelum kecelakaan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, dan kedua kendaraan memenuhi standar keselamatan. Cuaca cerah dengan pandangan bebas. Lokasi merupakan jalan nasional yang lurus dengan lebar tujuh meter, terdapat marka jalan namun tidak ada rambu lalu lintas, di kawasan perkebunan karet.
“Langkah yang kami ambil antara lain menerima laporan, mengecek dan mengolah TKP, mengatur arus lalu lintas, melakukan pemotretan, mencari informasi, serta mengamankan barang bukti. Kejadian ini juga kami laporkan kepada pimpinan,” tutur Yancen.
Dua orang saksi, BR (26) dan AS (27), telah dimintai keterangan guna melengkapi proses penanganan perkara.
Atas kejadian tersebut, Sat Lantas Polres Simalungun mengimbau para pengendara agar tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, terutama di jalan lintas yang ramai dan sering ada kendaraan berhenti mendadak. Pengemudi juga diminta menjaga jarak aman, selalu fokus, dan memastikan kondisi fisik prima sebelum berkendara.
“Kami mengimbau pengendara untuk tidak ngebut, menjaga jarak aman, dan waspada terhadap kendaraan yang berhenti di depan, apalagi saat membawa penumpang anak-anak. Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama,” ucapnya.
Polres Simalungun akan terus meningkatkan patroli, pengaturan, dan edukasi keselamatan berlalu lintas demi menekan angka kecelakaan di wilayah hukumnya, dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat, Melindungi, Mengayomi, dan Melayani.”

